Rekam Jejak Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak | Media Sergap -->

Rekam Jejak Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak

mediasergap.com | MEDAN - Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si. resmi menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) menggantikan Irjen Pol Martuani Sormin yang dimutasi jadi Koorsahli Kapolri.

Hal ini tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/318/II/KEP./2021, tentang Keputusan Kapolri Nomor 376/2021 per tanggal 18 Februari 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri yang ditandatangani Asisten SDM Polri Sutrisno Yudi Hermawan di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Diketahui, Irjen Pol Panca Putra sebelumnya menjabat Kapolda Sulawesi Utara.

Irjen Pol Panca Putra merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1990. Jenderal bintang dua ini tercatat memiliki banyak pengalaman di bidang reserse.

Panca Putra pernah menjabat sebagai Kapolres Banyumas dan Kapolres Tegal. Di tahun 2011, laki-laki kelahiran Medan, Januari 1969 ini pernah bertugas sebagai Wadirreskrimsus Polda Jateng. Kemudian di tahun 2012, dia menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kalteng. 

Tahun 2017, Panca Putra pernah dipercaya sebagai Wadirtipidum Bareskrim Mabes Polri. 

Dia merupakan mantan Direktur Penyidikan KPK sebelum akhirnya ditarik Polri berdasarkan surat permohonan bernomor B/2829/V/KEP./2020/SSDM tertanggal 5 Mei 2020 perihal permohonan pengembalian perwira tinggi Polri yang bertugas di lingkungan KPK.

Selama bertugas di KPK, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak banyak menyelesaikan kasus yang mangkrak.

Ada 21 Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat Panca Putra Simanjuntak menjadi Direktur Penyidikan KPK selama 11 bulan.

Di antaranya, kasus TPPU Tubagus Chairi Wardana yang mangkrak di KPK selama enam tahun.

Kemudian, perkara korupsi di perusahaan penerbangan plat merah Garuda Indonesia yang telah empat tahun mangkrak.

Irjen Panca juga berperan dalam penangkapan Eddy Sindoro pelaku penyuapan panitera PN Jakarta Pusat yang sudah menjadi DPO selama dua tahun.

Sedangkan OTT yang dikomandoi Irjen Panca, di antaranya kasus suap izin impor bawang putih.

Saat itu Panca menjabat sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Deputi Penindakan.

Irjen Panca dinilai mampu menstabilisasikan situasi di Internal KPK termasuk pemilihan Ketua KPK dan terbitnya Undang Undang KPK No 19 /2019.(bbs/red)


No comments:

Post a Comment

Berita Terkini