Massa terlihat menggoyang-goyang pagar kantor Kejati Sumut. (Foto: ist)
mediasergap.com - MEDAN - Kantor Kejati Sumut di Jalan AH Nasution Medan 'digeruduk' puluhan massa demonstran yang menamakan Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Mahasiswa Pakpak Bharat (DPP PMPB), Kamis (27/8/2020).
Para demonstran sempat ‘memanas’ dengan melakukan aksi menggoyang-goyang pintu pagar besi dililit kawat duri. Massa kesal karena kurang lebih 1 jam berorasi namun tak seorang pun dari pihak Kejatisu yang menyambut kehadiran mereka.
Guna menghindarkan terjadi hal-hal tidak diinginkan, tiga orang delegasi massa PMPB diperkenankan masuk ke gedung Kejatisu. Usai menyerahkan aspirasi, massa pun membubarkan diri.
Dalam orasinya, massa PMPB mendesak diantaranya jajaran Kejatisu agar mengamankan serta memproses oknum Ketua DPRD Pakpak Bharat berinisial SPB, diduga kuat terkait kasus korupsi penggunaan sejumlah mata anggaran di gedung wakil rakyat tersebut.
Desakan agar diamankannya orang pertama di gedung DPRD Kabupaten Pakpak Bharat itu juga diungkapkan lewat sejumlah spanduk dan poster yang mereka gelar.
Selain itu, massa demonstran juga mendesak aparat Kejati Sumut khususnya bidang tindak pidana khusus (pidsus) memproses oknum Sekretaris Dewan (Sekwan).
Jibril selaku Koordinator Aksi membeberkan 11 mata anggaran diduga sarat dengan praktik korupsi terindikasi mark-up di TA 2018.
Terkait mata anggaran penyediaan peralatan perlengkapan kantor dengan pagu Rp283.619.600, rapat-rapat koordinasi, konsultasi dalam dan luar negeri dengan Rp573.382.000.
Belanja barang dan jasa serta perjalanan dinas Rp500 jutaan lebih dan Program Peningkatan Sarana Aparatur, Rp1.729.112.500, kegiatan pemeliharaan rutin/berkala rumah jabatan, Rp242.932.300.
Belanja bahan/bibit tanaman, Rp30 juta, dana pemeliharaan gedung dan bangunan, Rp197,5 juta serta anggaran kegiatan pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor, Rp570 juta.
Dana kegiatan pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional, Rp456.766.000, kegiatan pengadaan pakaian dinas beserta perlengkapannya, Rp392,5 juta, kegiatan pendidikan dan pelatihan formal Rp308 juta, kegiatan program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah Rp5.246.760.900.
Total dana kegiatan kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD ke luar daerah yang ditanggung dalam APBD Kabupaten Pakpak Bharat Rp1.968.040.000.
Sedangkan kegiatan rapat-rapat koordinasi dan kegiatan konsultasi dalam dan luar daerah mencapai Rp1.408.740.000.
Sebelum meninggalkan arena demo, massa sempat memberikan ‘warning’ akan kembali ke Kantor Kejati Sumut dengan jumlah massa lebih banyak bila tidak ada tindaklanjut penanganan kasusnya.
Pantauan wartawan, kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Pakpak Bharat tersebut juga pernah diusung ke Mapolda Sumut awal Agustus 2020 baru lalu.
Puluhan massa menamakan dirinya Dewan Pimpinan Nasional Forum Masyarakat Pemantau Negara (DPN Formapera) juga melakukan demo dan mendesak jajaran Polda Sumut mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di kabupaten pemekaran Dairi tersebut.(sabah/topmnews)

No comments:
Post a Comment