-->

May Day 2025

May Day 2025



Komnas PA dan LBH IPK Sumut Apresiasi Kinerja Polres Samosir. Dalam Tempo 24 Jam Ungkap Kasus Pembunuhan Rianto Simbolon

mediasergap.com - SAMOSIR - Komnas PA memberikan apresiasi atas kinerja Polres Samosir yang dengan cepat mengungkap motif pembunuhan terhadap Rianto Simbolon, serta menangkap para tersangkanya hanya dalam tempo 24 jam.

“Kita berikan apresiasi atas kinerja Polres Samosir. Tapi kami tetap mengingatkan agar para tersangkanya ini dapat dikenakan Pasal 340 KUHP, karena adanya perencanaan pembunuhan terhadap Rianto Simbolon,” ucap Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat melakukan pertemuan dengan Kapolres Samosir, AKBP M Saleh dalam siaran persnya, Jumat (4/9/2020).

Di hadapan Kapolres Samosir, Arist Merdeka Sirait juga menyampaikan bahwa pihaknya sebelum ke Polres Samosir sudah melihat secara langsung kondisi 7 anak almarhum Rianto Simbolon.
  
“Anak-anak almarhum Rianto Simbolon sangat memerlukan penanganan dari sisi psikologis agar tidak mengalami trauma atas peristiwa yang terjadi. Setelah melihat kondisi anak-anak sangat memprihatikan, karena sudah tidak ada lagi mengurus mereka. Di sini kita berharap seluruh pihak bersama-sama untuk membantu dan kami sudah menekankan agar Pemkab Samosir bisa memberikan perhatian secara penuh hingga anak-anak mencapai usia 18 tahun, termasuk untuk makan sehari-harinya hingga kesehatan dan Komnas PA akan menurunkan tim psikolog agar rasa trauma itu hilang," ucap Arist Merdeka Sirait.

Sambung Arist lagi, agar Samosir bisa menjadi destinasi wisata yang terbaik di kawasan Danau Toba, maka Samosir harus menjadi kota yang ramah terhadap anak serta mampu menekan angka kriminalitas.

“Samosir dengan semboyan sebagai negeri kepingan surga akan sulit disejajarkan sebagai destinasi wisata Danau Toba, bila angka kriminalitas masih tinggi terutama kepada anak. Hal inilah yang harus kita berikan pemahaman kepada masyarakat terutama peran pemerintah setempat terhadap aspek-aspek hukum agar Samosir menjadi kota yang ramah terutama kepada anak. Bila ini tidak dilakukan, Samosir sulit menjadi destinasi wisata Danau Toba," kata Arist yang juga diamini Dwi Ngai Sinaga.

BACA JUGA : Hari Ini, LBH IPK Sumut dan Komnas PA Menemui Ketujuh Anak Rianto Simbolon

Sementara itu, Direktur LBH IPK Sumut Dwi Ngai Sinaga dan juga sebagai kuasa hukum keluarga almarhum Rianto Simbolon memberikan apresiasi kepada Polres Samosir dan Komnas PA.

“Kita berikan apresiasi atas kinerja Polres Samosir, karena para pelakunya sudah ditangkap terutama satu orang, dan juga kepada Komnas PA yang sudah memberikan perhatian serius kepada 7 anak almarhum Rianto Simbolon, karena sudah mendorong pihak Pemkab Samosir untuk bertanggungjawab penuh atas hak dasar anak," kata Dwi.

Kata Dwi lagi, membunuh satu orang berarti sama dengan membunuh 8 orang, soalnya ke 7 anak korban kini menjadi yatim piatu dan masih di bawah umur. Dalam pertemuan ini, Aris juga sempat berdialog singkat dengan 5 tersangka. Adapun keempat tersangka yang ditangkap dalam tempo 24 jam yakni BS (27), TS (42), PS (42), JS (60) lalu disusul penangkapan tersangka ke-5 yakni PS (24). Sedangkan 1 orang lagi sedang diburu dan berstatus DPO.

Pengakuan para tersangka kepada Aris, mereka memiliki peran berbeda-beda dalam aksi pembunuhan itu. Kapolres Samosir, AKBP M Saleh saat itu menyatakan bahwa terkait apa yang disampaikan tersebut menjadi masukan bagi pihaknya.

“Dari sisi hukum seperti yang disampaikan Pak Arist dan kuasa hukum keluarga bahwa Pasal 340 KUHP sudah memenuhi syarat kepada para pelaku meski peran berbeda, ” katanya. (MBR.ID)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini