Lapas Kelas IIB Way Kanan Lakukan Razia Internal. Ditemukan 29 Paket Sabu | Media Sergap -->

Lapas Kelas IIB Way Kanan Lakukan Razia Internal. Ditemukan 29 Paket Sabu


mediasergap.com | WAY KANAN -  Memberantas peredaran gelap narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Kabupaten Way Kanan, Prov. Lampung.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Way Kanan Ferdi Anggriawan memimpin langsung pelaksanaan razia internal di blok hunian narapidana pada Rabu malam (07/04/21) sekitar pukul 19.00 WIB.

Ferdi Anggriawan menyebutkan bahwa saat menggelar razia internal di setiap blok hunian Lapas Way Kanan ditemukannya 29 paket kecil kristal putih diduga sabu di dalam kamar hunian narapidana MHY. 

"Ditemukannya 29 paket yang diduga sabu tersebut, kami melaporkan dan menyerahkan narapidana MHY bersama barang bukti Satres Narkoba Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan langkah internal yang kami lakukan dengan menempatkan narapidana yang bersangkutan ke Cell Straf dan menjatuhkan hukuman disiplin berupa Register F," papar Kalapas.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Way Kanan, Syarpani menyampaikan bahwa kegiatan razia internal ini rutin dilakukan dan komitmen jajarannya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami bersama jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas. Kami berharap pihak Kepolisian dapat mengusut tuntas siapapun pihak yang terlibat," harap  Syarpani.(ans/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini