mediasergap.com | JAMBI - Tes urine di jajaran Polda Jambi yang dilakukan dalam rangkaian sidak, pada Senin lalu (22/02/21), dari hasil tes urine terdapat tujuh personel positif narkoba jenis Amphetamine dan Methamphetamine.
Inspeksi mendadak dilakukan oleh tim gabungan dari bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Direktorat Reserse Narkoba, serta Bid Dokkes Polda Jambi.
"Terdapat 7 orang personel yang urinenya diduga mengandung Amphetamine dan Methamphetamine," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/02/21).
Ketujuh personel yang ditemukan positif narkoba ialah 2 personel Polres Bungo, 1 personel Polres Merangin dan 4 personel Polres Sarolangun. Kemudian mereka lalu dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Mulia menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap aparat kepolisian yang kedapatan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba bakal dilakukan dengan serius. Hal itu sesuai dengan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas narkoba di Korps Bhayangkara.
"Kami tidak akan main-main untuk memberantas narkoba di Jambi," kata Mulia.
Sidak tes urine, Kabid Humas Polda Jambi ini menambahkan, akan terus dilakukan guna mendeteksi penyalahgunaan narkoba di jajaran Polda Jambi. Ia pun meminta agar masyarakat dapat aktif melaporkan apabila mengetahui perbuatan penyalahgunaan narkoba oleh polisi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram Kapolri dengan nomor ST/331/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 19 Februari 2021.
Hal itu dikeluarkan sebagai respons atas kasus mantan Kapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu. Kompol Yuni beserta 11 anak buahnya ditangkap terkait penyalahgunaan obat terlarang pada Selasa (16/02/21).
Dan memberikan reward terhadap anggota yang berhasil ungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota/PNS Polri, tulis telegram yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Inspektur Jenderal, Ferdy Sambo, atas nama Kapolri, Jumat (19/02/21).(bbs/red)
No comments:
Post a Comment