mediasergap.com | WAY KANAN - Polres Way Kanan berhasil meringkus satu pelaku pengedar gelap Narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Sumatera, Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu. Kabupaten Way Kanan, Selasa (09/03/21) sekitar pukul 00.30 WIB.
Tersangka berinisial MS lias Bule (25) warga Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Prov. Lampung.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda menerangkan penangkapan Bule pada hari Selasa tanggal 9 Maret 2021 sekira jam 00.30 Wib,
Iptu Mirga Nurjuanda menjelaskan bahwa kronologis penangkapan tersangka Bule berawal anggota Satres Narkoba Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dan patroli hunting di sepanjang Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Blambangan Umpu hingga Kecamatan Way Tuba.
"Saat patroli, petugas Satres Narkoba melihat seorang laki-laki yang mencurigakan. Kemudian anggota Satres Narkoba mendekati seorang laki-laki tersebut, saat didekati, tiba tiba laki-laki itu membuang sebuah bungkusan dengan menggunakan tangan kiri ke arah depannya sambil memalingkan tubuh dari datangnya anggota Satres Narkoba," ungkap Kasat Narkoba.
Melihat hal tersebut, lanjut Iptu Mirga, anggota Satres Narkoba langsung mengamankan seorang laki-laki tersebut yang mengaku bernama Mawan Saputra alias Bule.
Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap MS alias Bule, ditemukan adanya barang/benda tepat di sebelah kiri posisi berdiri tersangka Bule berupa 1 (satu) bungkus kotak rokok merk Sampoerna Mild yang didalamnya terdapat 1 (satu) batang kaca pirek dan 1 (satu) batang pipet plastik. Lalu tersangka Bule untuk mengambil kembali bungkusan yang sebelumnya dibuangnya. Saat dibuka petugas ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran sedang, 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis sabu," ungkap Iptu Mirga Nurjuanda.
"Tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuh Iptu Mirga.(can/red)
No comments:
Post a Comment