Pjs Bupati Sergai Tolak Permintaan SERBU, Kasatpol PP Enggan Duduk Bersama Pendemo | Media Sergap -->

Pjs Bupati Sergai Tolak Permintaan SERBU, Kasatpol PP Enggan Duduk Bersama Pendemo

mediasergap.com | SERGAI - Seratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tergabung dalam SERBU (Serdang Bedagai Bersatu), lakukan aksi damai di Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Senin (12/10/2020).

Penjagaan ketat dari aparat kepolisian Polres dan Satpol-PP Sergai, yang jumlahnya melebihi dari pendemo terlihat mendominasi jalannya aksi tersebut.

Kordinator Aksi/Lapangan, Hariansyah dalam orasinya menyampaikan, UU Omnibus Law/UU Cipta Kerja dalam pembentukannya dinilai melanggar asas umum dan transparansi. Pemerintah dianggap melanggar azas kepentingan umum dan tidak berpihak kepada rakyat kecil. Pada faktanya, isi UU Omnibus Law/Cipta Kerja didominasi aspirasi pengusaha.

UU Omnibus Law semula dinyatakan pemerintah untuk merampingkan perundang-undangan yang ada di Indonesia, tetapi pada kenyataannya malah dijadikan medium dan momentum untuk mempermudah investasi, akumulasi laba bagi pengusaha dan menjauhkan kepen ringan rakyat.

"Untuk itu, SERBU meminta kepada Presiden RI Jokowi segera mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Omnibus Law/UU Cupta Kerja," katanya.

Mendesak MK untuk menerima dan menyetujui permohonan Judicisial Rieview UU Cipta Kerja. Mendesak Kepo lisian RI,untuk bertindak refresif dan me lakukan kekerasan pada massa aksi di seluruh Indonesia, nya pada aksi penolakan UU Omnibus Law.

"Mendesak pemerintah untuk fokus pada penanganan Covid-19,dan tidak membu at kebijakan yang berpotensi mendapat penolakan dari rakyat," tutup Hariansyah.

Pjs. Bupati Sergai, Irman yang menerima kehadiran mahasiswa, meminta agar para mahasiswa untuk duduk bareng bersamanya di halaman kantor Bupati.

Tapi anehnya, Kasat Pol-PP Sergai, Fajar Simbolon yang semula "belagak" mendampingi Pjs Bupati, terlihat enggan untuk duduk di bawah dan malah menjauh ke belakang dengan posisi tetap berdiri.

"Saya ini pejabat pemerintah, bukan Pejabat Politik, dan statusnya juga sementara. Untuk itu saya menolak permintaan adik-adik mahasiswa untuk menyetujui penolakan UU Omnibus Law. Tapi saya berjanji, hari ini juga aspirasi dari adik-adik akan saya teruskan kepada Pimpinan pemerintahan yang lebih tinggi lagi", ucap Irman yang dibanjiri tepuk tangan meriah dari mahasiswa.

Aksi ditutup dengan penyerahan Lebar Tuntutan dari SERBU, yang diterima Pjs Bupati Sergai Irman.

Para pendemo kemudian dengan tertib kembali ke Mesjid Agung Sergai di Firdaus,untuk sholat Dzuhur karena para Anggota DPRD Sergai lagi reses, aksi di DPRD Sergai dibatalkan.(sabah)



No comments:

Post a Comment

Berita Terkini