Usai Beli Sabu, Rizki & Siswanto Diciduk Polisi | Media Sergap -->

Usai Beli Sabu, Rizki & Siswanto Diciduk Polisi

mediasergap.com | MEDAN - Muhammad Rizki Nasution (26), warga Jalan Riwayat, Desa Marendal, Kec. Patumbak Kab. Deli Serdang dan Siswanto (30), warga Jalan Roso, Desa Marendal I, Kec Patumbak Kab. Deli Serdang, ditangkap polisi dari Mapolsekta Medan Baru, Rabu (19/05/21) siang lalu.

Rizki dan Siswanto diamankan di Jalan Panglima Denai, Simpang Amplas, Kel. Denai, Kec. Medan Denai, Kota Medan, usai membeli narkotika jenis sabu dari Jalan Jermal 12, seharga Rp150 ribu.

Penangkapan kedua pengguna sabu ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Kanit Reskrim Mapolsekta Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus SH, MH membenarkan bahwa anggotanya menangkap Rizki dan Siswanto. "Penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat," kata Iptu Irwansyah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rizki dan Siswanto, sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsekta Medan Baru, Jalan Nibung Raya No 1 Medan, guna proses lebih lanjut. (rel/fit)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini