mediasergap.com | MEDAN - Saddam Husein Nasution (28), diringkus Tekab Polsek Deli Tua. Dia diciduk karena telah penggelapan dua sepeda motor temannya sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Martua Manik, mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan adanya laporan dari dua orang korban bernama Lydia Raselia dan Akbar Mahendra Siregar, ke Mapolsek Delitua.
Martua, menjelaskan bahwa aksi penggelapan motor itu dilakukan pertama 29 Desember 2020 lalu. Saat itu, pelaku datang ke rumah Lydia Raselia, di perumahan Johor City, Medan Johor, untuk meminjam sepeda motor.
Pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat BK 5410 AAM, dengan alasan ingin bertemu temannya. Sayangnya, setelah motor tersebut dipinjam, pelaku tak kunjung memulangkannya kepada korban.
Lalu, pada 4 Januari 2021, pelaku melakukan aksi penggelapan motor kedua kalinya. Dia meminjam sepeda motor Akbar Mahendra Siregar, di kediaman korban di Jalan Karta Wisata, Medan Johor.
Saat itu, dia beralasan ingin membeli nasi. Namun sayangnya, sepeda motor Honda Revo BK 6541 CM yang dipinjam itu tak kunjung dikembalikan.
Lantas, kedua korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Deli Tua. Dari laporan tersebut, petugas berhasil meringkus pelaku saat tengah berada di Jalan Besar Namorambe, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. "Tersangka mengakui perbuatannya. Sekarang dia (TSK) sudah kita tahan," ujar Iptu Martua Manik, Selasa (19/1) sore. (bbs/fit)

No comments:
Post a Comment