mediasergap.com | MEDAN – Man Batak, gembong narkoba dari Labuhanbatu dengan tangan diborgol dipamerkan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) saat dilakukan konferensi pers, Kamis (11/02/21) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam konferensi persnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan pihaknya menjerat Man Batak dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
”Dia (Man Batak) kita kenakan TPPU,” katanya.
Biasanya, pihak Polda Sumatera Utara selalu melakukan tembak Mati kepada Bandar Narkoba yang ditangkap. Namun, kali ini , mereka menerapkan metode baru, berupa memiskinkan Bandar Narkoba.
”Biasanya kepada bandar narkoba selalu ditembak mati, tapi kali ini, kita miskinkan mereka. Biar, tidak ada lagi hartanya,” ujar Martuani Sormin.
Beberapa aset milik Man Batak yang disita oleh pihak Polda, antara lain, 14 sertifikat tanah, sejumlah mobil berupa Xpander, Rubicon, Pajero, L300 dan CRV. Rumah 4 unit, uang Rp.500 juta dalam buku rekening dan sebuah senjata api jenis soft gun.
Pada pemberitaan sebelumnya, FP alias Man Batak alias Bento Bento yang disinyalir gembong narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Raya, diringkus tim Polda Sumut di Baganbatu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Rabu (03/02/21) dini hari WIB.
Sudah menjadi rahasia umum, Man Batak merupakan salah satu gembong yang mengendalikan peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu selama satu dekade. Pekerjaan itu dilakoni usai menjadi pekerja migran di Malaysia.
Ia (Man Batak) dikenal dermawan ini memiliki pangsa pasar besar narkoba hingga meluas ke Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan melalui jaringannya. Bahkan saking besarnya penghasilan mampu mengumpulkan kekayaan mencapai puluhan miliar rupiah.
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat mengeledah rumah Firman Pasaribu di Kabupaten Labuhanbatu. (foto: ist)
Mobilitas kegiatan penjualan narkoba beserta jaringannya dijalankan dengan rapi tanpa diketahui sedikitpun oleh aparat penegak hukum. Kuat dugaan, dia bekerja sama dengan oknum-oknum tertentu untuk melancarkan aksinya. (bbs/red)


No comments:
Post a Comment