mediasergap.com | SERGAI - Personel Satres Narkoba Polres Sergai berhasil mengungkap pengedar sabu di Dusun VII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kab. Sergai, Sumut, pada hari Selasa (16/02/21) siang WIB lalu.
Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang melalui Kasubbag Humas AKP Sofian kepada awak media melalui perpesanan WhatsApp, Kamis (18/2/2021) sore menyebutkan tersangka berinisial MIM alias Iqbal (27) warga Dusun IX Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai (Sergai).
"Pada saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti 1 unit Honda Spacy warna hitam tanpa plat, 1 buah plastik kresek warna hitam, selembar kertas pembungkus nasi berisikan 2 kantongan plastik klip transparan ukuran besar berisikan narkotika diduga sabu dengan berat brutto 118,20 gram, serta 1 unit timbangan elektrik," jelas Kasubbag Humas.
Selanjutnya, AKP Sofian menjelaskan bahwa saat itu juga dilakukan penggeledahan di belakang rumah milik Kakek tersangka, di sebuah gubuk ditemukan 1 HP merk Samsung warna Biru, 2 buah pipa kaca pirex, 2 buah pipet yang ujungnya diruncingkan atau sekop, dan 4 buah pipet.
Awalnya, lanjut Kasubbag Humas, berdasarkan informasi menyebutkan ada kurir sabu baru datang dari Medan naik Honda Spacy.
"Petugas yang didampingi Plt. Kades Firdaus, Jamuri, kembali melakukan penggeledahan rumah, dan ditemukan sepeda motor tersebut terparkir di belakang rumah Kakek tersangka. Ketika dibuka, dari dalam jok sepeda motornya ditemukan barang bukti narkoba diduga jenis sabu," imbuh Kapolres.
Pemilik rumah kepada Polisi mengaku kalau sepeda motor tersebut dititipkan tersangka, pada hari Senin (15/02/2021) sekira pukul 21.00 WIB. Personel Satres Narkoba secepatnya menuju rumah kontrakan di Dusun VII Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, diduga kehadiran petugas sudah diketahui, tersangka sempat membuang barang bukti ke dalam kloset.
"Karena sudah cukup bukti, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Sergai guna pengembangan. Saat diinterogasi, tersangka mengakui kalau sabu itu diperolehnya dari Safrizal alias Pai seorang Napi yang masih menjalani hukuman di Lapas Tanjung Gusta - Medan," pungkas AKP Sofian.(andy/red)


No comments:
Post a Comment