Media Sergap - Politik Media Sergap: Politik - All Post -->




Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

Kelurahan Tambangan Laksanakan MTQ Ke-52 Tingkat Kelurahan Di Musholla Al-Hidayah

mediasergap | TEBING TINGGI - 

Kelurahan Tambangan melaksanakan Musbaqah Tilwatil Quran yang Ke-52 Tingkat Kelurahan Tambangan yang  dilaksanakan di Mushola Al-Hidayah Jalan Intan Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sabtu (19/2/2022) Jam 09.00 wib sampai dengan selesai.

Pelaksanaan MTQ yang Ke-52 Tingkat Kelurahan Tambangan mengambil Tema Dengan MTQ Kita Bangun Generasi Kota Tebing Tinggi Yang Unggul Melalui Nilai Nilai.

Pelakasanaan Kegiatan MTQ yang Ke-52 Tingkat Kelurahan Tambangan dibuka langsung oleh Camat Padang Hilir Ramadhan Barqah Pulungan.,S.IP,M.Si.

Dalam sambutannya Camat Padang Hilir menyampaikan  Ucapan Puji Syukur Kehadirat Allah Subhanahu Wata'ala atas Limpahan Rahmat dan Keberkahan karena kita masih diberinya kesehatan kelapangan waktu dan juga keringanan langkah sehingga kita dapat hadir di Musholla Al-Hidayah yang penuh berkah ini, dalam rangka Pelaksanaan MTQ yang Ke-52 Tingkat Kelurahan Tambangan, Ucap Camat. 

Kepada BKM Musholla Al-Hidayah saya ucapkan Terima kasih yang telah memberikan Fasilitas tempat sehingga terlaksananya acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang Ke-52 Tingkat Kelurahan Tambangan. 

"Saya memberikan apresiasi kepada seluruh Panitia dan Kepanitian yang telah memberikan waktu, tenaga, pikiran dan materi, pada pelaksanaan MTQ hari ini saya harapkan dapat berjalan dengan sebaik baiknya, Ujar camat.

Hari ini Pemeritah Kota Tebing Tinggi kembali melaksanaan kegiatan MTQ ini tentunya patut kita syukuri, apalagi dengan dibatasinya pembelajaran tatap muka di sekolah sekolah sehingga mengakibat berkurangnya  pengetahuan dalam mendalami nilai nilai yang terkandung didalam Alquran.

Saya mengharapkan kepada Bapak/ Ibu para undangan yang hadir dan seluruh para Peserta MTQ agar dapat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mengantisipasi lonjakan Pandemi Covid-19 khususnya di Kelurahan Tambangan.

Selamat Bermusabaqah kepada adik adik sekalian semoga kegiatan ini diberkahi dan dirahmati Allah Subhanahu Wata'ala dan kita harapkan dengan seluruh lantunan lantunan Ayat Suci Alquran yang di bacakan oleh adik adik kita tentunya dapat menjadikan doa bagi kita semua, semoga kita selalu diberikan kesehatan agar Pandemi Covid-19 dapat segera berakhir din Negeri yang kita cintai ini. 

Dengan mengucapkan Bismilahhirrohmanirrohim  Musabaqah Tilawatil Qur'an Tingkat Kelurahan resmi saya buka, Tutup Camat.

Peserta diikuti sebanyak 59 orang yang terdiri dari Tilawah dan Tartil golongan anak anak, remaja, dan dewasa.

Hadir dalam acara MTQ tersebut Camat Padang Hilir Ramadhan Barqah Pulungan.,S.IP,M.Si, Lurah Tambangan Surakati Damanik.,SH, Bhabinkamtibmas BRIPKA M. Hartono, Babinsa Koramil 13/TT, Serma JS. Purba, para Dewan Juri, anak anak KKL dari STAIS, Tokoh agama,  Tokoh Masyarakat, Para Peserta MTQ, Kepling Se-Kelurahan Tambangan dan juga para Tamu Undangan. 

Pantauan Awak mediasergap Pelaksanaan MTQ berakhir pada Jam 16.00 wib, situasi dalam keadaan aman, baik  dan kondusif. (Ajs)

Polsek Binjai Timur Dan Polres Binjai Tindak Lanjuti "Ops Antik Toba 2022," Amankan Seorang Pengguna Sabu

mediasergap | Kota Binjai - Pada hari Jumat (18/02/2022), sekitar Jam 23.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur IPDA ALEX PASARIBU.,SH mendapat informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa ada beberapa orang sedang pesta sabu di dalam sebuah gubuk di ladang jambu madu yang terletak di Jln. Danau Tempe Gg. Rambutan Lk. VII Kel. Sumber Karya Kec. Binjai Timur. Selanjutnya Kanit Reskrim melaporkan informasi tersebut ke Kapolsek Binjai Timur AKP Aripin Pardede.

Kapolsek merespon cepat informasi ini dan langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama Anggota Opsnal untuk melakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan tersebut Personil yang dipimpin Kanit Reskrim berhasil mengamankan seorang terduga di TKP dengan inisial MA als AT, lk2, 52 thn, Islam, Wiraswasta, Jln. Danau Poso Gg. Saudara Kel. Sumber Karya Kec. Binjai Timur yang sedang menghisap diduga narkotika jenis sabu dengan menggunakan alat hisap/bong yang dipegangnya, sedangkan rekan-rekannya sebanyak 2 (dua) orang berhasil melarikan diri.

Turut diamankan dari TKP Barang Bukti 1 (satu) paket sedang plastik bening klip merah transparan yg diduga berisi Narkotika jenis sabu 1 (satu) buah kaca pirex yg di dalamnya masih berisi diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah bong/alat hisap sabu 1 (satu) buah mancis yang dirakit dengan jarum. 

Terhadap terduga dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Binjai Timur guna proses selanjutnya.  [Roni]

Komisi I DPRD Batubara Gelar RDP Ketigakalinya Tentang Sengketa Lahan Kelompok Tani

mediasergap.com | BATUBARA – Komisi I DPRD Batubara kembali memggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk ketigakalinya membahas permasalahan sengketa tanah  antara kelompok Tani Rukun Sari dengan PT Emha, Limapuluh, Senin (31/01/22).

Kegiatan RDP yang ketiga inj berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Batubara dihadiri oleh Perwakilan Kanwil BPN Sumatera Utara, BPN Batubara, Kabag Hukum Pemkab Batubara serta Kelompok Tani Rukun Sari, sementara Pihak PT Emha tetap tidak Hadir.

Dalam penyampaiannya, Ketua Poktan Rukun sari Ali Efendi mengungkapkan kekecewaan atas tidak hadirnya PT Emha yang diyakini telah menguasai Tanah mereka.

”Sangat kecewa, beberapa kali RDP pihak PT Emha tetap tidak ingin hadir. Kami berharap DPRD Batubara membentuk Panitia Khusus ( Pansus) untuk menyelesaikan persoalan ini," harapnya.

Wakil Ketua Komisi I Ahmad Fahri Meliala juga mengungkapkan kekecewaannya.

”Kalau kata orang sumatera, PT Emha ini sudah kurang ajar, kalau boleh usul kita secara kelembagaan kita periksa saja PT Emha ini, karena tidak bermanfaat bagi masyarakat Batubara”, tegas Fahri.

Sementara itu Kanwil BPN Sumut yang di wakilkan oleh Kordinator Sub Penanganan Perkara Hamdan Hazmi SH,MH, mengungkapkan bahwa BPN sifatnya hanya Administrasi.

”Kementrian telah menerbitkan Permen ATR no 21 tahun 2020 yang mengutamakan Mediasi atau Restorasi Justice, Sebenarnya yang sangat kita harapkan di sini adalah pihak PT Emha, karena BPN sifatnya hanya administrasi”, ungkapnya.

Lebih lanjut Hamdan mengungkapkan bahwa pihaknya di atur dengan peraturan.

”Kami dibatasi dengan peraturan, kami ingin membantu namun kami terbentur dengan aturan, jika bapak meminta terbitnya sertifikat diatas objek tersebut, tidak mungkin BPN menerbitkan sertifikat diatas objek yang sama”, pungkasnya.

Masih dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Batubara Azhar Amri menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil kembali PT Emha melalui Pemkab Batubara.

”Untuk selanjutnya nanti kami minta  pemkab Batubara melalui Kabag Hukum untuk memanggil PT Emha, dan apabila PT Emha masih tetap tidak hadir, maka kita akan bentuk Pansus," tutupnya. (dani/red)

Edi Susanto Ritonga ST Sosialisasikan Perda No.3 Tahun 2019 di Aek Kanopan

mediasergap.com | LABURA – Anggota DPRD Komisi D Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Dapil VI Kabupaten Labuhanbatu Raya dari Fraksi Partai Hanura, Edi Susanto Ritonga, ST bersama rombongan menggelar Sosial Perda (Sosper) perdananya di lingkungan Wonosari Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, (Labura), Jum'at (28/01/22)

Dalam kata sambutannya politisi dari Fraksi Hanura DPRD Sumut ini mengatakan,  bahwa ini merupakan Sosper perdana di Kabupaten Labuhanbatu Utara di tahun 2022. meskipun suara saya sedikit di sini tapi itu kita kesampingkan, sebab saya kemari membawa amanah kerja untuk warga tentang makalah Perlindungan Perempuan Dan Anak Dari Kekerasan.

"Untuk itu, maka kita akan mensosialisasikan Peraturan Daerahnya (Perda) Provsu No. 3 Tahun 2019. Maksud tujuannya agar masyarakat dapat mengerti tentang hal ini. Bagi yang hadir dapat menyampaikannya nanti kepada yang tidak hadir," sebut Edi.

Selanjutnya, mendampingi anggota DPRD Sumut Fraksi Hanura  pada kesempatan Sosper tersebut, Sudarsono, SH dalam hal ini sebagai fasilitator dan narasumber Perda menyampaikan terkait Perda Provsu no 3 tahun 2019 tentang Perlindungan Anak Dan Perempuan Dari Tindakan Kekerasan, yang didalamnya tercantum ada 39 pasal.

"Tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan ini harus dihentaskan (hentikan), karana bisa mengakibatkan depresi berkepanjangan sedangkan tindakan pelecehan dan kekerasan pada anak-anak akan berdampak ke masa depan," sampainya.

Sudarsono menjelaskan sosialisasi Perda No 3 tahun 2019 ini tak hanya pendampingan hukum, namun kita berharap pemerintah kabupaten, harus berperan aktif dalam menyampaikan Perda tersebut dan kedepannya kami juga menyediakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH Amal Bakti Sosial) berkantor di Wonosari 4, untuk bantuan hukum tindak pidana maupun perdata. 

Terakhir, Sudarsono, SH mengimbau, bila ada mendengar hal terkait adanya tindakan kekerasan agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib dan instansi terkait.

"Masyarakat jangan ragu untuk melaporkannya. Dan apabila ada permasalahan rumah tangga jangan terburu-buru dibawakan ke ranah hukum sebaiknya diselesaikan dengan cara kekeluargaan," tegas Sudarsono mengakhiri.

Acara reses tersebut dihadiri Lurah Aek Kanopan beserta perangkat kelurahan Babinkamtibmas, masyarakat dan para BBM Tokoh agama dan Tokoh masyarakat di Kecamatan Kualuh Hulu. (Yans/red)

Pidato Pengantar Gubsu Terkesan Absurd, Tidak Sebut 2022 Ada Belanja Tahun Jamak Sebesar Rp.2,7 Triliun

Wakil Ketua DPW PSI Sumut, Muhri Fauzi Hafiz. (Foto: ist)

mediasergap.com | MEDAN – Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (PSI Sumut), Muhri Fauzi Hafiz, kepada wartawan di Medan, Kamis (27/1/2022), mengungkapkan rasa prihatin dirinya atas keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi yang menyetujui terjadinya lelang pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk kepentingan strategis daerah provinsi Sumatera Utara, sebesar Rp. 2,7 triliun, dengan kategori Belanja Tahun Jamak (Multiyears).

“Berulangkali saya mengatakan rasa prihatin atas persetujuan Gubsu untuk kegiatan Belanja Tahun Jamak sebesar 2, 7 triliun rupiah ini pada Dinas BMBK Sumut. Sebab, proses lelang yang dilakukan terkesan terburu-buru dan diduga ada aturan hukum yang diabaikan oleh Dinas BMBK Sumut untuk mendapatkan persetujuan Gubsu dan DPRD Sumut,” ungkapnya.

“Bahkan, dalam pidato pengantar nota keuangan dan ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Gubsu tertanggal 15/11/2021 lalu, isinya sama sekali tidak ada menyebutkan pada tahun 2022, terdapat belanja tahun jamak sebesar 2,7 triliun rupiah pada dinas BMBK Sumut,” ujar Muhri Fauzi Hafiz sambil memegang dokumen resmi yang dimaksud.

Mengingat bahwa belanja tahun jamak Rp. 2,7 triliun pada dinas BMBK Sumut tersebut akan menggunakan APBD Sumut tahun 2022, APBD Sumut tahun 2023 dan APBD Sumut tahun 2024 sepatutnya hal ini menjadi prioritas yang wajar disebutkan dalam penyampaian resmi pemerintah provinsi Sumatera Utara melalui Gubsu pada pidato pengantar tersebut, sehingga seluruh masyarakat Sumatera Utara mengetahuinya.

“Oleh karena itu, saya katakan pidato pengantar penyampaian nota keuangan dan ranperda APBD 2022 oleh Gubsu tertanggal 15/11/2021 lalu terkesan absurd, tidak masuk akal, mengapa sama sekali tak menyebutkan belanja tahun jamak sebesar 2, 7 triliun rupiah ini, yang jika kita ikuti keterangan dari kepala dinas BMBK Sumut, Bambang Pardede, program ini adalah program prioritas untuk memenuhi visi dan misi Gubernur periode ini,” imbuhnya.

Bahkan, sambungnya, kepala dinas yang bersangkutan sampai melakukan pertemuan dengan lembaga BPKP Sumatera Utara demi menguatkan bahwa program ini strategis. “Tapi kembali lagi, mengapa nilai penting program ini tidak tersebut pada pidato Gubsu?," ujar Muhri Fauzi Hafiz, menegaskan.

Muhri Fauzi Hafiz juga menambahkan dalam keterangannya, agar Sekda atau pejabat yang bersangkutan didalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk kepala dinas BMBK, Bambang Pardede, segera melakukan evaluasi kritis konstruktif, demi kepentingan Gubsu pada masa yang akan datang.

“PSI Sumut hari ini tidak menginginkan belanja tahun jamak sebesar Rp.2,7 triliun rupiah tersebut akan menjadi masalah hukum pada masa depan atau sekarang, sehingga bisa menambah catatan buruk sejarah pengelolaan keuangan daerah di Sumatera Utara. Jangan terburu-buru dan mengabaikan tertib administrasi dalam proses persetujuan belanja tahun jamak, jika dibiarkan nanti bisa bermasalah,” kata Muhri Fauzi Hafiz Wakil Ketua DPW PSI Sumatera Utara mengakhiri.(rel/red)

Komisi I DPRD Batu Bara Gelar RDP Terkait Pemilu

mediasergap.com | BATU BARA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batu Bara gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang finalisasi jumlah pemilih di Batu Bara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Rabu (19/01/22).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Azhar Amri. AMK yang membahas tentang finalisasi jumlah pemilih pemilu tahun 2024 dan sejauh mana rencana finalisasi jumlah data pemilih pemilu serta penentuan alokasi kursi di daerah pemilihan kecamatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Batu Bara hadir mengikuti RDP yang diselenggarakan Komisi I DPRD Batu Bara tersebut. Dalam pemaparannya menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan KPU yang berlaku, KPU kabupaten Batu Bara hanya memelihara data-data berkelanjutan per triwulan, proses pemuktahiran data pemilih mengacu kepada Undang-Undang No.7 Tahun 2017.

Dijelaskannya, bahwa untuk pelaksanaan Pemuktahiran data pemilih berkelanjutan di seluruh Indonesia. KPU kabupaten / kota di seluruh Indonesia melakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait tentang pemuktahiran, perhitungan rekapitulasi data berkelanjutan di kabupaten dan KPU Kabupaten Batu Bara sampai saat ini belum ada data terkait finalisasi jumlah pemilih pemilu tahun 2024.

Berdasarkan informasi KPU meminta agar pelaksanaan pemilu di tahun 2024 di perpanjang menjadi 25 bulan, berdasarkan 25 bulan sebelum hari H antara bulan Mei dan Februari. KPU menginginkan supaya pelaksanaan pemilu di tahun 2024 dilaksanakan pada bulan Februari mengingat pada tahun 2024 akan di laksanakan pemilu / Pilkada serentak se- Indonesia.

Menurut Undang-Undang No.10 Tahun 2016 pilkada serentak di laksanakan di seluruh Indonesia. KPU mengusulkan agar pemilihan di tahun 2024 di laksanakan pada bulan Februari tanggal 21 pemungutan suara.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batu Bara mengatakan, di mana Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil rilis data jumlah penduduk 2 kali (2×) dalam 1 tahun per semester yaitu bulan Januari  s/d bulan Juni dan bulan Juli s/d bulan Desember, jumlah penduduk yang wajib KTP tahun 2021 bulan Juni per semester 1 berjumlah ± 422.448 jiwa, data wajib KTP berjumlah ± 292.475 jiwa, sedangkan data wajib KTP sampai dengan sampai dengan tahun 2024 kelahiran Tahun 2007 berjumlah ± 319.343 jiwa.

Sementara itu Komisi I DPRD Batu Bara juga menyatakan bahwa jumlah data penduduk di kabupaten Batu Bara dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara berjumlah ± 422.448 jiwa, namun untuk jumlah data penduduk di kabupaten Batu Bara wajib KTP dari dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara berjumlah ± 292.489 jiwa hanya selisih 14 jiwa dari data Provinsi Sumatera Utara.

Selain daerah pemilihan tahapan yang beririsan, Rancangan PKPU tahapan dan jadwal pendataan partai politik, daerah pemilihan, data pemilih berjalan di tahun 2022 tahapannya beririsan, belum bisa di pastikan karena regulasi dan tahapannya belum keluar.

Dalam penentuan daerah pemilihan / dapil mengacu kepada Undang-Undang No.7 tahun 2017, terkait dengan daerah pemilihan / dapil di pasal 191 jumlah kursi DPRD kabupaten / kota terdiri dari 20 s/d 55 kursi dengan mempertimbangkan data jumlah penduduk, pada pelaksanaan pemilu 2019 di kabupaten Batu Bara jumlah data penduduk ± 375.000 jiwa.

Lanjut, Komisi I sangat setuju dan sepaham bahwa khusus untuk penetapan alokasi kursi per daerah pemilihan atau per kecamatan itu akan kita gelar rapat bersama. KPU Batu Bara agar mengundang pihak-pihak pemangku kepentingan agar benar-benar daerah pemilihan bisa di terima secara ikhlas oleh seluruh partai politik yang ada di kabupaten Batu Bara, sehingga nanti akan melahirkan anggota dewan yang berkualitas.

Kami sangat menantikan Undangan dari KPU kabupaten Batu Bara terhadap 2 hal, pertama menetapkan jumlah kursi DPRD Batu Bara dari 35 kursi menjadi 40 kursi, ke dua penetapan alokasi kursi perdaerah pemilihan masing-masing,  tutup Komisi I DPRD Batu Bara Azhar Amri.

Turut hadir pada RDP tersebut, Ketua Komisi I DPRD Batu Bara beserta anggota, Ketua KPU, Sekretaris KPU, KadisDukcapildan Sekretaris Dukcapil. (Dani/red)

Musda Ke-IV Partai Demokrat Sumut Resmi Dibuka AHY Secara Virtual. Lokot Nasution Didukung 14 DPC

mediasergap.com | MEDAN – Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV DPD Demorkat Sumut yang dibuka secara virtual oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Senin (10/01/22) bertempat di Hotel Four Points, Medan.

Pada kata sambutannya, AHY menyebutkan berdasarkan hasil verifikasi, ada tiga calon yang maju dalam Musda ke-IV DPD Demokrat Sumut.

Ketiga nama tersebut, yakni Armyn Simatupang (Anggota DPRD Sumut), Tondi Roni Tua (Ketua Fraksi DPRD Sumut) dan M Lokot Nasution (Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat).

"Hasil verifikasi ada tiga kader Partai Demokrat yang akan maju di musda ini. Artinya ada kader-kader tebaik yang memiliki kapasitas. Saya berharap bisa memahami realitas saat ini. Kita ingin semua rukun bersatu," kata AHY.

Ia menekankan kepada para calon tersebut untuk tidak menciderai proses demokrasi dalam musda tersebut. Karena tujuan dari musda ini adalah menunjukkan semangat konsolidasi.

"Bapak-bapak bertiga, tentunya memiliki niat yang baik, termasuk ketua ketua DPC dalam memberikan dukungan jangan cederai dengan cara-cara yang tidak baik di musda ini," sebutnya.

AHY pun meminta siapa pun yang terpilih nantinya, mampu mengembalikan kejayaan Partai Demokrat serta siap merangkul seluruh kader. Sebab hal tersebut akan menjadi kekuatan Partai Demokrat dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Kita tunjukkan kepada masyarakat Sumut, bahwa Partai Demokrat menjalankan musda secara bermartabat, terhormat. Pesan saya, siapapun yang menang, harus bisa rangkul semua," ujar AHY yang disambut tepuk tangan.

Lokot Nasution Dapat Dukungan Terbanyak

Perlu diketahui, setiap kandidat calon ketua DPD harus mendapatkan dukungan para DPC Kabupaten/Kota untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua. Adapun, yang berhak memberikan suara sebanyak 33 DPC Partai Demokrat se-Sumut. 

Siapa calon Ketua DPD Sumut peraih dukungan suara akan ditetapkan pada Musda yang akan digelar hari ini.  

Proses verifikasi data administrasi dukungan para DPC Kabupaten/Kota dan wawancara dilakukan langsung oleh BPOKK DPP Partai Demokrat. Pada tahapan ini proses berlangsung tertib. 

Deputi II Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan yang hadir menyaksikan pelaksanaan Musda IV DPD PD Sumut pada Minggu (09/01/21) mengatakan, musda berlangsung sejuk dan demokratis. 

"Musda IV Partai Demokrat di Sumut sangat dewasa, mencair dan membaur. Antara para kontestan juga sudah cukup baik saling menghargai sesama kader, Musda IV Partai Demokrat itu sangat sejuk dan baik," ujarnya. 

Para kandidat calon ketua DPD Demokrat Sumut harus mengantongi dukungan minimal 20 persen dari jumlah DPC. 

Data yang dihimpun dari dari berbagai sumber di arena musda, Muhammad Lokot Nasution mendapat dukungan terbanyak, yakni dari 14 DPC. 

Tahapan selanjutnya, panitia Musda IV DPD Partai Demokrat Sumut akan melaksanakan pleno, untuk memutuskan siapa calon yang berhak ikut memaparkan visi misi di hadapan Tim Tiga. 

Tim Tiga terdiri dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya, dan Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron.(sabah/tribun/jpnn)

Fraksi Golkar Berduka, Anggota DPRD Batubara Ali Hatta Meninggal Dunia

Almarhum Ali Hatta semasa hidup. (Foto: ist)

mediasergap.com | BATUBARA - DPRD Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, kehilangan salah satu Wakil rakyat berprestasi dari Partai Golkar, Ali Hatta meninggal dunia pada usia 42 Tahun di kediamannya Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Rabu (17/11/21) sekitar pukul 15.20 WIB.

Ali Hatta DPRD Dapil Tanjung Tiram - Talawi sekaligus Ketua Komisi II dari partai Golkar sudah menjabat sebagai DPRD selama 2 periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Ketua DPD Golkar Ismar Khomri mengungkapkan rasa bela sungkawa atas meninggalnya kader terbaik Partai Golkar Batubara. 

Menurutnya, bukan hanya Partai Golkar yang merasa kehilangan sosok almarhum, tetapi seluruh anggota DPRD Batubara juga merasakan hal yang sama.

Wakil Ketua I DPRD Batubara itu mengatakan dirinya sudah kenal lama dengan almarhum dari masa bangku perkuliahan.

"Saya sudah kenal lama beliau, dirinya tokoh yang baik,cerdas serta mempunyai intelektual. Beliau juga salah satu tokoh pemekaran Batubara dari Asahan," terangnya.

Ismar mengatakan, Ketua Golkar Sumatera Utara dan Keluarga Besar Partai Golkar juga ikut berduka cita atas kehilangan kader partai yang sangat tidak terduga ini. 

"Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalnya tetap bersabar," akhirnya.(Dani/red)

Komisi I DPRD Batu Bara Sepakat Perumahan Villa Loly Adalah Wilayah Pemukiman

mediasergap.com | BATUBARA - Komisi 1 DPRD Batu Bara akhirnya menggelar RDP terkait persoalan lahan pembangunan perumahan Villa Loly di Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, yang sempat diduga berdiri di lahan pertanian berkelanjutan yang masih produktif.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 Azhar Amri dan didampingi oleh Anggota Komisi 1 Usman, serta menghadirkan Lembaga BPI KPNPA RI, Komunitas Wartawan Wappres, Komunitas Wartawan Pers Muda Batu Bara, Dinas PUPR yang diwakili oleh Kabid Tata Ruang Yasser, Dinas BPN, Dinas Perizinan, dan Dinas Tanaman Pangan.

Dalam rapat tersebut Direktur Investigasi BPI KPNPA RI pusat Sari Darma Sembiring atau pria yang akrab disapa Angling Darma mengingatkan bahwa berdasarkan Undang Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, areal pertanian harus dilindungi oleh negara.

"Pada Pasal 18 disebutkan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dilakukan dengan penetapan;

a. Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan,

b. Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di dalam dan di luar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan; dan

c. Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan di dalam dan di luar Kawasan", urai Angling Darma.

Berdasarkan ketentuan tersebut dikatakan Angling Darma, lahan pertanian basah yang dijadikan lokasi perumahan villa Loly harus dilindungi Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Namun perihal tersebut dibantah oleh Dinas PUPR Batu Bara melalui Kabid Tata Ruang Yasser yang mengatakan bahwa sesuai titik koordinatnya lahan tersebut adalah wilayah permukiman.

"Berdasarkan Survey Lapangan dengan mengacu pada titik koordinat yang diambil pada lokasi lahan yang terletak di Dusun V, Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, bahwa lokasi dimaksud berada pada Kawasan Permukiman Perkotaan di Kecamatan Air Putih," tegasnya.

Tidak sampai disitu, Yasser juga menambahkan bahwa berdasarkan Ketentuan Umum Peraturan Zonasi Kawasan Permukiman Perkotaan Pasal 59 Ayat 2 Huruf a Point 1 Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara No. 11 Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Batu Bara Tahun 2020-2040 merupakan kegiatan yang diperbolehkan untuk kegiatan permukiman. 

Hal senada juga dikatakan oleh Dinas Perizinan Fajrin yang menyatakan mengacu pada Perda Tata Ruang Kabupaten Batu Bara benar bahwasanya wilayah tersebut merupakan wilayah Permukiman bukan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.


Begitu halnya dengan Ketua Komisi 1 yang juga sebagai pimpinan RDP tersebut, Azhar Amri menjelaskan bahwa kesimpulan yang dapat ditarik dari pernyataan para Dinas terkait yang dihadirkan yaitu sepakat bangunan tersebut adalah berada di wilayah permukiman.

"Berdasarkan keterangan dari beberapa dinas terkait yang hadir, sepakat menyatakan bahwa lahan tersebut berada di wilayah permukiman. Namun meskipun begitu jika kedepannya ada hal-hal yang berkembang bisa nanti disampaikan," tegasnya. (Dani/red)

Hendriyanto Sitorus Terpilih Jadi Plt Ketua Partai Golkar Labura

mediasergap.com | LABURA - Pasca pengunduran diri Drs Ali tambunan dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Labuhanbatu Utara (Labura) 9 September 2020 lalu kemudian DPD Partai Golkar Labura menggelar rapat pleno, Sabtu (18/09/21) di Hotel Permata.

Sekretaris DPD Partai Golkar Labura H.Indra Bakti Simatupang SH, MKn sebagai pimpinan sidang menyebutkan, rapat pleno dilakukan guna mengambil langkah langkah atas pengunduran diri Drs Ali Tambunan.

Dalam hasil rapat pleno memutuskan Ketua Pemenangan Sumut VI DPD Partai Golkar Sumut yang juga Koordinator Daerah Labuhanbatu Raya Hendriyanto Sitorus SE MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Golkar Labura melanjutkan sisa masa jabatan periode 2020-2025.

Selanjutnya Indra yang juga Ketua DPRD Labura itu menyerahkan surat pengunduran diri Ali Tambunan kepada Koordinator Bidang Humkam Golkar Sumut Reza Fachrumi Taher disaksikan Hendriyanto Sitorus.

Kemudian Plt Ketua Golkar Labura terpilih Hendriyanto Sitorus menyatakan kesiapannya memimpin dan membesarkan partai berlambang pohon beringin itu di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Labura H Samsul Tanjung ST MH, Sekretaris DPD Golkar Sumut Datuk Ilhamsyah, Calon  PAW anggota DPRD Labura, Sugito, Ketua KONI Maria Nusa serta para ketua ormas, para Ketua Pimpinan Kecamatan dan undangan lainnya.(Yans/red)

Anggaran Tes Urine Tidak Ada, Sejumlah Mahasiswa Galang Dana untuk DPRD Labura

mediasergap.com | LABURA - Terkait viralnya pemberitaan tertangkapnya 5 anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (07/08/21) di Hotel Antariksa Kisaran saat melakukan pesta narkoba bersama 7 wanita muda.

Perilaku tak terpuji kelima anggota Dewan tersebut membuat risih dan meresahkan  sejumlah mahasiswa, pemuda dan tokoh-tokoh masyarakat Labuhanbatu Utara.

Sejumlah kelompok mahasiswa, Jumat (03/09/21) pukul 10.00 WIB, melakukan audiensi kepada DPRD Labura, BNNK Labura, dan pihak terkait lainnya untuk menyampaikan tuntutan agar memberhentikan kelima anggota dewan yang tertangkap pesta narkoba, dan melaksanakan tes urine kepada seluruh Anggota DPRD Labuhanbatu Utara.

Tuntutan para mahasiswa agar tes urine ditolak Ketua DPRD Labuhanbatu Utara, Indra Surya Bakti Simatupang yang mengatakan bahwa saat ini anggaran untuk Tes Urine tidak ada. "Anggaran tersebut akan kami sampaikan pada R-APBD Tahun 2022 yang akan dibahas Oktober 2021 nanti," ujarnya.

Mendengar alasan dari salah seorang anggota DPRD Labura tersebut, para mahasiswa merasa tidak puas. Kemudian para mahasiswa berinisiatif memutuskan untuk melakukan aksi penggalangan dana untuk membantu biaya Tes Urine terhadap seluruh anggota DPRD Labuhanbatu Utara.

Secara terpisah, Doli Daulay, salah seorang tokoh pemuda Kecamatan Marbau, Kabupaten Labura juga meminta agar seluruh anggota DPRD Labura dilakukan tes urine. yang bertujuan untuk menciptakan Kabupaten Labura bebas dari Narkoba.

"Kami meminta agar kelima anggota DPRD yang ditangkap bersama anggota dewan lainnya agar dilakukan tes urine. Ini dilakukan untuk menciptakan Kabupaten Labura bebas dari Narkoba," ucap Doli Daulay kepada mediasergap.com, Sabtu (04/09/21).

Doli pun mengatakan, sungguh miris melihat ini semua, kami masyarakat Labuhanbatu Utara sangat malu melihat ini semua, dan sangat menyesalkan sifat dan sikap anggota DPRD Labuhanbatu Utara.

"Kami menyatakan saat ini bukan lagi 'Dari Rakyat Untuk Rakyat, Tetapi Dari Rakyat Untuk DPRD Labuhanbatu Utara'," ucap Doli Daulay mengakhiri. (sabah/red)

Dari 35 Hanya 8 Orang Anggota DPRD Labura Menyaksikan Pidato Presiden Jokowi Secara Virtual

mediasergap.com | LABURA - Ruangan rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) lengang. Hal ini disebabkan sejumlah anggota legislatif tersebut, banyak tidak menghadiri pidato Presiden RI pada sidang paripurna, menjelang HUT ke-76 Kemerdekaan RI secara virtual, Senin (16/08/21) di gedung MPR RI.

Pantauan mediasergap.com, rapat paripurna yang dimulai pukul 08.30 Wib, diawali dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Kab. Labura, H. Indra Surya Bakti Simatupang SH, M.Kn., tampak sejumlah kursi kosong melompong. Sehingga rapat paripurna ini berlangsung sepi dan lengang, sampai dengan pukul 09.01 Wib terlihat di lokasi  hanya 8 orang yang hadir dari 35 anggota legislatif.

Tepat pukul 12.00 Wib, Ketua DPRD Labura menutup rapat, dan menghimbau agar pada rapat berikutnya, tentang pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 pukul 16.00 Wib, agar seluruh anggota legislatif datang tepat waktu dan tidak terlambat. 

Namun pada saat Ketua DPRD Labura H. Indra Surya Bakti Simatupang hendak menutup rapat dan mengetuk palu, salah seorang anggota DPRD Labura dari Partai Demokrat, H. Lumba Munthe melakukan interupsi, dan menanyakan kehadiran kedua Wakil Ketua DPRD, yakni Wakil I DPRD H. Amran Pasaribu dan Wakil Ketua II H. Yusrial Pasaribu yang memang terlihat tidak hadir. 

Sementara Agustinus Simamora yang juga merupakan anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) juga bersuara senada, bahkan menurut mereka kedua wakil ketua tersebut sering tidak hadir dalam rapat paripurna, bahkan mereka sempat mengucapkan pepatah "guru kencing berdiri, murid kencing berlari".

Menjawab kedua interupsi tersebut, H. Indra Surya Bakti Simatupang menjawab bahwa kedua wakil ketua tersebut sedang dalam keadaan sakit. 

Ketika hendak dikonfirmasi perihal minimnya tingkat kehadiran anggota legislatif, H.Indra Simatupang sulit ditemui, dan saat dihubungi ke HP tak aktif serta pesan via WhatsApp pun tidak dibalas. (Yans/red)

Berkhidmat Untuk Rakyat, Citra M. Bangun Tampung Keluhan Warga Desa Sumber Padi

mediasergap.com | BATUBARA - Menjadi Wakil Rakyat memang seharusnya menampung segala keluhan ataupun aspirasi masyarakat dan mampu melahirkan solusi untuk mencapai keinginan masyarakatnya tersebut.

Hal inilah yang saat ini sedang dilakoni oleh Anggota DPRD Batubara Fraksi PKS Citra Muliadi Bangun, SE atau yang sering akrab disapa CMB.

Pria tampan ini memang tokoh pemuda yang sangat diidolakan oleh warga Desa Sumber Padi. Keramahan dan kedermawanannya dengan masyarakat membuat warga sekitar dekat dengan dirinya.

CMB juga dinilai mampu membantu dan memberikan win-win solution bagi warga yang membutuhkan pertolongan. Jadi tidak heran jika banyak warga yang sering mengadu dan bertukar pendapat dengan dirinya.

Seperti pada hari Sabtu (14/08/21), sejumlah warga Desa Sumber Padi mengadukan keluhan mereka terhadap Jalinsum yang rusak tepatnya berada di Desa Sumber Padi, Kec. Lima Puluh, Kab. Batu Bara, yang tampak tidak rata dan kerap menimbulkan kecelakaan ringan bagi para pengendara sepeda motor.

Dari aduan masyarakat ini pun CMB merasa terpanggil dan mengajak masyarakat untuk bergotong royong memperbaiki jalan tersebut.

Dengan tiada merasa terbebani, senyuman ceria pun terpancar dari sejumlah Masyarakat yang hadir.

CMB bersama beberapa masyarakat langsung terjun dan meratakan jalan yang rusak tersebut.

Dalam kegiatan tersebut Citra juga berharap agar kedepannya Masyarakat mau sama-sama peduli terhadap jalan yang rusak dan dianggap bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Sambil menunggu perbaikan dari dinas terkait alangkah baiknya Masyarakat bergotong royong memperbaikinya terlebih dahulu. Mudah-mudahan Masyarakat yang lainnya juga peduli kalau ada jalan-jalan yang dianggap bisa membahayakan pengguna jalan. Sehingga kita sama-sama bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan," jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, warga sekitar Dusun VI dan VII, Kadus V Junaidi, Kadus VI Saleh dan Kadus VII kurniawan. (Dani/red)

Pasca Ditangkapnya 5 Anggota Dewan Pesta Narkoba. Zakaria: "Jika Tidak Terjadi PAW, Rakyat Jangan Pilih Kader dari Partai Itu"


mediasergap.com | LABURA - Terkait pasca tertangkap 5 anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sabtu (07/08/21) oleh Polres Asahan saat melakukan pesta narkoba di Hotel Antariksa Kecamatan Sendang Sari, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumut, menjadi pembicaraan di kalangan politikus dan elemen masyarakat.

Diketahui kelima anggota DPRD Labura tersebut yakni JS (Ketua Fraksi Hanura Labura), MAB (Ketua DPC PPP Labura), KAP (Anggota Fraksi Golkar), GK (Anggota DPRD PAN), FG (anggota Fraksi Partai Hanura).

Menurut informasi, disebut-sebut 3 partai politik sudah melakukan tindakan tegas terhadap kadernya antara lain PPP, PAN dan Hanura telah melakukan tindakan tegas terhadap kadernya yang ikut terjaring razia PPKM. Namun Partai Golkar belum melakukan tindakan tegas terhadap kadernya.

Dewan Penasehat DPD I SP RI (Serikat Pers RI) Sumut Zakaria Rambe SH (foto), Kamis (12/08/21) kepada awak media mengatakan,  sungguh sangat disayangkan bila benar ada upaya upaya untuk mempertahankan anggota DPRD yang tertangkap saat pesta narkoba dari Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Perbuatan oknum-oknum tersebut jelas mencoreng marwah partai serta masyarakat Labura pada umumnya. Partai harus tegas bertindak bila tidak ingin kehilangan simpati dari masyarakat umum," ujar Zakaria.

Ia pun menyebutkan, PAW bukan barang aneh dalam ranah politik, PAW adalah bentuk hukuman politik dan seleksi alam terhadap integritas kinerja serta moral para senator yang mewakili suara rakyat dalam tugas-tugas legislasi pemerintahan.

Lebih lanjut Zakaria Rambe mengungkapkan, kalau masalah dijebak atau tidak atau hanya memakai sedikit itu bukan alasan yang bisa diterima akal. "Sebab ketika anggota DPRD ini dilantik, mereka sudah terikat sumpah jabatan, maka sejak itu dia harus benar benar menjaga sikap dan marwahnya, karena ianya sudah menjadi cerminan dari masyarakat yang diwakilinya. Kalau tidak bisa amanah dan menjaga sikap, ngapain nyaleg karena resiko jabatan itu sangat tinggi," tegasnya

"Makanya, kalau nantinya tidak terjadi PAW, hendaknya masyarakat harus berfikir ulang memilih kader-kader dari partai tersebut, karena dasar PAW sudah cukup yaitu pelanggaran hukum dan moralitas pribadi," imbuh praktisi hukum yang disapa akrab ini bang Zack.

Sementara salah seorang mantan anggota DPRD Labura periode 2010-2014 Drs H. Abdul Syahnan Nasution, dalam pesan moral kepada anggota DPRD yang lain dan partainya mengatakan, agar menjaga sikap yang lebih baik kedepannya. "DPRD kan sebuah lembaga yang tinggi dan terhormat  kenapa harus dirusak oleh anggota DPRD itu sendiri, jelas ini mencoreng nama lembaga tertinggi dan marwah partai, bahkan merusak nama baik rakyat Labura," ujar Abdul Syahnan kepada awak media beberapa waktu lalu.

"Kita akan tetap mengawal masalah ini apapun deliknya," tutup mantan dewan ini (Yans/red)

Ini Dia Kelima Anggota DPRD Labura Ditangkap Saat Pesta Narkoba Bersama 7 Wanita Muda

mediasergap.com | ASAHAN - Terjaringnya 5 oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Hotel Antariksa Kisaran saat melakukan dugem bersama 7 wanita muda, Sabtu dinihari (07/08/21) dinyatakan positif menggunakan narkoba dan harus menginap di Hotel Prodeo Polres Asahan.

Hal ini dikatakan Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, Sabtu malam (07/08/21), kelima anggota DPRD Labura tersebut diamankan bersama 12 pengunjung lainnya sedang berpesta narkoba jenis ekstasi di Hotel Antariksa Kisaran.

“Setelah dilakukan tes urine, kelima oknum anggota DPRD Labura tersebut positif menggunakan atau mengkonsumsi narkotika,” katanya.


Tampak salah seorang anggota DPRD Labura hendak dijebloskan ke sel tahanan Polres Asahan usai dilakukan penyidikan.(Foto: ist)

Lima oknum DPRD Labura tersebut, diketahui berinisial JS (Ketua Fraksi Hanura Labuhanbatu Utara), MAB (Ketua DPC PPP Labura), KAP (Anggota Fraksi Golkar), GK (Anggota DPRD PAN), FG (anggota Fraksi Partai Hanura).

AKP Nasri Ginting mengungkapkan ke 17 orang tersebut, terdiri dari 10 pria dan 7 wanita, sudah diamankan di Mako Polres Asahan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi,” pungkasnya.

Menurut informasi yang diperoleh menyebutkan, salah seorang anggota DPRD Labura berinisial FG bersama 2 orang temannya pernah ditangkap Satnarkoba Polrestabes Medan pada tanggal 20 Nopember 2020 lalu, di Jalan Iskandar Muda, Kota Medan, Sumut usai pesta narkoba.(Yans/red)

Jelang Konferda PWI Sumut, Henri Sianturi: "Pemilih Harus Gunakan Akal Sehat"

mediasergap.com | MEDAN - Konferensi Daerah (Konferda) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatra Utara direncanakan akan berlangsung 28-29 Agustus 2021 mendatang. 

Para pemilih yang terdata dalam daftar pemilihan tetap (DPT) yang berjumlah sekitar 500 orang lebih diajak rasional  dalam memilih pemimpin yakni berdasarkan visi, misi, dan gagasan kepemimpinan yang diusung.

Produser RCTI-iNews TV Biro Sumatera Utara, Henri Sianturi mengajak anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatra Utara yang terdata di DPT agar memiliki pemikiran yang cerdas dan menggunakan akal sehat dalam memilih calon Ketua PWI Sumut lima tahun ke depan.

"Pilihan itu pada dasarnya haruslah pengetahuan, akal sehat, dan tidak oleh nafsu. Pemimpin PWI Sumut ke depan itu saya harapkan visioner, mampu melakukan terobosan-terobosan yang tidak biasa demi kemajuan organisasi," ujar Henri Sianturi di Medan, Sabtu (07/08/21).

Diketahui, kedua calon Ketua PWI Sumut periode 2021-2026 mendatang yakni, Hermansjah (incumbent) dan Farianda Putra Sinik. Sedangkan calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Muhammad Syahrir dan Dedi Sahputra.

Menurut Henri Sianturi, suasana menjelang konferda PWI Sumut tahun 2021 ini sangat berbeda dengan lima tahun sebelumnya. Kedua kubu pendukung kandidat sudah saling 'menyerang' baik secara langsung maupun dibungkus apik lewat media online dan media sosial.

"Saat ini genderang pemilihan calon Ketua PWI Sumut 2021-2026 sudah ditabuh, khususnya melalui media online. Kebanyakan link berita media online yang dikirim ke grup whatsapp sudah kurang sehat. Saya khawatir ini menjadi preseden buruk bagi PWI Sumut di masa mendatang," kata pengurus PWI Sumut periode 2015-2020 Bidang Media Elektronik ini.

Henri mengatakan, menjelang kontestasi pemilihan Ketua PWI Sumut tahun ini pendukung tidak menonjolkan prestasi kandidat karena masih adanya isu kepentingan. Demokrasi menuju Konferda PWI Sumut tahun ini jadi kurang sehat.

"Kedua calon kandidat Ketua PWI Sumut belum menyampaikan visi misinya untuk lima tahun ke depan di hadapan pemilih. Namun pendukung kedua kubu sudah saling menyerang baik secara terang-terangan maupun dibungkus secara apik lewat media," katanya.

Ini terlihat dari terus munculnya berita-berita  yang memojokkan salah satu kandidat untuk menarik simpati  pemilih.

"PWI Sumut itu memiliki sejumlah tokoh pers yang cukup disegani baik di tingkat nasional maupun di Sumatra Utara. Namun hingga saat ini mereka (tokoh pers) belum angkat bicara melihat situasi yang cukup memanas ini," ucapnya.

Henri mengakui, jumlah wartawan MNC Media yang masuk daftar pemilih sementara (DPS) PWI Sumut sebanyak enam orang. Ke enam kontributor iNews TV (MNC Media) tersebut satu di antaranya masih terdaftar di media cetak yang sudah tidak beroperasional lagi dan satu lagi terdaftar di media media online.

"Itulah sebabnya kita perlu belajar menggunakan hak-hak kita supaya jangan salah. Karena itu kita perlu ilmu, belajar tentang situasi secara objektif dan harus mau mengkonfirmasi pikiran-pikiran kita," ujar Henri.

Dikatakannya, anggota PWI Sumut sebenarnya tahu siapa kandidat yang memiliki kapasitas memimpin PWI Sumut untuk lima tahun ke depan. "Tidak semua anggota PWI Sumut memiliki kapasitas itu," ucapnya.

Dia juga mengatakan, ada orang yang nampak baik, kelihatan sopan santun dan sebagainya, tetapi dipertanyakan apakah punya kapasitas untuk mengelola organisasi sebesar PWI Sumut. Pemimpin PWI Sumut lima tahun ke depan harus visioner, jangan muluk-muluk.

"Pemilih harus cerdas dan menggunakan akal sehat. Pemilih tidak boleh terjebak hanya karena faktor like and dislike. Hanya karena suka atau pun hanya karena ikut-ikutan tanpa mengetahui program kerja kandidat calon Ketua PWI Sumut untuk lima tahun ke depan," kata Henri.

Diketahui, konferda PWI Sumut diundur menjadi 28-29 Agustus 2021. Pengunduran ini berdasarkan Surat PWI Pusat Nomor 1244/PWI-P/LXXV/2021 tertanggal 24 Juli 2021 ditandatangani Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh dan Sekretaris Jenderal Mirza Zulhadi.

Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Rapat Pleno Plus PWI Sumut di Gedung Parada Harahap Jalan Adinegoro Medan, Senin (26/07/21). Rapat pleno plus kemudian mengesahkan pengunduran Konferensi PWI Sumut menjadi 28-29 Agustus 2021. Jadwal pelaksanaan konferensi sebelumnya 28 dan 31 Juli 2021.

Rapat pleno plus PWI Sumut dihadiri Ketua PWI Sumut Hermansjah, Sekretaris Edward Thahir, Wakil Ketua Bidang Organisasi yang juga Ketua Panitia Pelaksana (OC) Khairul Muslim, Wakil Ketua Bidang Pendidikan yang juga Sekretaris Panitia (OC), Rizal R Surya, pengurus PWI Sumut lainnya, Ketua DKP Sofyan Harahap, Sekretaris DKP juga Ketua Panitia Pengarah (SC) Nurhalim Tanjung, penasihat M. Syahrir dan Ronny Simon, para pengurus PWI Kabupaten/kota se-Sumut. (AViD/red)

Agustinus Simamora: "Jangan Mimpi, Jadi Labura Hebat Terwujud Tanpa Disiplin"

mediasergap.com | LABURA - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, Agustinus Simamora  sangat mengapresiasi kebijakan Pemkab melalui pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) terkait kedisiplinan tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa dinas.

Agustinus Simamora mengatakan, kita apresiasi langkah langkah Pemkab yang dilaksanakan Wabup Labura Samsul Tanjung dalam rangka penertiban dan pendisiplinan pegawai Pemkab .

"Jangan mimpi kita, menjadi Labura Hebat bisa terwujud tanpa kedisplinan. Harapan kita Sidak seperti ini harus ditingkatkan kepada dinas yang bersentuhan dengan pelayanan kepada masyarakat, dan pimpinan OPD tersebut harus mendukung langkah langkah yang dilakukan Bupati dan Wabup," kata Agustinus via pesan WhatsApp, Jumat malam (06/08/21),

Seperti halnya di Dinas Kesehatan Labura tingkat kedisiplinan kehadiran para pegawai membuat Wabup Labura Samsul Tanjung kesal dan kecewa.

Kedatangan orang nomor dua di Labura bersama Sekda, H.Muhammad Suib membuat beberapa pegawai yang baru hadir berlarian memasuki ruangan kantor masing-masing.

Wabup menyampaikan, saya tidak mau lagi melihat Pegawai di Dinas Kesehatan ini baik ASN dan Non ASN yang kedapatan bolos saat jam kantor, atau masuk cuma sebatas isi absen atau finger print.

"Beberapa hari yang lalu saya berkunjung kemari, dan saya melihat kurangnya tingkat kehadiran pegawai, makanya saya kembali kesini bersama Sekda melakukan sidak kembali," ujar Wabup Samsul, Jum'at (06/08/21).

"Kepada semua pegawai untuk lebih benar-benar meningkatkan kedisiplinan dan kehadiran, kemudian tingkatkan kinerja," pinta Wabup. 

Sementara itu Kadis Kesehatan Labura Dr Saodah mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati, Wabup dan Sekda yang telah berkenan memberi motivasi kepada kami, dalam meningkatkan kehadiran para pegawai di lingkungan Dinas kesehatan.

"Kami sudah menegur berulang ulang bahkan sudah memberikan Surat Peringatan 1 (SP 1) kepada para pegawai baik ASN maupun non ASN yang tidak hadir. Diharapkan para pegawai sadar dan meningkatkan kinerjanya," kata Kadis Saodah kepada awak media via pesan WhatsApp nya, Sabtu pagi (07/08/21) (Yans/red)

Ketua Komisi A DPRD Sumut Berharap Seleksi KPID Tidak Seperti Seleksi Komisi Informasi

mediasergap.com | MEDAN - Seleksi calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara sedang berjalan dimana peserta sudah melewati tahapan kedua yakni ujian tes potensi yang menghasilkan 33 nama yang dinyatakan lulus untuk masuk ke tahap selanjutnya.

Pada saat yang hampir bersamaan, saat ini seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara juga akan segera berlangsung dimana jadwal pendaftaran sudah diumumkan mulai tanggal 6 Agustus 2021.

Diketahui proses akhir yang menjadi penentuan siapa calon terpilih dalam dua komisi ini akan berada di Komisi A DPRD Sumatera Utara. 

Namun, Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara Hendro Susanto sudah menyatakan bahwa ia sangat berharap pelaksanaan seleksi untuk calon KPID Sumut tidak berlangsung seperti seleksi di KI Provinsi Sumut.

Hal ini disampaikannya setelah menerima beberapa keluhan dari peserta terkait pelaksanaan ujian yang dilakukan menggunakan aplikasi zoom.

"Kita akan mengawal seluruh proses seleksi KPID agar tidak ada masalah," katanya, Jumat (06/08/21).

Hendro mengaku menerima keluhan atas pelaksanaan ujian KI Provinsi Sumatera Utara yang dilakukan secara daring. Dimana peserta mengikutinya menggunakan aplikasi zoom. Dalam ujian tersebut, peserta harus menjawab soal menggunakan microsoft word. 

Sedangkan soal ditampilkan oleh panitia lewat aplikasi share screen. Keluhan muncul karena panitia tidak memperlihatkan soal secara utuh, melainkan hanya nomor per nomor dan peserta tidak diizinkan untuk melihat kembali soal yang sudah terlewat padahal sesi tersebut merupakan sesi untuk menjawab soal pilihan berganda. 

Seharusnya peserta ujian berhak memperoleh soal secara utuh, sehingga strategi untuk mengerjakan soal yang dianggap "lebih mudah" dapat dilakukan lebih dahulu dibanding soal yang lebih sulit.

Keluhan lain yang disampaikan oleh peserta menurut Hendro yakni pelaksanaan ujian ini sangat rawan dari sisi pengawasan. Sebab praktik 'joki' sangat berpotensi terjadi mengingat pengawasan dipastikan tidak maksimal. 

Selanjutnya, keluhan juga berupa adanya indikasi pemaksaan ujian dilakukan secara daring dengan alasan waktu ujian berlangsung saat adanya kebijakan PPKM Darurat di Kota Medan. 

Dimana menurut peserta hal ini seharusnya dapat diatasi dengan membagi peserta yang total berjumlah 63 orang pada beberapa ruangan dengan memperhatikan jarak. Hal ini dinilai efektif sebab pada awalnya tim seleksi sempat mengumumkan pelaksanaan ujian tatap muka dengan syarat peserta wajib menunjukkan hasil tes swab PCR untuk memastikan tidak terjadi penularan covid-19 di lokasi ujian.

Keluhan atas pelaksanaan seleksi KI Sumut tersebut menurut Hendro menjadi masukan bagi Komisi A DPRD Sumut untuk memastikan tidak terjadi pada seleksi KPID Sumut.

"Sesuai informasi yang kami peroleh dari timsel KI Sumut, ujiannya memang menyesuaikan kebijakan pusat, diarahkan kepada daring. Namun untuk proses calon KPID tiga tahun ke depan ini, kami sudah memanggil timsel hari Selasa kemarin, kami sudah memastikan tahapan-tahapan itu sesuai dengan kaidah dan mekanisme Peraturan KPI No.1/2015. Kami cek pasal per pasalnya sudah oke," ujarnya.

Hal kedua kata Hendro, Komisi A juga telah melihat persiapan umum dan persiapan khusus sesuai Peraturan KPI dimaksud. 

"Kita berharap dan berdoa semoga PPKM ini tidak diperpanjang lagi. Sehingga proses seleksi ini bisa langsung, tidak daring lagi. Kami terus monitoring proses ini," pungkasnya. (AViD/red)

Anggota Komisi VIII DPR RI Partai Gerindra Reses ke Lima di Kota Tebing Tinggi

mediasergap.com | TEBINGTINGGI - Untuk menampung aspirasi masyarakat Kota Tebing Tinggi H .Muhammad Husni Mustafa SE, MM melaksanakan Reses kelima di daerah pemilihan (Dapil) di Kota Tebing Tinggi, 

Kedatangan anggota DPR RI ini disambut oleh Mhd. Hazly Azhari ST, Msc  selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tebing Tinggi, dan dr Rizky Ramadhan Hasibuan (Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai), Sabtu sore (24/07/21) sekitar pukul 16.00 wib untuk mengadakan tatap muka dengan kepala Lingkungan di Gudang Delapan Belas (18) yang beralamat Jalan Prof HM Yamin Kota Tebing Tinggi, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan  yang menghadirkan 50 orang kepala lingkungan.

Mengawali kata sambutannya Mhd. Hazly Azhari, ST, MSc mengucapkan selamat datang kepada bapak H.M. Husni Mustafa, SE, MM beserta rombongan, dan kami berharap kepada bapak Husni Mustafa agar sesering mungkin untuk berkunjung serta memperhatikan Kota Tebing Tinggi. "Walaupun Tebing Tinggi kota kecil, namun pada saat Pemilihan Legislatif Tahun 2019 lalu menyumbangkan suara untuk mendudukkan perwakilan Partai Gerindra di DPR-RI," ujar Hazly.

Setelah terpilih menjadi anggota DPR-RI, H.M. Husni Mustafa, SE, MM, bertugas di Komisi VIII DPR-RI yang membidangi :

1. Kementrian Agama (Kemenag) 

2. Kementrian Sosial (Kemensos) 

3. Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) 

4. Badan Amil Zakat Nasioanal (Baznas) 

5. Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA)

6. Badan Wakaf Indonesia 

7. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

8. Badan Pengendalian Indonesia.

Dalam kata sambutannya H.M. Husni Mustafa SE, MM menyampaikan, apabila ada terjadi permasalahan di salah satu bidang yang saya bidangi, bapak / ibu kepling dapat menyampaikannya kepada Mhd Hazly Azhari selaku Ketua DPC partai Gerindra Kota Tebing Tinggi.

"Saya siap untuk membantunya, apalagi kan saya duduk di DPR RI mewakili suara rakyat yang ada di Kota Tebing Tinggi," kata Husni Mustafa. 

Kemudian H. Mhd Husni Mustafa memberikan sesi tanya jawab untuk 3 orang  kepala lingkungan (kepling) yang hadir, di antaranya kepling yang bertanya Ibu Rosidah (Kepala Lingkungan Empat Kelurahan Sri Padang) dan Bapak Yusrizal Nasution (Kepala Lingkungan Satu Kelurahan Bagelen) yang menanyakan kenapa penerima program Keluarga  Harapan (PKH) yang nama nya sudah ada  selama empat tahun, kok tiba tiba hilang dan malah muncul warga yang nama nya tidak terdaftar di DTKS (Data Terpadu  Kesejahteraan Sosial ), malah yang muncul dari  daftar Non DTKS. 

Kemudian Surya Syahputra (Kepala Lingkungan Tiga Kelurahan Satria) menanyakan agaimana kriteria nya orang yang bisa didaftarkan sebagai penerima PKH, biar kami kepala lingkungan tidak di salahkan warga dan kami pun tidak mau bola panas berhenti di tangan kami ?

Setelah menampung beberapa pertanyaan dari kepala lingkungan, kemudian Husni menjawab, mungkin ada kesalahan di data, ada perubahan data warga salah satu contoh anaknya sudah menikah untuk buat KK baru dikeluarkanlah dia, saat terbit KK baru mungkin salah ketik dan lain nya. Dan untuk layak nya warga dimasukan ke data penerima PKH, saya sendiri bingung untuk menentukan, karena masyarakat sekarang banyak yang  mengaku susah, padahal dia mampu," jelas Husni Mustafa. 

Mengakhiri acara H. M. Husni Mustafa mengatakan masyarakat yang sudah mampu pun terkadang masih mau menerima bantuan. Malu untuk ditempelkan tanda sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos)  tapi bantuannya mau, itulah masyarakat kita. "Bagi bapak/ ibu kepala lingkungan kalau  masih ada warga nya yang layak untuk dapat menerima  bantuan  bisa di antar langsung  data nya ke Bapak Hazly Azhari," tutupnya.(Ajs)

PKB Batubara Siap Hadapi Agenda Nasional 2024

mediasergap.com | BATUBARA - Disela kegiatan dalam rangka menyambut Hari lahir ke 23 PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Ketua DPC PKB Batubara Zul Irfan SH menyampaikan  secara singkat dan padat kepada sejumlah wartawan tentang sejarah berdirinya PKB  serta mencanangkan program untuk membesarkan Partai khusunya menghadapi agenda Nasional 2024 di Sekretariat Jalinsum Sumber padi, Limapuluh, Batubara, Jumat (23/07/21).

Sedangkan untuk agenda lokal, Zul Irfan mengakui PKB sudah persiapkan kader untuk calon eksekutif sudah disepakati di tingkat kabupaten dan legislatif handal sudah diinventarisasi untuk agenda 2024.

Terkait langkah politik, diungkapkan Zul Irfan, konsolidasi terus berjalan, hari ini pihaknya menyusun dan menyempurnakan struktur tingkat ranting sampai anak ranting se Kabupaten Batubara.

“Kita terus kuatkan pengkaderan di tingkat grass root atau akar rumput sebagai basis massa yang siap membesarkan partai serta menghantarkan calon baik di eksekutif maupun legislatif pada tahun 2024”, beber Zul Irfan.

“Hari ini PKB membuat tradisi upah upah kepada kader kehormatan Rahmat Hidayat berdasarkan keputusan bersama dewan pendiri, dewan syuro dan dewan tanfis”, ujar Zul Irfan.

Selain menggelar doa dan syukuran, kegiatan Harlah ke 23 PKB di Kabupaten Batu Bara yang digelar sangat sederhana dikaitkan dengan pemberian santunan kepada anak yatim.

“Kita memberi santunan kepada anak yatim untuk memberi semangat dan keringanan biaya hidup. Disamping itu kita juga berharap agar mendapat berkah”, terang Zul Irfan. (Dani/red)