mediasergap.com | LANGKAT - Sedikitnya, 130 butir pil ekstasi dan 5 gram sabu disita anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat dari 6 orang pengguna dan pengedar, Minggu (07/03/21) kemarin.
Mereka diamankan dari lokasi pemandian di Dusun 6 Namu Simpur, Desa Bandar Teluh, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumut.
Ke enam tersangka yang diamankan itu adalah Joy Alfanta Sembiring (25), warga Desa Bandar Muda, Kecamatan Bahorok, Langkat, Muhammad Yudi Nasution (38), warga Linkungan 7 Kelurahan Belawan I, Robi Diana Bangun (38), warga Desa Tanjung Keliling, Kecamatan Kuala Langkat.
Kemudian Despanda Sitepu (30), warga Desa Tani Jaya, Kecamatan Besitang, Langkat, Muhammad Joni Kolin (38), warga Tanjung Langkat dan Khairul anwar (36), warga Gang Masjid Desa Tanjung Langkat.
"Benar, ada kami tangkap enam tersangka pemilik narkotika," ujar Kapala BNN Kabupaten Langkat AKBP Ahmad Zaini, di Stabat, Senin (08/03/21) siang WIB.
Selain mengamankan barang bukti narkoba tersebut, lanjut AKBP Ahmad, pihaknya juga menagamankan uang Rp1,6 juta dan HP. (bbs/fit)
No comments:
Post a Comment