mediasergap.com | SIMALUNGUN - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, menangkap AM (21), Minggu (28/02/21) dinihari.
Pemuda asal Desa Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumut, itu ditangkap karena telah membunuh Mananda Siadari (33), Sabtu (27/02/21) malam lalu.
Warga Desa Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, itu tewas setelah ditusuk berulang kali di warung tuak oleh AM.
Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, melalui Kapolsek Perdagangan, AKP Josia didampingi Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP L. Hakim Sembiring mengatakan, AM ditangkap tidak sampai 24 jam setelah kejadian.
AM menghabisi nyawa Mananda dengan menusuk tubuh korban berulang kali hingga tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Motif AM menikam korban berawal dari pertengkaran di warung tuak yang berujung dendam.
"Setelah korban dan diduga pelaku bertengkar di warung tuak dilerai warga. AM pergi meninggalkan lokasi kejadian. Namun selang 20 menit datang lagi dan langsung menusuk korban berulang kali," ujar Josia.
Usai kejadian, AM kabur. Namun pelarian tak berlangsung lama. Hanya beberapa jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkapnya saat bersembunyi di tempat yang tidak jauh dari kediamannya. "Ditangkap tanpa perlawanan. Sekarang tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Perdagangan," kata Josia. (bbs/fit)
No comments:
Post a Comment