Nongkrong Saat Jam Kerja, ASN & PTT di Nias Barat Akan Ditangkap Sat Pol PP | Media Sergap -->

Nongkrong Saat Jam Kerja, ASN & PTT di Nias Barat Akan Ditangkap Sat Pol PP

mediasergap.com | NIAS BARAT - Wakil Bupati Kabupaten Nias Barat, Dr Era era Hia, MM, MSi, memerintahkan Sat Pol PP, untuk menangkap para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), apa bila nongkrong di kantin-kantin maupun di warung umum, pada saat jam kerja.

Hal itu dikatakan Era Hia, saat memimpin apel Sat Pol PP di halaman kantor Bupati Nias Barat, Rabu (19/05/21) pagi.

Apel pagi tersebut diikuti Kadis Sat Pol PP Nias Barat Yibedi Gulo MM, Sekertaris Sat Pol PP Amati Zalukhu, SE, Kabid Perda Toloni Halawa SPd, Kabid Trantib Firman Gulo SPd, seluruh Kabid lainnya, staf, ASN beserta PTT Dinas Sat Pol PP Nias Barat.

Era Hia, menambahkan bahwa tugas Sat Pol PP adalah bagian dari kedisplinan. "Sat Pol PP adalah bagian dari kedisplinan. Maka dengan itu, silahkan jadikan contoh di OPD yang lainnnya," ujar Era Hia lagi.

Sementara itu, Kasat Pol PP Nias Barat, Yibedi Gulo, akan menjalankan perintah Era Hia tersebut untuk mendisiplinkan seluruh ASN dan PTT yang ada di Kabupaten Nias Barat. (dep/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini