mediasergap.com | LABURA - AS Alias Andika (31) dan DHT Alias Dedi (34), tak berkutik saat beberapa personel berpakain preman dari Mapolsek Kualuh Hulu, mengepung mereka di Dusun Afdeling IV, Desa Londut, Kec. Kualuh Hulu, Sabtu (30/1/21) dinihari sekitar pukul 04.00 Wib.
Pengepungan itu karena Andika dan Dedi, dinihari tadi tersebut sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan kedua lelaki yang tinggal di Desa Marjanji Aceh, Kec. Aek Songsongan, Kab. Asahan, Sumut, tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, SH, MH melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya menyatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan atas kedua pemakai sabu tersebut. "Kita masih mengembangkan kasus ini. Penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat," ujar Ipda Eko Sanjaya singkat. (lee/fit)
No comments:
Post a Comment