Disdukcapil Nias Barat Adakan Pelayanan Adminduk di Desa Hilibadalu | Media Sergap -->

Disdukcapil Nias Barat Adakan Pelayanan Adminduk di Desa Hilibadalu

mediasergap.com | NIAS BARAT - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nias Barat melakukan pelayanan Adminduk di Desa Hilibadalu, Kecamatan Ulumoroo, Kabupaten Nias Barat, bertempat di balai Desa Hilibadalu, Kamis (27/05/21).

Kepala Disdukcapil Nias Barat Dalizaro Waruwu, S.Pd., menyampaikan bahwa pelayanan Adminduk ini demi mempercepat dan membantu masyarakat untuk melengkapi data-data yang masih belum lengkap, dan juga termasuk kegiatan untuk tercapainya program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat, demi mewujudkan Nias Barat Bersih, Unggul, dan Maju dengan slogan "SOGUNA BA ZATO".

"Kegiatan ini akan diteruskan di beberapa kecamatan dan desa se-Kabupaten Nias Barat, dengan catatan yang bisa dilalui kendaraan roda empat, karena alat-alat yang dipergunakan ke lapangan tidak bisa di angkut kendaraan roda dua," ungkap Kadis.

Salah seorang masyarakat Desa Hilibadalu Ama Feli Waruwu ditemui awak media menyampaikan rasa terimakasih kepada Pemkab Nias Barat, dalam hal ini Disdukcapil, atas gerak cepat dalam melengkapi dengan turun langsung ke lapangan menemui masyarakat yang masih belum lengkap identitas kependudukannya.

"Kami di desa ini, kebanyakan petani sehingga tidak ada kesempatan untuk datang ke kantor Disdukcapil Nias Barat, di tambah lagi banyak masyarakat yang tidak mempunyai kendaraan. Dengan adanya pelayanan Disdukcapil seperti ini sangat diacungkan jempol, dan bisa dijadikan contoh bagi dinas-dinas lain, sebab pelayanan primanya sangat mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati," jelas Ama Feli.

Sementara, Kabid Pendaftaran Disdukcapil Poniman Daeli menjelaskan bahwa program ini dilaksanakan selama 2 hari mulai dari hari Kamis 27 Mei sampai Jum'at 28 Mei 2021 dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Hal ini dilakukan guna mempercepat proses kelengkapan administrasi Disdukcapil Nias Barat. Pelayanan Adminduk ini untuk mempercepat proses bagi masyarakat yang belum lengkap dokumen admintrasinya seperti Kartu Keluarga, KTP, KIA, Akte Lahir, Akte Perkawinan dan Akte Kematian," jelas Poniman.

Selain Kepala Disdukcapil Nias barat Dalizaro Waruwu, S.Pd., dan Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Poniman Daeli, tampak hadir Kasi Disdukcapil Nias Barat Geseli Hia, para staf kantor Dukcapil dan beberapa pegawai tidak tetap (PTT) Disdukcapil Nias Barat. (depi/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini