Miliki 4,90 Gram Sabu, Supir Angkot Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi | Media Sergap -->

Miliki 4,90 Gram Sabu, Supir Angkot Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

mediasergap.com | TEBINGTINGGI - Sd alias Tungai (33), warga jalan Abdul Hamid,  Gang Langgar, lingkungan IV,  kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi yang sehari harinya bekerja sebagai supir mobil angkutan kota (angkot) di tangkap satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi Senin malam (26/07/21) sekitar pukul 23.30 wib di kediamannya atas kepemilikan 6 paket diduga sabu seberat 4,90 gram. 

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto, Kamis siang (29/07/21)  kepada wartawan mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

“Pelaku ditangkap satnarkoba polres Tebing Tinggi tepat di samping rumahnya. Dari tangan pelaku turut amankan berupa  barang bukti 6 paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 4,90 gram, 1 buah kotak rokok Magnum warna hitam, 1 buah bungkus makanan kuaci serta 1 unit handphone merk Samsung warna putih,” jelas Kasubbag.

Kepada petugas, pelaku Sd alias Tungai mengakui jika seluruh barang bukti tersebut adalah benar miliknya. Pelaku selanjutnya dibawa petugas beserta barang bukti yang ditemukan ke Satnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Akibat dari  perbuatannya, pelaku akan dijerat  dengan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika,” tegas Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto. (Ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini