Kutai Kartanegara (Kaltim) mediasergap.com – Aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan PT Jahtra di RT 09 Desa Tani Bakti, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, menuai penolakan keras dari masyarakat bersama LSM Sergap, Sabtu (09/05/2026).
Ketua LSM Sergap, M. Fahrul Ihsan, menilai aktivitas tambang tersebut diduga telah mengabaikan aspek keselamatan masyarakat serta berpotensi melanggar ketentuan lingkungan hidup dan tata kelola pertambangan.
Menurut Fahrul, berdasarkan laporan warga, lokasi pengerukan tambang berada sangat dekat dengan permukiman masyarakat dan fasilitas umum, termasuk rumah ibadah.
“Jarak aktivitas tambang dengan rumah warga dan masjid hanya sekitar 20 hingga 30 meter. Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan tidak layak dibiarkan,” tegas Fahrul di lokasi.
LSM Sergap juga menyoroti dampak lingkungan yang mulai dirasakan warga. Aliran sungai yang selama ini menjadi sumber air bersih masyarakat disebut tertutup aktivitas tambang sehingga tidak lagi dapat dimanfaatkan.
Akibatnya, warga mengalami kesulitan memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari maupun pertanian. Selain itu, sejumlah rumah warga dikabarkan mulai mengalami keretakan yang diduga dipicu aktivitas alat berat di sekitar permukiman.
“Kerusakan lingkungan mulai nyata terjadi. Sungai tertutup, lahan terancam longsor, rumah warga retak. Ini bukan persoalan kecil,” ujarnya.
Fahrul mengungkapkan, aktivitas pertambangan tersebut baru berjalan sekitar dua minggu, namun dampaknya sudah memicu keresahan besar di tengah masyarakat.
Ia juga menyinggung dugaan pemberian kompensasi kepada sebagian warga yang nilainya dinilai tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan.
“Ada yang diberikan kompensasi sekitar Rp.200 ribu per KK. Namun masyarakat yang terdampak langsung justru banyak yang menolak karena dianggap tidak manusiawi dan tidak menyelesaikan persoalan,” katanya.
LSM Sergap menilai perusahaan terkesan mengabaikan aspirasi masyarakat. Pasalnya, mediasi yang sebelumnya dilakukan hingga kini belum menghasilkan solusi konkret maupun komitmen jelas dari pihak perusahaan.
“Kami melihat sampai hari ini belum ada keseriusan menyelesaikan keluhan warga. Jangan sampai masyarakat menjadi korban demi kepentingan aktivitas tambang,” tegasnya lagi.
Atas kondisi tersebut, LSM Sergap bersama masyarakat mendesak agar seluruh aktivitas pertambangan dihentikan sementara sampai ada penyelesaian yang jelas, terbuka, dan berpihak kepada masyarakat terdampak.
Selain itu, pihaknya membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum apabila tidak ada itikad baik dari perusahaan.
“Jika terus dibiarkan, persoalan ini bisa menjadi konflik sosial dan dugaan pelanggaran lingkungan yang serius. Kami siap mengawal sampai tuntas demi kepentingan masyarakat,” pungkas Fahrul. (Tim)
No comments:
Post a Comment