mediasergap.com | WAY KANAN - Operasi Yustisi terus dilakukan sejajaran Polres Way Kanan. Hari ini Jumat (12/03/21) pagi WIB, Polsek Blambangan Umpu menggelar Operasi Yustisi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Operasi Yustisi dilaksanakan berupa penertiban masker oleh masyarakat di Jalan Poros Kampung Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan.
Kapolsek Blambangan Umpu, Kompol Edy Saputra, menyatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak memakai masker dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
"Inilah tugas kita semua untuk memberikan imbauan dan menekankan kepada masyarakat untuk menerapkan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dengan turun ke lapangan seperti ini," kata Kompol Edy Saputra.
Dalam operasi tersebut, masih ditemukan warga yang tidak mengenakan masker. Mereka pun langsung mendapat hukuman langsung berupa Push Up. Sanksi itu diberikan guna membuat efek jera kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.(ans/fit)

No comments:
Post a Comment