Polres Labuhanbatu Ungkap Jaringan Pemasok Sabu Ke Labusel | Media Sergap -->




Polres Labuhanbatu Ungkap Jaringan Pemasok Sabu Ke Labusel

mediasergap.com - LABURA – Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap jaringan sabu Tanjung Balai – Labuhanbatu Selatan (Labusel) dengan dua orang pelaku inisial BRF (41) dan AAM (42), dari Jalan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin (31/8/2020).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan S.I.K.M.H. didampingi Kasat Narkoba Martualesi Sitepu,SH.MH menyebutkan bahwa BRF (41) temannya AMM (42) merupakan warga Tanjung Balai yang memasukkan Narkoba jenis sabu ke Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (1/9/2020).

"Sebelum kedua tersangka ini ditangkap, telah dilakukan penangkapan terhadap tiga orang di Kabupaten Labusel pada tempat yang berbeda yakni di Polsek Torgamba. Reskrim Polsek Torgamba mengamankan AA alias Adi (37) dan KP alias Pranata (31). Sedangkan di Polsek Kota Pinang, diamankan BH (41)," jelas AKBP Deni Kurniawan.

Dari kelima tersangka ini diamankan barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 204,77 gram.

Lebihlanjut Kapolres menjelaskan, untuk tersangka BRF (41) dan AMM (42) merupakan hasil pengembangan dari tersangka AA, KP dan BH, tindak pidana ini menjadi tiga kasus dengan 5 orang tersangka.

Untuk mengungkap kasus pemasok atau yang mensuplay sabu ke wilayah Labusel, petugas lakukan undercover buy (melakukan penyamaran, red) dengan cara menghubungi AMM (42) untuk memesan narkoba jenis sabu sebanyak 2 ons. Setelah disepakati, transaksi dilakukan di sebuah rumah di Jalan Ujung Bandar Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan.

Setelah tiba di lokasi sekitar pukul 23.30 WIB petugas langsung menyergap dan menangkap AMM. Dari tangan AMM disita barang bukti satu plastik asoy warna hitam yang didalamnya terdapat dua bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu seberat 202,97 gram dan satu buah plastik klip besar kosong," jelas Kapolres. (Mael Lee)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini