mediasergap.com | GORONTALO - Kapolri Jenderal (Pol) Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si, melaunching Aplikasi Pengaduan Masyarakat Elektronik (e-Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) pada saat menggelar Rakerwas Itwasum Polri Tahun 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (03/03/21).
E-Dumas Presisi merupakan wujud handling complain dan transparansi Polri dalam membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan cepat, mudah, dan terukur.
Aplikasi ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat dimana pun berada. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK.
“Implementasi dari Transformasi menuju Polri yang Presisi sebagaimana telah menjadi program bapak Kapolri, khususnya di bidang pengawasan telah dibuat suatu terobosan yakni E-Dumas Presisi. Dimana, tujuannya adalah memudahkan akses masyarakat untuk membuat aduan tentang anggota Polri maupun PNS di lingkungan Polri dalam segala hal. Misalnya lambannya pelayanan, penanganan kasus yang tidak tuntas, pungli dan lain sebagainya," ujar Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Rabu (03/03/21) kemarin.
Selain itu, lanjut Wahyu, dengan aplikasi ini dapat mencegah terjadinya duplikasi laporan atas persoalan yang sama disamping juga memudahkan control dan akurasi pendataan serta percepatan proses tindaklanjut penyelesaiannya.
Dan caranya cukup mudah masyarakat cukup mendownload di aplikasi Polisiku melalui playstore atau bisa membuka website Polri. "Nantinya di situ akan tersedia kolom pengaduan,dan silakan tulis pengaduannya di kolom yang tersedia,” ujar Wahyu.
Untuk Polda Gorontalo dan Polres jajaran, sesuai penyampaian Kabid Humas Wahyu baru akan mulai dioperasionalkan tanggal 24 Maret 2021.
Lanjut Wahyu, Polda Gorontalo beserta seluruh jajaran Polres siap untuk dikritisi dalam rangka meningkatkan kinerja Polda dan Polres ke depan yang semakin baik.
“Bapak Kapolda Gorontalo, Irjen pol Dr. Akhmad Wiyagus, SIK, MSi, MM, sering mengatakan di setiap pertemuan dengan komponen masyarakat bahwa kritik bagi beliau adalah obat.
Obat untuk memperbaiki kinerja, sehingga menjadi lebih baik dan lebih baik lagi. Oleh karena itu bagi masyarakat yang tidak puas dengan pelayanan Polri, silakan adukan melalui E-Dumas Presisi, Insya Allah kami akan segera tindaklanjuti,” tutup Kombes Wahyu, mengakhiri. (rel/can/fit)

No comments:
Post a Comment