mediasergap.com | WAY KANAN - Acara penyerahan Surat Tugas Pelaksana Harian (Plh) Bupati/Walikota kepada 8 Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, Rabu (17/02/21), turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan Saipul, S.Sos., M.IP yang didampingi Ketua DWP Vorian Melita Saipul.
Menurut informasi dari Dinas Kominfo Way Kanan, kedelapan Sekda Kabupaten/Kota yang menjabat Plh yakni Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Way Kanan.
Sementara, Sekdakab Way Kanan, Saipul mendapatkan Surat Tugas dari Gubernur Lampung sebagai Plh Bupati Way Kanan yang diserahkan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim bersama tujuh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota lainnya.
Dalam kata sambutannya, Wakil Gubernur Chusnunia Chalim menyampaikan, penyerahan Surat Tugas Pelaksana Harian Bupati/Walikota tersebut dilakukan sesuai dengan dua Surat Keputusan Mendagri, yakni Nomor 120/783/OTDA Perihal Penugasan Pelaksana Harian Tertanggal 3 Februari, dan Surat Mendagri Nomor 121/540/OTDA Tertanggal 26 Januari Mengenai Penugasan Penjabat Kepala Daerah.
“Sesuai surat keputusan kementerian, kita telah tetapkan pelaksana harian, dan seisi aturan yang ada, batasan-batasan yang tidak boleh disinggung seperti kebijakan strategis pengubahan anggaran atau perubahan struktur pejabat,” katanya.
Lebih lanjut Wagub mengatakan bahwa hal utama yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Harian Bupati /Walikota ialah penanganan Covid-19 harus terus digiatkan baik di Kecamatan, Kelurahan hingga di Desa. (ans/red)

No comments:
Post a Comment