mediasergap.com | MEDAN - Ilham (40), tak semujur dua kawannya yang berhasil meloloskan diri. Pasalnya, warga Jalan PWS, Gg. Sriwijaya, Medan, ini tertangkap saat mencuri kayu broti di Jalan Punak, Medan Kamis (04/02/21) sore pukul 16.30 Wib lalu.
Kapolsekta Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH, MH menyatakan, Kamis (04/02/21) sore itu, Ilham dan dua rekannya (masih dalam pengejaran polisi-red) sedang mengangkati kayu broti dari rumah kosong.
Nah, pada waktu yang bersamaan, Partogi Ginting (anak pemilik rumah-red) melihat aksi ketiganya. Dia (Partogi) langsung berteriak kepada para pelaku bahwa rumah itu adalah milik orang tuanya. Mengetahui hal tersebut, para maling ini pun langsung lari meninggalkan becak motor berisi beberapa potong kayu broti yang sudah berhasil mereka curi.
Dalam aksi kejar-kejaran itu, Ilham berhasil diamankan oleh personel Polsekta Medan Baru, yang saat itu sedang melaksanakan patroli rutin.
"Dua tersangka yang berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran. Kita sudah mengantongi identitas keduanya," ujar Iptu Irwansyah Sitorus, Rabu (24/2) sore.
Selain mengamankan Ilham, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit becak motor yang digunakan para pelaku, 8 batang kayu kusen dan 15 kayu broti. (fit)

No comments:
Post a Comment