mediasergap.com | LAHAT - Kabupaten Lahat, Prov. Sumatera Selatan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak.
Pilkades serentak tersebut, akan digelar pada bulan Oktober 2021 mendatang, yang diikuti oleh 76 Desa di wilayah Kabupaten Lahat.
“Insya Allah, kalau tidak ada aral melintang pada bulan Oktober nanti. Yang akan diikuti sebanyak 76 Desa yang ada di Bumi Seganti Setungguan,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lahat Ekman Mulyadi, pada Kamis (28/01/21).
Dijelaskan Ekman, selain pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) dengan serentak, sehingga diperkirakan bulan Mei nanti, sudah mulai dilakukan penjaringan Calon Kepala Desa (Cakades).
“Kalau kita mengacu pada aturan atau mekanismenya dilakukan 6 Bulan sebelum pelaksanaan Pilkades sudah dibentuk Panitia Pilkades,” urainya.
Untuk diketahui, kata Ekman, kepastian Pilkades sudah termasuk dalam anggaran tahun 2021, sehingga nanti akan dilihat kembali bagaimana mekanisme pemilihan.
“Karena saat ini sedang dalam kondisi Pandemi Covid-19. Untuk itu, kita akan berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19,” terang Ekman.
Perlu diingat dan yang terpenting, menurut Ekmas, pada saat pelaksanaan Pilkades serentak nanti semua warga di masing masing Desa diwajibkan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) sesuai anjuran pemerintah.
“Oleh karenanya, persoalan yang ada akan kita koordinasikan dengan gugus tugas (Gusgas) Kabupaten Lahat, bagaimana baiknya pada pelaksanaan Pilkades agar tidak berkerumun nantinya,” pungkas Ekman. (Her/red)

No comments:
Post a Comment