Polda Riau Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika | Media Sergap -->

Polda Riau Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

mediasergap.com | PEKANBARU - Sesuai dengan Instruksi Kapolri kepada seluruh Jajaran Polri di seluruh Indonesia dalam program Jaga Kampung Narkoba. 

Polda Riau Kamis (17/06/21) melakukan konfrensi Pers  penggerebekan Narkoba dalam giat Jaga Kampung dari Narkoba dan pemusnahan BB Narkoba jenis Sabu di Areal Parkir belakang Mapolda Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi SH. SIK.MSi melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa sesuai Instruksi Kapolri dan Perintah Bapak Kapolda Riau dalam pemberantasan Narkoba dan program Jaga Kampung Narkoba dibutuhkan peran serta masyarakat, seperti jajaran RT dan RW dalam suatu daerah atau kampung untuk dapat turut aktif memantau situasi kondisi di lingkungannya, ditambah situasi alam geografis Riau yang memiliki situasi alam yang sangat  memungkinkan untuk jalur masuknya Narkoba sehingga menggiurkan bagi beberapa orang untuk menjadi bandar Narkoba sebagai bidang usaha untuk keuntungan tanpa memikirkan akibatnya kepada masyarakat, bangsa dan Negara. 

Hal ini menjadi suatu tantangan bagi Polda Riau dan Jajaran karena masalah Narkoba ini termasuk masalah yang cukup akut di Riau, tapi Polda Riau tetap akan bersikap tegas dan tetap akan maksimal untuk memerangi Narkoba di Wilayah Riau dan sukseskan program jaga Kampung Narkoba.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan BB Narkotika jenis Sabu dan Konfrensi Pers Giat Operasional tersebut Dir Res Narkoba Polda Riau Kombes Pol Viktor Siagian SIK.MSi, Kabid Labfor AKBP Yani Nussyamsu MSc, Jaksa Elita Kristin Lumbangaol SH, Hakim Zulfadli dari PN Pekanbaru. 

Sebelumnya Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru dan satuan Brimob telah melakukan penggrebekan di beberapa wilayah kota Pekanbaru yang dikenal sebagai daerah rawan peredaran Narkoba pada Rabu (16/06/21) kemarin.

Dalam kegiatan penggrebekan Narkoba di daerah kelurahan  Kampung dalam dan permukiman penduduk di daerah jalan Pangeran Hidayat Kecamatan Pekanbaru Kota, Polda Riau beserta jajaran Polresta Pekanbaru dan Satuan Brimob berhasil mengamankan 15 orang tersangka di TKP, dan sedang dilakukan pengembangan penyelidikan. 

Dalam penggrebekan tersebut, di daerah Kampung dalam Polda Riau dan jajaran berhasil mengamankan WL dan N  yang merupakan pasangan suami istri dan berdasarkan hasil cek urin dari kedua tersangka positif. 

Dan  dari pemeriksaan dirumah tersangka WL yang merupakan salah satu nama yang tak asing di dunia Narkoba tersebut, tidak di dapat barang bukti Narkoba, tapi pihak Res Narkoba Polda Riau akan melanjutkan pengembangan penyelidikan terhadap tersangka. 

Tersangka lain yang turut  diamankan akan diperiksa secara intensif untuk melihat sejauh mana keterlibatan masing masing dalam peredaran Narkoba di kedua wilayah tersebut. Pada saat penggrebekan, Polda Riau dan jajaran berhasil amankan kamera CCTV, Handphone, uang dan Narkotika jenis sabu.

Pemusnahan BB Narkotika hasil penangkapan tersangka Jatmiko 8 kg di TKP jalan lintas siak- Pku, tersangka Nia 65.33 gram TKP jln Melati kec.Bina widya Pekanbaru, tersangka Widi dan Angga 19.03 kg TKP Jln.Sudirman Bukit Batu, tersangka Andre dan Ridwan (Eri Lepok) 11.24 kg TKP Air Hitam kec.Payung sekaki depan Indomaret.

Setelah dilakukan uji Labfor oleh Tim Labfor Polda Riau terhadap kebenaran bukti Narkotika, maka dilanjutkan dengan pelaksanaan Pemusnahan BB yang dilakukan oleh Kabid Humas Polda Riau, Dir Narkoba Polda Riau, Hakim PN Pekanbaru dan Jaksa Kejaksaan Negeri Pekanbaru disaksikan oleh berbagai awak media dan anggota Polda Riau dan jajaran.(Yos/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini