-->

May Day 2025

May Day 2025



7 Mesin Jackpot Dihancurkan Massa. Pengelola Ancam Pakai Parang

mediasergap.com | BRANDAN - 7 unit mesin judi tembak ikan yang terdapat di di Desa Pelawi Utara dan Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut digeruduk dan dihancurkan ratusan massa dari masyarakat setempat, Kamis kemarin (04/03/21) sekitar pukul 20.15 WIB.

Menurut keterangan yang berhasil dihimpun, massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat itu, pertama kali meluapkan kemarahannya di Kelurahan Gotong Royong, tepatnya di Simpang Gotong Royong, Jalan Medan - Banda Aceh. Meskipun tak ada pengelola di lokasi judi itu, tiga mesin jackpot jenis tembak ikan dihancurkan yang sudah merasa resah dengan hadirnya tempat maksiat disana.

Setelah itu, massa kemudian bergerak ke Jalan Suka Mulia, Desa Pelawi Utara untuk memusnahkan mesin judi disana. Kali ini, massa berhadapan dengan pengelola tempat perjudian itu. Sebelum berhasil menghancurkan empat unit mesin judi disana, massa sempat diancam Sudirman yang disebut-sebut sebagai pengelola tempat maksiat itu.

"Kami sempat diancam pengelolanya (Sudirman) dengan ucapan 'ku bacok kalian nanti' sambil mengacungkan parang. Tapi, gitu massa bergerak maju, dia pun gak berkutik. Gimanalah, sudah resah kali kami sama aktifitas perjudian disini. Jadi, jangan salahkan kami kalau kami hancurkan mesin judinya," ungkap warga yang mengaku bernama Samsul.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dirinya mengaku sudah berulang kali mengingatkan pengelola lokasi judi itu untuk menghentikan aktifitasnya.

"Kalau dah massa yang bergerak, bagaimana mau lagi kita bilang," pungkasnya singkat. (AVID)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini