mediasergap.com | LABURA – Dalam tempo kurang dari 4 jam, Team Anti Bandit (Tekab) Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu berhasil meringkud dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Kedua warga Jalinsum Desa Siduadua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara yakni DAT alias Dodi (33) dan SAT (31) alias Surya diringkus Tekab Polsek Kualuh Hulu Sabtu (13/02/21) pukul 18.00 WIB, di Jalinsum Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, lantaran terlibat kasus Curas. Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH, MH melalui Kanit Reskrim, Ipda Eko Sanjaya, SH," mengatakan Sabtu (13/2/2021) sekira pukul 14.00 Wib, korban Mangaratua Sipahutar (36) sedang berada di areal perkebunan Membang Muda. Kemudian datang dua tersangka membawa sebilah kayu dan langsung di pukulkan ke kepala korban hingga memar dan mengambil satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat milik korban. Usai mendapat Honda Revo korban, kedua pelaku melarikan diri.
Korban pun langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kualuh Hulu. Mendapati laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH, MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya, SH, untuk melakukan penyelidikan.
Tekab Polsek Kualuh Hulu setelah menerima laporan tersebut, langsung mendapati identitas dan keberadaan pelaku. Tersangka Dodi Aman Tambunan dan Surya Aman Tambunan berhasil diamankan.
Untuk kedua tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. “Dari tangan tersangka didapati satu unit sepeda motor Honda Revo, satu unit sepeda motor Yamaha RX-King milik pelaku dan uang Rp.44.000. Kini keduanya sudah berada di Mapolsek Kualuh Hulu pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.
Dirinya mengingatkan untuk segera melapor bagi warga yang menjadi korban Curas ataupun tindak pidana lainnya. “Semua kami tindak lanjuti dan dihimbau kepada semua warga untuk tidak memancing tindak kejahatan dengan memperlihatkan barang berharga miliknya guna menghindari hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya. (lee/red)
No comments:
Post a Comment