mediasergap.com - MEDAN - Mantan anggota DPRD Sumut Mustofawiyah, terpidana tindak pidana korupsi (tipikor) meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan.
Mustofawiyah meninggal dunia ketika ingin berwudhu untuk melaksanakan Salat Idul Adha.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Frans Elias Nico, Kepala Lapas Klas I Tanjunggusta Medan."Iya benar, almarhum tergelincir sekitar pukul 08.00 WIB hendak berwudhu di kamar mandi musala," ujar Kalapas, Jumat (31/7/2020) malam.
Setelah diketahui terjatuh, Mustofawiyah langsung dilarikan ke Rumah Sakit Royal Prima untuk mendapatkan pertolongan pertama.Namun setelah sampai di rumah sakit, nyawa politisi Partai Demokrat tersebut tidak tertolong.
"Begitu terjatuh, langsung kita larikan ke Rumah Sakit Royal Prima Medan," katanya.
Frans Nico juga mengatakan, akibat terjatuh tersebut, tekanan darah Mustofa drop hingga 80/60. "Tekanan darahnya drop, cuma 80/60 saat diperiksa di rumah sakit," katanya.
Kemudian, jenazah Mustofawiyah dibawa ke rumah duka di Jl. STM/Jl. Suka Eka, Medan Johor. Dan sore harinya langsung dikebumikan.
Mustofawiyah divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan pada April 2019 lalu dalam kasus suap dari mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho. (sabah)

No comments:
Post a Comment