mediasergap.com | LABUHANBATU - Komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintah jajaran Kapolda dalam hal ini melalui Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin, untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya sepertinya tak berjalan mulus.
Pasalnya, masih ada Polres atau pun Polsek di Polda Sumut, yang tak sepaham dengan Irjen Martuani Sormin.
Salah satunya Polres Labuhanbatu. Ya, Polres yang dikomandoi AKBP Deni Kurniawan ini, diduga telah melakukan tangkap lepas terhadap penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi.
Itu diketahui kru media ini setelah Darma Sahputra (51), warga Desa Perkebunan Mambang Muda dan Anggi Suprayogi (29), warga Lingkungan Sidodadi, Blok 80, Kelurahan Aek Kanopan Timur, dilepas Satres Narkoba Mapolres Labuhanbatu.
Darma dan Anggi sendiri ditangkap bersama Edi Suyanto, Selasa (1/12/2020) lalu. Mereka diciduk polisi dari salahsatu cafe di Dusun Sikopi-kopi, Desa Pulo Dogom. Dari tangan mereka, polisi menemukan barang bukti berupa 3 butir pil ekstasi warna ungu dan pink.
Karena kedapatan memiliki pil ekstasi, polisi pun menahan ketiganya di RTP Mapolres Labuhanbatu.
Namun anehnya, setelah 4 hari menjalani penahanan di sel, Darma dan Anggi dilepaskan polisi. Sedangkan Edi Susanto warga Dusun Sukajadi Utara Desa Pulo Dogom Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, masih mendekam di sel tahanan Polres Labuhanbatu.
Menurut keterangan yang dihimpun awak mediasergap.com, Krani APK Kebun PTPN 3 Mambang Muda mengatakan setelah 4 hari ditahan, dihari ke 5 Darma Saputra yang merupakan karyawan PTPN3 Membang Muda sudah kembali aktif bekerja.
Warga menduga, Kasat Narkoba Mapolres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, sengaja melepaskan Darma dan Anggi, karena disinyalir sudah menerima upeti. Pasalnya, kalau tidak cukup bukti memiliki barang haram tersebut, seharus keduanya sudah dibebaskan dan tidak perlu dilakukan penahanan.
"Ada apa ini? Tolong Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu itu dicopot. Jangan sampai warga nanti yang melakukan aksi ke Polres atau ke Polda Sumut. Dari sini sudah jelas Kasat Narkoba itu tidak komit untuk memberantas peredaran narkoba di Labuhanbatu ini," ujar salah seorang warga Desa Perkebunan Mambang Muda.
Lelaki paruh baya ini menambahkan lagi, warga di sana meminta keseriusan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan untuk memberantas peredaran narkotika.
"Polisi jangan tutup mata. Kampung kami ini saja banyak pengedar sabu-sabu. Jangan-jangan ini kerjaan polisi. Tangkap lepas trus," kata lelaki yang meminta namanya jangan dimuat itu. (lee/fit)
No comments:
Post a Comment