-->

May Day 2025

May Day 2025



Rakor Lintas Lembaga di Polda Sumut, Cegah dan Berantas Korupsi

Rakor Lintas Lembaga di Polda Sumut, Cegah dan Berantas Korupsi

Medan, mediasergap.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi dalam rangka mewujudkan pemberantasan korupsi yang lebih efektif di Sumatera Utara.

Kegiatan berlangsung di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (30/9/2025), dengan melibatkan unsur kejaksaan, pengadilan, serta jajaran kepolisian daerah.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pemberantasan korupsi hanya bisa berhasil jika dilakukan bersama-sama.

“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penindakan semata, tetapi juga harus menyentuh akar permasalahan. Dampaknya sudah meluas terhadap perekonomian, kesejahteraan masyarakat, stabilitas negara, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.


Kapolda juga memaparkan capaian aparat penegak hukum di Sumut. Sejak 1 Januari 2024 hingga 29 September 2025, Ditreskrimsus Polda Sumut menangani 36 laporan kasus korupsi, dengan 33 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan, sebagian dalam supervisi langsung KPK. Beberapa kasus menonjol di antaranya terkait dugaan praktik transaksional penerimaan PPPK tahun 2023 di Mandailing Natal, Batu Bara, dan Langkat.

Selain penindakan, keberhasilan juga dicatat dalam pemulihan kerugian negara. Dalam periode yang sama, Polda Sumut dan jajaran berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,36 miliar.

“Paradigma pemberantasan korupsi kini tidak hanya fokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada pengembalian kerugian negara agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat dan pembangunan daerah,” tambahnya.

Kapolda menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga. “Pengelolaan keuangan negara bukan hanya tanggung jawab satu institusi, melainkan tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara aparat penegak hukum, BPK, dan BPKP adalah kunci mencegah korupsi sekaligus memastikan anggaran digunakan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rakor lintas lembaga ini menjadi simbol kuatnya komitmen KPK, Polda Sumut, BPK, BPKP, serta unsur kejaksaan dan pengadilan dalam memperkuat sinergi pemberantasan korupsi. Dengan kerja sama yang solid, Sumatera Utara diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (Rina)



No comments:

Post a Comment

Berita Terkini