DELI SERDANG (Sumut) mediasergap.com – Respons cepat ditunjukkan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di Dusun II Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Informasi tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah seorang ibu menyampaikan keresahannya terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Satres Narkoba Polresta Deli Serdang di bawah pimpinan Kompol Fery Kusnadi segera melakukan penyelidikan ke lokasi pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan dua pria yang sesuai dengan ciri-ciri laporan masyarakat sedang berada di bawah tiang tower. Kedua pria berinisial AA dan AS, warga Kecamatan Pantai Labu, kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip transparan kosong, satu sekop sabu dari pipet plastik, satu dompet kecil warna biru kuning, satu plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,40 gram, serta uang tunai sebesar Rp317 ribu. Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku telah dibawa ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang guna proses hukum lebih lanjut.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan pengamanan dan perlindungan kepada pelapor, ibu HT, yang sebelumnya menyampaikan laporan terkait keresahan warga atas dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Aparat kepolisian juga melakukan pendekatan persuasif kepada sejumlah warga agar situasi tetap kondusif selama proses penegakan hukum berlangsung.
Ibu HT menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran Polresta Deli Serdang yang dinilai cepat merespons laporan masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut memberikan rasa aman dan harapan baru bagi warga yang selama ini merasa resah terhadap dugaan peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang bersama personel Polsek Pantai Labu dan pemerintah desa setempat turut melaksanakan patroli serta pengamanan di sekitar lokasi hingga pagi hari.
Langkah cepat aparat kepolisian ini diharapkan menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba serta mengedukasi masyarakat agar tidak takut melaporkan aktivitas yang meresahkan lingkungan. (Rel)

No comments:
Post a Comment