Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Namorambe Bubarkan Pesta Pernikahan | Media Sergap -->

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Namorambe Bubarkan Pesta Pernikahan

mediasergap.com | DELI SERDANG - Antisipasi klaster baru penyebaran Covid-19, Personel Polsek Namorambe, Polresta Deliserdang, terpaksa membubarkan acara pesta pernikahan, Kamis (18/02/21) siang kemarin.

Pembubaran pesta yang digelar di Balai Desa Kuta Tualah, Kecamatan Namorambe, Kab. Deliserdang, Sumut, itu langsung dipimpin Kapolsek Namorambe, AKP Antonius Ginting didampingi Kanit Intel Iptu L. Nababan bersama beberapa personel lainnya.

Selain dari aparat kepolisian, pembubaran acara pesta tersebut disaksikan Kepala Desa Kuta Tualah, Gendawa Ginting, Kepala Desa Namo Mbelin, serta tim Relawan Covid -19 Kecamatan Namorambe.

AKP Antonius Ginting, mengimbau para undangan yang ada di pesta tersebut untuk membubarkan diri. "Kami imbau kepada undangan supaya membubarkan diri. Ini untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona. Kepada penyelenggara acara pesta pernikahan, agar acara adat ini dilaksanakan oleh keluarga terdekat tidak lebih dari 30 orang," ujar Kapolsek di hadapan para tamu undangan yang hadir. 

Perwira nomor satu di Mapolsek Namorambe itu mengatakan, hal itu dilakukan bertujuan untuk menerapkan PPKM sesuai Instruksi Mendagri No 3 Tahun 2021 tanggal 5 Feberuari 2021 yang berbunyi Memutus dan mencegah mata rantai penyebaran cluster baru virus Covid 19, agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Tak sampai menyebabkan keributan dalam pembubaran pesta itu. Karena tamu undangan langsung membubarkan dengan tertib dan meninggalkan Balai Desa Kuta Tualah. (bbs/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini