-->

May Day 2025

May Day 2025



Polda Sumut Amankan 2 Kurir Bersama 9 Kg Sabu dari Kabupaten Batu Bara

mediasergap.com | MEDAN - Personel kepolisian dari Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut, menangkap 2 kurir narkotika jenis sabu. Dari keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti 9 kg sabu.

Keduanya diamankan di Jalan Lintas Sumatera, KM 50, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumut, Selasa (02/03/21) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kedua kurir yang diamankan itu ialah Lamhot Pardede (35), warga Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kab. Deli Serdang, Sumut dan Aprianto Pardede (32), warga Desa Percut, Gang Buntu, Kecamatan Percut Seituan, Kab. Deli Serdang, Sumut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol C Wisnu Adji P melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pada Selasa (02/03/21) sekitar pukul 02.00 WIB personil Subdit II Dit Res Narkoba Polda Sumut mendapat informasi tentangnya adanya peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara.

“Dari laporan itu, personel bergerak cepat melakukan penyelidikan. Saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di KM 50, Kecamatan Lima Puluh, petugas berhasil menghentikan laju salah satu mobil yang membawa narkotika,” katanya, Rabu (10/3/2021) siang.

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan petugas pun melakukan pemeriksaan dan mendapati barang bukti sabu seberat 9 kg dari dalam mobil. Tak hanya itu, dua orang yang berada di dalam mobil turut diamankan.

“Saat dimintai keterangan interograsi terhadap tersangka Lamhot Pardede dan Aprianto Pardede mengaku bahwa barang bukti sabu itu didapat dari seseorang berinisial AR yang berstatus sebagai DPO,” ungkapnya.

“Terhadap kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Dit Res Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Sementara kasus peredaran narkotika masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya,” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengakhiri. (bbs/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini