Media Sergap - judi Media Sergap: judi - All Post -->



Showing posts with label judi. Show all posts
Showing posts with label judi. Show all posts

Lagi Nunggu Pelanggannya, Jurtul Togel Ini Tak Berkutik Diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

mediasergap.com | TEBINGTINGGI - Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana judi jenis toto gelap (Togel).

Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto, S.H, M.H melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto mengatakan, pelaku yang berinisial JM (42) diamankan polisi pada Kamis (9/12/2021) kemarin sekitar pukul.12.00 wib di Dusun Blok Nol Jangga Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang bedagai.

Perbuatan tindak pidana perjudian jenis togel yang dilakukan pelaku berdasarkan laporan polisi  nomor: LP/A / 859 /XII / 2021 / SPKT / POLRES TEBING TINGGI / POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 09 Desember 2021.

Saat dilakukan penangkapan dari pelaku  diamankan  barang bukti berupa  uang tunai  sebesar Rp.51.000,- (Lima puluh satu ribu rupiah), 1 blok notes berisikan angka angka pasangan pertanggal 9 Desember 2021, 1 lembar kertas karbon, 1 lembar data pengeluaran togel sidney, 1 buku tafsir mimpi dan 1 buah pulpen warna hitam.

Penangkapan JM warga Dusun Blok Nol Jangga Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Sergai berdasarkan laporan masyarakat yang resah akibat Perbuatannya. Tersangka tak berkutik saat diamankan petugas  disalah satu warung kopi milik masyarakat.

"Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi untuk  diproses lebih lanjut," tutup Iptu Agus Arianto.  (Ajs/red)

Satreskrim Polres Batubara Amankan 4 Meja Judi Tembak Ikan dari Dusun Benteng dan Kelembis

mediasergap.com | BATUBARA - Satreskrim Polres Batubara berhasil mengamankan empat unit meja judi tembak ikan dari Dusun Benteng, Desa Sipare - Pare dan dari Dusun Kelembis, Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumut, Selasa (26/10/21).

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH.MH melalui Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi SH, kepada wartawan Selasa (26/10/21) membenarkan telah mengamankan 4 meja judi tembak ikan dari dua lokasi berbeda. 

"Dua unit meja judi tembak ikan diamankan dari Dusun Benteng, Desa Sipare - Pare dan dua lainnya dari Dusun Kelembis, Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih. Hanya saja saat diamankan meja lapak judi itu tanpa pemain", ujar AKP Fery.

Diterangkan mantan Kasat Intelkam Polres Batubara ini, hal tersebut sudah menjadi atensi Kapolri dan pihaknya siap laksanakan. 

"Sudah atensi Kapolri dan Kapolres Batubara langsung membentuk Timsus yang dipimpin oleh Iptu Rikwanto, didampingi Ipda Cristian. 

Kita menghimbau masyarakat apabila ada ditemukan gelper judi segera laporkan ke Satreskrim Polres Batu Bara, karena hal tersebut tidak bisa ditolelir", tegas AKP Fery seraya mengatakan jika ada yang terlibat dapat dipidana sesuai Pasal  303 KUH Pidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (Dani/red)

Polda Riau Ciduk 59 Pelaku Praktek Judi Online

mediasergap.com | PEKANBARU - Direktorat III Reserse Kriminal Umum Polda Riau, membongkar praktik judi online di Kota Pekanbaru. Sebanyak 59 orang turut diamankan dalam penggerebekan di sebuah ruko berlantai 3, di dalam kawasan Pemuda Citywalk Jalan Pemuda pada Sabtu (16/10/2021). Ruko tersebut disewa kepada pengelola kemudian disalahgunakan untuk menjalankan bisnis judi online.

Dari 59 orang yang diamankan itu, 51 diantaranya adalah wanita dan sisanya laki-laki. Kesemuanya kini sudah ditahan di Polda Riau dan ditetapkan sebagai tersangka. Adapun mereka direkrut untuk bekerja di sana, di mana 49 orang sebagai telemarketing, enam lainnya sebagai costumer service, satu orang admin, satu orang penjaga dan dua lainnya OB.


"49 orang telemarketing ini tugasnya merayu, mengajak targetnya untuk bermain judi secara online. Mereka menghubungi costumer dan menawarkan situs AFK77 dan Jaya89 agar memasang taruhan secara online," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam jumpa persnya bersama Direktur Reskrimum Kombes Teddy Ristiawan di komplek Pemuda Citywalk, Senin sore (18/10/2021).


Tak main-main, member yang berhasil diajak mencapai 808 orang, sejak judi online ini beroperasi pada 10 Oktober 2021 kemarin. Walhasil, aparat berwajib mengendusnya dan kemudian dilakukan penggerebekan pada 16 Oktober 2021 lalu. Selain meringkus 59 orang tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya.


"Kita mengamankan barang bukti lainnya berupa laptop 51 unit, handphone, komputer, printer. Total omset mereka Rp20 juta perhari," lanjut Kombes Sunarto.


Selain meringkus 59 orang ini, Direktorat Reskrimum Polda Riau juga tengah memburu seorang pria bernama Feri. "DPO kita, Feri ini berdomisili di Jakarta. Dia meminta kepada tersangka bernama Hendri untuk membuka judi online bersama Sofyan yang bertugas mengurus costumer service, dan tersangka Martoni bertugas mengawasi kegiatan telemarketing," beber Sunarto.


Feri ini pula yang setiap hari mengirim 5.000 kontak nomor handphone milik orang-orang, yang kemudian nomor telpon itu dihubungi oleh para telemarketing dengan menawarkan judi online. 


"Mereka ajak pasang taruhan secara online dengan tawarkan uang yang dapat ditarik jika menang, dengan taruhan minimal Rp200 ribu dan maksimal tak terhingga," singkatnya.


Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan menjelaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk menutup dua situa yang digunakan dalam judi online tersebut. 


"Saat ini masih hidup namun tidak bisa diakses. Kita akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo," yakinnya.


Untuk diketahui, sepanjang Oktober 2021 ini Subdit III Reskrimum Polda Riau sudah menangani sebanyak 39 kasus perjudian dan menggulung 64 orang tersangka. Rata-rata modusnya adalah Togel online. Total uang yang disita berjumlah Rp 27.913.000,- 

Perkara tersebut dalam proses penyidikan oleh kepolisian.

(Yosep Gea )

Lagi Asyik Main HP, Pelaku Judi Togel Online Ditangkap Sat Reskrim Polres Kuansing

mediasergap.com | KUANSING - Satuan Reskrim Polres Kuantan Singingi kembali ungkap pelaku judi toto gelap (Togel) jenis online di Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi Minggu sore (17/10/21) sekitar pukul 15:30 WIB. 

Diketahui pelaku inisial RS (40) merupakan warga Dusun Bukit Berbunga Kelurahan Pasar Baru Baserah Kecamatan Kuantan Hilir, yang secara terang terangan melakukan penjualan Togel tersebut di warung kopi inisial MN. 

Penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat, yang mana aksi pelaku RS (40) sudah meresahkan dan dinilai secara terang terangan. 

Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Asep Saifurrohman S Tr.K.

Alhasil sesampainya di TKP warung Kopi milik MN, pelaku RS (40) sedang duduk duduk dan bermain Handphone dan saat digeledah petugas, ditemukan barang bukti berupa bukti pengiriman menggunakan akun atas nama Rendi94 yang dikirim pelaku menggunakan situs Dewatogel.com, yang mana di dalam akun pelaku masih tersimpan deposit sebesar Rp. 881.968.

Sementara itu, bukti lain adalah uang tunai sebesar Rp. 2.354.000, satu unit Handphone merk infinix, satu keping ATM atas nama pelaku, dan satu rekapan nomor keluaran. 

Atas penangkapan itu, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha Dinata SIK M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Tapip Usman, SH membenarkan kepada awak media Senin (18/10/21).

"Iya penangkapan terhadap pelaku RS terjadi Minggu sore (17/10/21) sekitar pukul 15:30 WIB oleh Satreskrim Polres," jelas Tapip.

"Sekarang pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Kuantan Singingi untuk kepentingan proses penyidikan perkaranya sebagaimana termaksud dalam Pasal 303 KUH Pidana," tutup Tapip. (Yose/red)

Tersebar 25 Titik di Kota Medan Judi Tembak Ikan Merek 'Hitam Putih' Bebas Beroperasi

mediasergap.com | MEDAN - Judi tembak ikan dengan merek 'Hitam Putih' bebas beroperasi. Judi dengan permainan game itu telah tersebar di 25 titik di Kota Medan.

Informasi diperoleh, Senin (23/08/21) lalu, menyebutkan, judi tembak ikan 'Hitam Putih' milik pria turunan tionghoa berinisial Akn telah beroperasi beberapa bulan belakangan. Anehnya, judi tersebut belum tersentuh hukum.

Adapun lokasi judi tembak ikan merek 'Hitam Putih yang tersebar di Kota Medan di antaranya, Jalan Ringroad-Jalan Gagak Hitam, Perumahan Bumi Seroja, Kecamatan Medan Sunggal.

Selain itu, bisnis judinya berkembang pesat di Wilayah Hukum Polrestabes Medan, seperti di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Barat, tepatnya bekas bangunan Supermarket Macan Yohan. Di lokasi belakang gedung tampak terparkir puluhan kendaraan roda dua dan empat.

Kemudian, di Jalan Besi, Kecamatan Medan Area, tidak jauh dari pajak. Di ruko bercat coklat ini judi tembak ikan Hitam-Putih juga bebas beroperasi dan terkesan kebal hukum. Serta di Komplek Asia Mega Mas Blok P juga beroperasi sudah hampir 1 tahun.

Selanjutnya, lokasi judi tembak ikan di seputaran RS Pirngadi, juga terdapat lokasi mesin ketangkasan judi tembak ikan yang masih terus beroperasi serta di Jalan Mesjid Taufik.

Lalu lokasi mesin judi tembak ikan yang lainnya berada di Komplek MMTC Blok D, Jalan Pancing. Lokasi judi itu berada di 2 ruko dan lokasinya tepat di depan Pajak MMTC.

Sedangkan lokasi judi lainnya berada di Jalan Karya Cilincing dan di daerah Pajak Palapa Brayan. “Untuk menghindari razia dari Tim Satgas Covid-19, para pemain judi datang malam hari dan beroperasi hingga subuh,” ungkap RZ

Terakhir lokasi judi berada di Jalan Pancurbatu tepatnya di dalam warung kopi di belakang Apotik K-24 jam juga beroperasi judi tembak ikan. (Tim/red)

Warga Desa Binjai Gerebek dan 'Gelandang' Jurtul Togel ke Polres Tebing Tinggi

Pelaku duduk di bangku plastik berwarna hijau, bersama barang bukti saat di serahkan warga ke Polres Tebing Tinggi. (Foto: ist)

mediasergap.com | SERGAI - Resahkan warga, seorang juru tulis (jurtul) judi Togel dan Martabe berinisial AJ (49) warga Desa Paya Pasir, Dusun 7, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu malam (21/08/21) sekitar pukul 20:30 Wib, digerebek dan diamankan warga dari sebuah warung kopi milik Misno, tepatnya di Desa Binjai, Dusun 7, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai, Sumut.

Di lokasi penangkapan, warga mengamankan pelaku bersama barang bukti yaitu, 1 buah buku rekap bertulisan angka-angka, buku Tapsir mimpi, buku notes, uang hasil penjualan dan Hp.

Dari keterangan salah seorang warga sekitar yang ikut dalam penangkapan kepada wartawan mengatakan, karena sudah sangat meresahkan warga di sekitar, pelaku AJ kami tangkap di sebuah warung kopi. "Dimana pada saat itu pelaku sedang melayani pembelinya, usai kami amankan, malam itu juga pelaku bersama barang bukti langsung kami serahkan ke Polres Tebing Tinggi," kata warga yang tak ingin namanya disebut.

Di lokasi yang sama, ketika di mintai keterangan oleh wartawan, pelaku AJ mengatakan kalau dirinya baru 5 bulan menjadi jurtul Togel dan Kim, dengan penghasilan perharinya + Rp.700 ribu, dengan persennya sekali putaran dirinya menerima dari bandar sebesar 22 persen.

"Untuk cara penyetorannya, dirinya langsung menyetor kepada bandar besarnya berinisial Dw pemilik salah satu rumah makan di Jalan Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar," ungkap AJ.

AJ menambahkan, apabila ada kendala di lapangan atau ditangkap polisi, Dw siap untuk mengeluarkan anggotanya, karena Dw dibekingi oleh oknum aparat.

Warga meminta kepada Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK, agar pelaku jurtul togel yang  kami serahkan untuk di proses sesuai hukum yang berlaku dan jangan dilepas, sebab pelaku sendiri sudah sangat meresahkan di wilayah kami, khususnya di Dusun 7 Kecamatan Tebing Syahbandar.

Warga berharap, Kapolres Tebing Tinggi  untuk ikut serta turun membersihkan segala perjudian khusunya di Desa Paya Pasir dan Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, karena sudah sangat meresahkan warga.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP. Wirhan Arif, SH, SIK, MH,saat hendak dimintai keterangannya melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban terkait penangkapan jurtul togel yang dilakukan warga tersebut. (Naz/red)

Karyawan PTPN III KLAJI Merangkap Jadi Jurtul Togel, Diringkus Polsek Kualuh Hulu

mediasergap.com | LABURA - Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus seorang juru tulis (jurtul) togel berinisial Sal alias Imong (36), Sabtu (07/08/21) sekitar pukul 20.15 WIB di Dusun Sukajadi II, Desa Tanjung Pasir.

Pelaku diketahui karyawan panen di BUMN PTPN III Kebun Labuhan Haji (KLAJI) areal kebun Desa Hanna ini merupakan penduduk di Dusun Sukajadi II, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara (Labur), Sumut.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH, MH kepada wartawan, Selasa (10/08/21) mengatakan penangkapan tersangka Sal alias Imong, berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) adanya judi jenis togel dan KIM.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Eko Sanjaya, SH, melakukan penyelidikan di seputaran TKP, dan hasilnya benar saja, saat itu tersangka Sal sedang merekap nomor togel yang masuk ke handphonenya.

“Tersangka ditangkap saat sedang menulis dan menerima angka-angka pasangan melalui handphone, dan petugas pun langsung menangkap Sal serta menyita  barang bukti rekapan nomor togel pesanan orang lain,"  kata Kapolsek.

Saat diinterogasi petugas, lanjut Kapolsek, tersangka membenarkan telah menerima pasangan tebakan angka melalui handphone miliknya.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Di tempat terpisah, Kapala Desa Hanna Antoni Harahap yang juga sebagai Mandor panen PTPN III sangat menyesalkan kejadian tersebut. "Kenapa kerjaan seperti itu dikerjakannya, walaupun itu hanya sekedar iseng-iseng aja dengan temannya. Setau saya, Imong ini anggota saya yang paling rajin dalam bekerja, saya sangat  menyesalkan perbuatan Imong, inikan merugikan dirinya sendiri," tutur Antoni Harahap kepada awak media.

Sementara saat mediasergap.com coba mengkonfirmasi tertangkapnya Imong ke Manager KLAJI, Sangap R Harianja melalui Humas (krani Supri) via pesan WhatsApp nya, Selasa (10/08/21) belum memberikan jawaban.(Yans/red)

Ikut Jualan Togel, Pabetor Ditangkap Polisi Medan Baru

mediasergap.com | MEDAN - Berdalih mencari uang tambahan Sy alias Oyon (61), penarik betor terjerat kasus togel. Warga Jalan Karantina Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur ditangkap, Sabtu (24/07/21) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, menerangkan penangkapan terhadap Sy alias Oyon, meneruskan informasi di terima petugas yang menerangkan di tempat kejadian perkara (TKP) ada seorang laki laki yang bekerja sebagai penarik betor menjadi sub agen togel yang mangkal di Jalan Karantina Medan.

"Kemudian petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan pada pukul 15.00 WIB, mencurigai terduga pelaku di sekitar TKP. Melihat terduga tersangka, petugas melakukan penangkapan dan saat di lakukan pengeledahan di temukan dari kantong bajunya lembar kertas bertuliskan nomor pasangan togel, uang Rp24 ribu dan pulpen, dan pasangan nomor yang dikirimkan ke Pak Eko (DPO) selaku bandar," terang Kanit, Sabtu (31/07/21) siang.

"Kepada petugas, tersangka mengaku mendapat keuntungan 20% setiap putaran. Atas kejadian tersebut selanjutnya petugas menyita barangbukti dan pelaku diboyong ke Makopolsek Medan Baru guna penyidikan," kata Kanit mengakhiri. (sab/red)

Dua Lokasi Judi di Desa Durin Simbelang dan Desa Tuntungan tak Tersentuh Hukum. Ada Apa, Apa Ada?

mediasergap.com | PANCUR BATU - Permainan judi jenis dadu di Desa Durin Simbelang dan Desa Tuntungan, Kec. Pancurbatu, Kab. Deli Serdang, masih tetap beroperasi hingga sekarang. Dan sepertinya oleh sang pengusaha, aparat kepolisian di Sumatera Utara dianggap tak mempunyai wewenang untuk membasminya.

Menurut informasi yang dihimpun dua lokasi judi beromzet puluhan juta rupiah dalam sehari ini diduga dikelola oleh salah seorang mantan aparat keamanan yang kini menjabat ketua salah satu organisasi kepemudaan tingkat kecamatan.

Biar pun sering diprotes warga sekitar, pengelola judi jenis dadu di wilayah hukum Mapolsek Pancur Batu ini pun ditakuti warga akan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19, mengingat kedua arena tersebut saban hari dipadati oleh pemain yang datang dari Medan dan luar Kota Medan.

K. Sinuhaji (45), seorang warga Desa Durin Simbelang, meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, supaya mencopot Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Darma SH, karena membiarkan dua arena judi di wilayah hukumnya tersebut. "Tolong Pak Kapolrestabes Medan untuk mencopot Kapolsek Pancur Batu, karena membiarkan arena judi ini," ujar M. Tarigan, diamini beberapa warga lainnya, baru-baru ini.

Padahal, tindakan pengelola lapak perjudian ini sudah melanggar Pasal 303 bis ayat (1) KUHP, yang berbunyi: Diancam dengan kurungan paling lama 4 tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah:

1. Barangsiapa menggunakan kesempatan untuk main judi, yang diadakan dengan melanggar peraturan pasal 303;

2. Barangsiapa ikut serta permainan judi yang diadakan di jalan umum atau di pinggirnya maupun di tempat yang dapat dimasuki oleh khalayak umum, kecuali jika untuk mengadakan itu, ada izin dari penguasa yang berwenang.

Namun, pengelola perjudian jenis dadu di Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu tidak menghiraukan Undang Undang tersebut. Padahal, saat ini Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan seluruh jajarannya termasuk Polda Sumut dan Polrestabes Medan untuk membubarkan semua jenis kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan di tengah masa pandemi Covid- 19 yang telah melanda Indonesia.

Kegiatan perjudian di Desa Durin Simbelang tersebut, diduga sudah berlangsung hampir setengah tahun. Tapi hingga sekarang belum pernah ditindak polisi.

Untuk menuju ke lokasi perjudian nomor satu di Kawasan Deli Serdang ini, pengunjung harus membuka kaca mobil yang dimana ada sebuah portal dijaga sejumlah pria berbadan tegap.  Para lelaki itu suruhan sang bandar judi.

Seorang warga Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, mengatakan bahwa lokasi tersebut memang agak jauh dari jalan raya. “Tapi cuma 5 menit ke dalam. Nanti pas mau masuk ke arena judi itu ditanyai oleh yang jaga portal, ditanya mau kemana,” ujar warga yang meminta identitasnya tak dimuat di media demi keselamatannya sendiri.

“Sebenarnya warga di sini sudah sangat resah kali, karena banyak pemain judi yang datang dari luar daerah ke lokasi ini. Bahkan, kabar terakhir orang dari Tanah Karo, Sidikalang dan Pekanbaru pun datang ke arena itu untuk bermain judi dadu putar. Banyak jenis perjudian di dalam. Kami sebagai warga hanya bisa pasrah saja desa kami ini dijadikan lokasi judi. Habis kami tidak berani melawan mereka, karena saya dapat kabar bahwa pengelola judi itu juga dekat dengan aparat,” katanya lagi.

“Bukan hanya di Durin Simbelang ini yang ada judi, di Desa Tuntungan Jalan Pertanen pun ada saya dengar permainan dadu putar," kata lelaki paruh baya ini.

Terpisah, Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma SH, mengklaim bahwa Kanit Reskrimnya sudah melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud tapi tak ada mendapati arena judi. “Personel kita tidak mendapati kegiatan perjudian dan lokasi tersebut akan terus kami pantau,” kilah Kompol Dedy. (tim)

Rangkap Jadi Jurtul, Abang Becak 'Lengket' di Penjara Polsek Medan Baru

mediasergap.com | MEDAN - Seorang penarik becak, tertangkap tangan merangkap sebagai juru tulis (jurtul) togel, Sabtu (12/06/21).

Dari tangan DRA (54) warga Jalan Swadaya Kecamatan Medan Labuhan diamankan hape berisikan pesanan diduga pemasang nomor togel dan uang taruhan judi Rp20 ribu.

Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH, menerangkan DRA (54) diketahui berprofesi sebagai penarik becak yang ditangkap di Jalan Adinegoro Medan Kecamatan Medan Timur Kota Medan Sumatera Utara.

'Penangkap terhadapnya, berawal petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) ada seorang laki laki yang bekerja sebagai penarik becak dan juga menjadi sub agen jual nomor togel dan pelaku sering mangkal di Jalan Adinegoro Medan," kata Iptu Irwansyah, Senin (21/06/21).

Kemudian petugas, lanjut Kanit, melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan pada jam 16.00 WIB, petugas mencurigai pelaku dan selanjutnya melakukan penangkapan, saat di lakukan pengeledahan terhadap pelaku di temukan dari hape pelaku nomor dari pemasang judi togel yang baru di pesan pembeli dan kemudian pelaku mengirimkan nomor tersebut ke pelaku berinsial GUNG (DPO) selaku bandar  dan pelaku mendapat keuntungan 10% dari setiap putaran. 

"Atas kejadian tersebut selanjutnya pelaku menyita barangbukti dan pelaku diboyong ke komando guna pemeriksaan lanjut," tutup Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini. (sab/red)

Dua Arena Judi Masih Tetap Eksis, Warga Minta Kapolrestabes Medan Copot Kapolsek Pancur Batu

mediasergap.com | PANCUR BATU - Biar pun sering diprotes warga sekitar, mafia judi jenis dadu di Desa Durin Simbelang dan Desa Tuntungan, Kec. Pancurbatu, Kab. Deli Serdang, masih tetap beroperasi hingga sekarang. Aparat kepolisian pun tutup mata dengan permainan judi yang beromzet puluhan juta rupiah dalam sehari ini.

Arena judi yang berada di wilayah hukum Mapolsek Pancur Batu ini pun akan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19, mengingat kedua arena tersebut saban hari dipadati oleh pemain yang datang dari Medan dan luar Kota Medan.

K. Sinuhaji (45), seorang warga Desa Durin Simbelang, meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, supaya mencopot Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Darma SH, karena membiarkan dua arena judi di wilayah hukumnya tersebut. "Tolong Pak Kapolrestabes Medan untuk mencopot Kapolsek Pancur Batu, karena membiarkan arena judi ini," ujar M. Tarigan, diamini beberapa warga lainnya.

Padahal, tindakan pengelola lapak perjudian ini sudah melanggar Pasal 303 bis ayat (1) KUHP, yang berbunyi: Diancam dengan kurungan paling lama 4 tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah:

1. Barangsiapa menggunakan kesempatan untuk main judi, yang diadakan dengan melanggar peraturan pasal 303;

2. Barangsiapa ikut serta permainan judi yang diadakan di jalan umum atau di pinggirnya maupun di tempat yang dapat dimasuki oleh khalayak umum, kecuali jika untuk mengadakan itu, ada izin dari penguasa yang berwenang.

Namun, pengelola perjudian jenis dadu di Desa Durin Simbelang Kecamatan Pancur Batu tidak menghiraukan Undang Undang tersebut. Padahal, saat ini Kapolri Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan seluruh jajarannya termasuk Polda Sumut dan Polrestabes Medan untuk membubarkan semua jenis kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan di tengah masa pandemi Covid- 19 yang telah melanda Indonesia.

Kegiatan perjudian di Desa Durin Simbelang tersebut, diduga sudah berlangsung hampir setengah tahun. Tapi hingga sekarang belum pernah ditindak polisi.

Untuk menuju ke lokasi perjudian nomor satu di Kawasan Deli Serdang ini, pengunjung harus membuka kaca mobil yang dimana ada sebuah portal dijaga sejumlah pria berbadan tegap.  Para lelaki itu suruhan sang bandar judi.

Seorang warga Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, mengatakan bahwa lokasi tersebut memang agak jauh dari jalan raya. “Tapi cuma 5 menit ke dalam. Nanti pas mau masuk ke arena judi itu ditanyai oleh yang jaga portal, ditanya mau kemana,” ujar warga yang meminta identitasnya tak dimuat di media demi keselamatannya sendiri.

“Sebenarnya warga di sini sudah sangat resah kali, karena banyak pemain judi yang datang dari luar daerah ke lokasi ini. Bahkan, kabar terakhir orang dari Tanah Karo, Sidikalang dan Pekanbaru pun datang ke arena itu untuk bermain judi dadu putar. Banyak jenis perjudian di dalam. Kami sebagai warga hanya bisa pasrah saja desa kami ini dijadikan lokasi judi. Habis kami tidak berani melawan mereka, karena saya dapat kabar bahwa pengelola judi itu juga dekat dengan aparat,” katanya lagi.

“Bukan hanya di Durin Simbelang ini yang ada judi, di Desa Tuntungan Jalan Pertanen pun ada saya dengar permainan dadu putar," kata lelaki paruh baya ini.

Terpisah, Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma SH, mengklaim bahwa Kanit Reskrimnya sudah melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud tapi tak ada mendapati arena judi. “Personel kita tidak mendapati kegiatan perjudian dan lokasi tersebut akan terus kami pantau,” kilah Kompol Dedy. (tim)

Judi Togel & KIM Menjamur di Labura, Warga Segera Lapor Kapolri

mediasergap.com | LABURA - Meski bulan suci Ramadhan, para bandar dan jurtul judi jenis toto gelap (togel) dan KIM di Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumut, khususnya di Kecamatan Kualuh Hilir dan Kualuh Leidong, tak mengurungkan niatnya untuk meraup pundi-pundi keuangan dari perbuatan haram itu.

Aparat kepolisian seakan tutup mata dengan aksi perjudian jenis tebak angka tersebut. Hal itu dibuktikan dengan maraknya para jurtul togel dan KIM melakukan aksinya terang-terangan di warung-warung di Kecamatan Kualuh Leidong dan Kecamatan Kualuh Hilir.

Warga, khususnya orang tua di sana sudah sangat resah dengan menjamurnya perjudian ini. Namun, keresahan itu harus diurungkan, karena hingga sekarang polisi tak mampu menangkap bandar togel dan KIM itu.

Tak mau kampung halamannya 'dihujani' judi, mahasiswa dan pelajar pun mengultimatum aparat kepolisian, khususnya Polsek Kualuh Hilir, untuk segera membumihanguskan segala bentuk perjudian khususnya togel dan KIM.

Melalui Ketua Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa (HIPMA) Kualuh Ledong, Maulidi Azizi, menyatakan, jika Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat Napitupulu, tak bisa memberantas segala bentuk perjudian di dua kecamatan tersebut, pihaknya akan menyurati Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. "Kalau Polsek Kualuh Hilir tak bisa menangkap bandar togel dan KIM itu, kami akan melapor (surati-red) Kapolri di Jakarta. Karena, hingga sekarang jurtul togel ini terang-terangan melakukan aksinya di warung-warung. Mungkin sudah ada yang bekingi dari aparat, makanya mereka (jurtul & bandar) makin merajalela," ujar Maulidi Azizi, Kamis (06/05/21).

Pun begitu, Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Krisnat Napitupulu, mengaku justru masih akan melakukan pengecekan dan pendalaman informasi tentang menjamurnya perjudian jenis togel dan KIM tersebut.

"Terimakasih informasinya. Kita akan dalami. Apabila ada temuan, maka akan kita tindak lanjuti," ujar AKP Krisnat Napitupulu melalui pesan WhatsApp-nya. (yan/fit)

Polisi Sempat Terkecoh, Kapolres Sergai Pimpin Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Sei Bamban

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang saat melakukan penyitaan mesin judi tembak ikan dari dalam sebuah rumah warga di Dusun XVII Desa Hapoltahan Kecamatan Sei Bamban.(foto: ist)

mediasergap.com | SERGAI - Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang bersama Tim Opsnal Sat Reskrim, gerebek perjudian tembak ikan dari dalam rumah warga di Dusun XVII Desa Hapoltahan, Kecamatan Sei bamban, Senin (26/4/2021).

Sebanyak 5 unit mesin judi tembak ikan,pemilik rumah inisial NS (35) serta 5 orang pemain turut diamankan ke Mapolres Sergai.

Kapolres AKBP Robin Simatupang mengatakan polisi sempat terkecoh dengan info,kalau lokasi perjudian yang sering melibatkan anak-anak tersebut sudah tutup.

Berdasarkan laporan warga yang selama ini  resah/keberatan dengan aktivitas perjudian tersebut, untuk itu Polisi memastikan kalau di dalam rumah NS,ada kegiatan perjudian,papar Kapolres.

"Usai menerima info itu, saya bersama anggota didampingi Camat Sei Bamban beserta Kadus langsung turun ke lokasi,terbukti ada kegiatan judi Tembak Ikan berkedok ketangkasan. Sebanyak 5 unit mesin judi tembak ikan dalam posisi mati. Kemudian, 5 pemain dan seorang pemilik rumah dibawa ke Mapolres untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

AKBP Robin juga menyebutkan bahwa pihaknya sangat membenci segala bentuk bisnis perjudian, maupun kejahatan narkotika.

"Saya akan tindak terus segala jenis penyakit masyarakat (pekat) di Wilkum Polres Sergai, apalagi jelang Lebaran ini. Ke depan, kami akan lebih sigap dan siaga," janji Kapolres. (andy/red)

Polsekta Tanah Jawa Ringkus Jurtul Togel dari Huta Toba II Nagori Jawamaraja

mediasergap.com | SIMALUNGUN - Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Tanah Jawa (Polres Simalungun), berhasil menciduk seorang juru tulis (Jurtul) Togel Hongkong, Sabtu (13/03/21) sekitar pukul 20.30 Wib.

Tersangka yang diamankan itu ialah Ramadhani Sinaga (32), warga Huta Toba II Nagori Jawamaraja, Kecamatan Jawamaraja Bah Jambi, Kab. Simalungun, Sumut.

Dari tangan Ramadhani, polisi mengamankan barang bukti uang kontan Rp55 ribu, yang diakuinya hasil penjualan nomor togel, HP Merk Vivo yang di dalamnya berisi pesanan nomor togel, pulpen dan kertas.

Kapolsekta Tanah Jawa, Kompol Selamat M, menyatakan penangkapan jurtul togel tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

Mendapat informasi tersebut, perwira berpangkat bunga melati satu di pundak itu memerintahkan Panit Reskrimnya Ipda M. Matondang beserta personel lainnya, untuk melakukan penyelidikan.

"Tersangka diamankan dari salah satu warung milik marga Togatorop, tidak jauh dari rumah tersangka sendiri. Dia mengaku sudah enam bulan menjadi juru tulis togel," ujar Kompol Selamat.

Pun begitu, lanjut Kompol Selamat M, Polsekta Tanah Jawa, masih melakukan pengembangan atas jurtul togel tersebut. "Tersangka sudah kita amankan guna penyelidikan lanjut," kata Kompol Selamat, Minggu (14/03/21) tadi pagi WIB. (rel/fit)

Manan Pardede, Bos Besar Judi Togel Online Diringkus Tim Cyber Polda Jambi di Jawa Barat

mediasergap.com | JAMBI - Tim cyber Polda Jambi berhasil menangkap bos besar bandar togel online. Hal ini dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono dan kini tersangka sudah dibawa ke Mapolda Jambi untuk diperiksa intensif.

Keterangan yang diperoleh dari Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram mengatakan bahwa ada bos bandar judi togel online ditangkap di Jawa Barat. Saat ini bandar itu sudah berada di Polda Jambi untuk diperiksa intensif.

“Ya benar ada, bos bandar togel tersebut bernama Manan Pardede dan sudah dibawa dari Jakarta menuju Jambi, tepat Sabtu sore, (13/03/21) sekitar pukul 16.35 WIB sampai di Bandara Sultan Thaha Saifuddin, Jambi, setelah itu langsung dibawa ke Mapolda Jambi guna diperiksa intensif,” jelas AKBP Wahyu Bram, Sabtu (13/03/21).

Diketahui, Tim cyber Polda Jambi melakukan penangkapan terhadap Manan, setelah pihak Ditreskrimsus, Kamis, 11 Maret 2021, menggerebek tempat sindikat togel online di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Saat penggerebekkan tersebut, tim Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan 13 orang pegawai togel dan langsung dibawa ke Mapolda Jambi.

“Dalam pengembangan dari 13 orang tersebut, terungkap bos bandar besar judi togel online bernama Manan Pardede berasal dari Jawa Barat. Tim cyber pun langsung bergegas ke Jawa Barat untuk menangkap bos bandar besar togel online. Dan kini tim cyber masih mengantongi satu orang lagi dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelas Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi ini. (bbs/red)

Judi Gogo & Gaga Semakin Eksis di Sumut. Masyarakat Menaruh Harapan pada Kapoldasu yang Baru

mediasergap.com | MEDAN - Masyarakat Sumatera Utara menaruh harapan besar kepada Kapoldasu yang baru Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. Sebab tingkat kriminalitas di Provinsi Sumatera Utara masih tinggi, terutama arena-arena perjudian semakin merebak dan merajalela.

Hal ini dibuktikannya salah satu bandar besar judi di Sumatera Utara (Sumut) semakin eksis membuka judi togel jenis baru Gogo dan Gaga di sejumlah daerah di Sumut.

Menurut informasi yang dihimpun, aktivitas judi togel jenis baru Gogo dan Gaga ini cukup lama beroperasi yang rata-rata digemari sekelompok orang yang didominasi lapisan masyarakat yang ada di daerah Sumut. 

Masyarakat berharap kepada Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk memberantas judi togel jenis baru Gogo dan Gaga agar ditindak dan ditutup. 

Pemerhati Sosial Dedi Lubis ST mengatakan, Polri menegaskan, penyakit masyarakat harus diberantas sampai habis meski banyak yang meraup keuntungan. Sebab segala bentuk perjudian salah satu kejahatan yang merusak moral masyarakat dan meningkatnya tindakan kriminalitas. 

"Meski polisi terus melakukan pemberantasan secara terbuka namun praktik judi ini masih saja muncul dan berkembang, " ucap Pemerhati Sosial Dedi Lubis ST kepada wartawan, Jumat (12/03/21). 

Akibatnya, warga pun menjadi resah karena takut pihak keluarganya juga terimbas ikut permainan segala bentuk perjudian di Kabupaten Deliserdang itu.

Warga pun meminta kepada Kapolda Sumut yang bari saja dilantik Kapolri, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra, agar segera menindaktegas lokasi perjudian tersebut.  

Informasi diperoleh menyebutkan, lokasi perjudian yang berada di Kabupaten Deli Serdan ini merupakan pusat perputaran judi togel dari sejumlah lokasi lain yang ada.

Seperti di Kabupaten Deli Serdang, Asahan, Pematang Siantar, Tanah Karo, Rantau Prapat dan Tebing Tinggi, juga sudah buka judi merek Gogo dan Gaga yang beromset miliaran rupiah ini.(tim)

Sosialisasi Bahaya Narkotika, Cabjari Brandan Gelar Program 'Jaksa Masuk Sekolah'

mediasergap.com | BRANDAN - Untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkotika di kalangan remaja, khususnya bagi para pelajar, Kejaksaan Negeri Langkat Cabang Pangkalan Brandan (Cabjari Brandan) menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Aula SMA dan SMK Yayasan Dharma Patra P Brandan, Kamis (04/03/21) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan yang bertemakan 'Bahaya dan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Remaja' itu, dilatarbelakangi dengan jumlah kasus narkotika yang ditangani Cabjari Brandan mengalami peningkatan untuk setiap tahunnya. "Kita angkat tema itu, untuk lakukan penyuluhan hukum," kata Kacabjari Brandan Ibrahim Ali SH MH, Jum'at (05/03/21) pagi WIB.


Meningkatnya kasus narkotika di Cabjari Brandan, kata Ali, terlihat dari bertambahnya jumlah penyalahgunaan barang haram itu, saat pemusnahan barang bukti beberapa waktu lalu. "Kegiatan itu sebagai upaya preventif kepada para remaja, khususnya pelajar agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika," terangnya.

Penyuluhan yang berlangsung singkat itu, disambut dan diikuti dengan sangat antusias oleh siswa-siswi, para guru serta pihak Yayasan Dharma Patra P Brandan. "Harapannya, para pelajar dapat menjaga diri dan terhindar dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika," pungkas Ali.

Kegiatan itu juga dihadiri Plt Kasubsi Intelijen Endhie Fadilla SH, Jaksa dan Staf Cabjari Brandan, Ketua Yayasan Dharma Patra Sugito Spd, serta Kepala Sekolah SMA dan SMK Dharma Patra. Setelah penyampaian materi penyuluhan usai, pihak Cabjari Brandan juga membagikan souvenir kepada siswa-siswi dan guru SMA/SMK Dharma Patra. (AVID)

7 Mesin Jackpot Dihancurkan Massa. Pengelola Ancam Pakai Parang

mediasergap.com | BRANDAN - 7 unit mesin judi tembak ikan yang terdapat di di Desa Pelawi Utara dan Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut digeruduk dan dihancurkan ratusan massa dari masyarakat setempat, Kamis kemarin (04/03/21) sekitar pukul 20.15 WIB.

Menurut keterangan yang berhasil dihimpun, massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat itu, pertama kali meluapkan kemarahannya di Kelurahan Gotong Royong, tepatnya di Simpang Gotong Royong, Jalan Medan - Banda Aceh. Meskipun tak ada pengelola di lokasi judi itu, tiga mesin jackpot jenis tembak ikan dihancurkan yang sudah merasa resah dengan hadirnya tempat maksiat disana.

Setelah itu, massa kemudian bergerak ke Jalan Suka Mulia, Desa Pelawi Utara untuk memusnahkan mesin judi disana. Kali ini, massa berhadapan dengan pengelola tempat perjudian itu. Sebelum berhasil menghancurkan empat unit mesin judi disana, massa sempat diancam Sudirman yang disebut-sebut sebagai pengelola tempat maksiat itu.

"Kami sempat diancam pengelolanya (Sudirman) dengan ucapan 'ku bacok kalian nanti' sambil mengacungkan parang. Tapi, gitu massa bergerak maju, dia pun gak berkutik. Gimanalah, sudah resah kali kami sama aktifitas perjudian disini. Jadi, jangan salahkan kami kalau kami hancurkan mesin judinya," ungkap warga yang mengaku bernama Samsul.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dirinya mengaku sudah berulang kali mengingatkan pengelola lokasi judi itu untuk menghentikan aktifitasnya.

"Kalau dah massa yang bergerak, bagaimana mau lagi kita bilang," pungkasnya singkat. (AVID)

Polsek Padang Selatan Amankan 5 Pemain Judi Online Roulette

mediasergap.com | PADSEL - Polsek Padang Selatan (Padsel), Senin (01/03/21) sore sekitar pukul 15.15 WIB, mengamankan 5 pemain judi Online jenis Roulette.

Kelima orang yang diamankan tersebut berinisial Yu, So, R, Ri dan Al. Mereka diamankan dari Pos Pemuda Pemancungan, Jalan Tepi Air Pemancungan, Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat.

Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti uang taruhan sebesar Rp219 ribu dan 1 unit HP Merk Oppo dan 1 Kartu ATM BNI.

Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan SAg, MH menyatakan, penangkapan kelima pemuda tersebut atas laporan masyarakat yang menyatakan bahwa di Pos Pemuda Pemancungan tersebut sering dijadikan lokasi judi online para kawula muda.

Mendapat laporan tersebut, AKP Ridwan langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Eddy Saputra, untuk menelusuri informasi tersebut.

Tak perlu waktu lama untuk membuktikan informasi itu, karena Iptu Eddy bersama anggotanya langsung memboyong lima pemain judi tersebut ke Mapolsek Padang Selatan.

"Kelima tersangka masih diperiksa secara intensif," kata AKP Ridwan, Selasa (2/3) pagi. (rel/fit)

Lagi Asik Main Judi Remi, 4 Warga Kampung Mekar Jaya "Digulung" Polsek Buay Bahuga

mediasergap.com | WAY KANAN -  Empat pemuda warga Dusun Sidorejo Kampung Bumiharjo Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan, Prov. Lampung "digulung" Polsek Buay Bahuga, Polres Way Kanan saat lagi asyik bermain judi kartu remi, Minggu (21/02/21).

Keempat pemuda yang diamankan masing-masing berinisial RH (40) warga Kampung Mekar Jaya, Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan, BW (27), YU (30) dan TR (34) merupakan warga Kampung Bumiharjo Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Buay Bahuga IPTU Akmaludin mengatakan penangkapan tersangka perjudian ini dalam rangka melaksanakan Operasi Cempaka Krakatau 2021 dengan sasaran premanisme, perjudian, pelaku yang membawa senjata tajam maupun senjata api dan penyakit masyarakat (Pekat) lainnya.

Peristiwa penangkapan berawal pada hari Minggu (21/2/2021) sekitar pukul 01.30 WIB dinihari, petugas mendapatkan informasi dari warga tentang adanya sekelompok orang sedang bermain judi jenis kartu Remi di Dusun Sidorejo Kampung Bumiharjo Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan.

Petugas yang mendapat laporan bergegas melakukan penyelidikan, sampai dilokasi, informasi tersebut benar adanya dengan ditemukan ada beberapa pemuda sedang beraktivitas melakukan tindak pidana perjudian jenis (Remi). 

Melihat kondisi tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap empat orang yang melakukan perjudian  tanpa perlawanan, dan keempat TSK langsung diamankan lalu dibawa menuju ke Polsek Buay Bahuga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga set kartu Remi warna merah merk I-Grade, uang pecahan Rp.50.000, Rp.20.000, Rp.10.000 dan Rp. 5000 dengan jumlah total senilai Rp. 360. ribu rupiah.

"Atas perbuatan keempat pelaku dapat didakwa dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun penjara,” ungkap Kapolsek Iptu Akmaludin.(ans/red)