Berdalih Membuat WC, Pihak SMPN 03 Negeri Agung Pungut Per Siswa Rp.60Ribu. Ketua MPC PP Angkat Bicara | Media Sergap -->

Berdalih Membuat WC, Pihak SMPN 03 Negeri Agung Pungut Per Siswa Rp.60Ribu. Ketua MPC PP Angkat Bicara

mediasergap.com | WAY KANAN - Di tengah Pandemi Covid-19 ini, dikana kita semua merasakan dampaknya, terutama dalam hal ekonomi, tak terkecuali seluruh Wali Murid di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. 

Lain hal apa yang dilakukan pihak sekolah SMPN 03 Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, malah melakukan pungutan terhadap siswa, akibatnya para wali murid merasa keberatan adanya pungutan tersebut.

Menurut keterangan Ketua Komite Sekolah, Jauhari mengatakan biaya yang dikutip per siswa Rp.60ribu itu untuk membuat WC di sekolah tersebut.

"Pengutan per siswa Rp.60ribu tersebut untuk membuat WC di sekolah. Siswa yang dikenakan pengutipan tersebut pada kelas 8 dan 9," ujarnya.

Informasi yang diperoleh di lapangan bahwa jumlah siswa yang terdapat di kelas 8 dan 9 sebanyak 130 siswa.

"Saya disini hanya sebagai Ketua Komite, dana yang terkumpul, saya serahkan semua ke pihak sekolah, saya hanya mengawasinya saja," jelas Jauhari.

Salah seorang siswa SMPN 03 Negeri Agung yang tak ingin disebut namanya menyebutkan bahwa pungutan uang Rp.60ribu per siswa tersebut diserahkan kepada Buk Yani.

Sementara dari informasi yang beredar menyebutkan bahwa Ketua Komite Sekolah yang dijabat Jauhari, tidak mempunyai anak yang bersekolah di SMPN 03 Negeri Agung. Dalam peraturannya jika menjadi Ketua Komite Sekolah harus mempunyai anak yang bersekolah di sekolah tersebut.

Di tempat terpisah, Herman, SH Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Way Kanan kepada wartawan menegaskan pungutan liar yang dilakukan pihak SMPN 03 Negeri Agung akan dilaporkannya kepada pihak berwajib.

"Ini sudah jelas melanggar Permendikbud No 44 Tahun 2012, tentang Pungutan dan Sumbangan biaya pendidikan. Dan tidak menutup kemungkinan bisa terjerat Undang-Undang tentang Pungli No.20 Tahun 2001 Pasal 368 KUHP dan Pasal 423 KUHP," ucap Herman.

"Saya selaku Ketua MPC Pemuda Pancasila yang fungsinya mendukung program pemerintah dan sebagai sosial kontrol anggaran negara, termasuk di instansi pendidikan di Kabupaten Way Kanan, sangat menyayangkan adanya pungutan liar ini. Dan saya akan melaporkan kasus ini pihak yang berwajib. Hal ini saya lakukan agar tidak terjadi lagi di daerah lain khususnya di Kabupaten Way Kanan yang kita Cintai ini," tegas Herman. (sabah/Ansory)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini