mediasergap.com | LABURA - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), melaksanakan reses masa sidang II Tahun 2020 - 2021.
Masa reses kedua di tahun 2021 ini dilaksanakan selama tiga hari, yakni mulai tanggal 24-25, dan tanggal 26 Februari 2021. Anggota DPRD Dapil Sumut VI (Labuhanbatu, Labura, Labusel) yang menggelar reses tersebut adalah Edi Susanto Ritonga, ST. Kegiatan itu digelar di Dusun Jambur I, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara.
Reses kali ini pelaksanaan hanya di hadiri oleh 5 konstituen. Hal ini dilakukan karena efek dari wabah covid-19 yang masih perlu diwaspadai. Konstituen yang akan menghadiri dalam acara ini juga dipastikan sehat dan bersih, dengan disediakan alat pengecek suhu (thermo gun), hand sanitizer dettol dan telah disediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir. Hal ini dilakukan guna meminimalisir terjangkitnya covid-19.
Kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pengawasan dan penertiban terhadap hewan ternak yang liar memakan tanaman petani, membuat Peraturan Desa (Perdes) yang akan dilakukan 3 bulan kedepannya, masalah banjir, Padi dari Kualuh Leidong menjadi sumber utama bagi lumbung pangan di Labura, membina kelompok tani yang ada di desa untuk membudidayakan bibit unggul Kelapa Sawit.
Reses ini dilakukan Anggota DPRD Provinsi Sumut di Daerah Pemilihan (Dapil) salah satunya Dapil yang dikunjungi kali ini Kabupaten Labuhanbatu Utara dan dihadiri dari elemen Pemkab Labura Plt Camat Kualuh Hulu Suwedi, S.Sos, pemerintahan Desa Rizard Paulius Simamora, SH, BPD Desa Sukarame Baru, Babinsa serta Bhabinkamtibmas Desa Sukarame Baru, kelompok masyarakat, kelompok pemuda dan ibu-ibu serta masyarakat umum lainnya. (lee/fit)
No comments:
Post a Comment