SPI Gelar Pelatihan Materi Jurnalistik Pra UKW | Media Sergap -->

SPI Gelar Pelatihan Materi Jurnalistik Pra UKW

mediasergap.com | PEKANBARU - Dengan menerapkan protokol kesehatan pelatihan materi Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tahap pertama (1) yang diselenggarakan Solidaritas Pers Indonesia (SPI), Kamis (01/07/2021) di Jalan Pattimura Kota Pekanbaru, Prov. Riau, berjalan sukses.

Hadir sebagai narasumber yang memberikan materi pra UKW, Drs Pantas Sitompul. Sekretaris Umum SPI yang juga Owner dan/atau Pemimpin Umum (PU) media Harian Berantas, B Naso tampak hadir. 

Dalam pelatihan materi Pra UKW tersebut diikuti 19 peserta dari berbagai media Pers terbitan lokal dan nasional. 

Ketua Umum (Ketum) Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Suriani Siboro dalam sambutannya mengatakan, pelatihan materi Pra UKW yang sedang berjalan hari ini (Kamis, 01/07/21), tetap akan digelar pada bulan berikutnya. 

"Pelaksanaan pelatihan pra UKW bagi Jurnalis atau Wartawan seperti yang kita lakukan hari ini, tetap dilaksanakan oleh Solidaritas Pers Indonesia (SPI) pada bulan berikutnya secara bertahap,” ujar Suriani. 

Dikatakan Suriani Siboro, pelatihan materi Pra UKW yang diselenggarakan oleh SPI ini bertujuan untuk menambah wawasan dan kemampuan para Jurnalis agar mampu menghadapi UKW yang akan dilaksanakan oleh Solidaritas Pers Indonesia bersama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Provinsi Riau ini pada bulan September 2021 mendatang.

Dalam kesempatan, Drs. PH Sitompul selaku pemberi materi, bangga dengan para peserta (wartawan-red) Pra UKW tahap 1 ini. 

“Saya sangat bangga atas kehadiran rekan-rekan semua yang mau mendengar materi UKW ini. Sebab bukan gampang untuk mendapatkan kelulusan jika pengujinya lembaga pemerintah yang sah,” terang PH Sitompul.

Ditegaskan Drs PH Sitompul, dalam Uji Kompetensi Wartawan ada beberapa hal yang harus diingat oleh seorang Wartawan yaitu, apa itu Wartawan, apa itu Pers dan peranan Pers itu? 

“Seorang Wartawan beretika, dan memiliki skill dan kecakapan. Dan semua Wartawan itu harus bisa mempersiapkan diri sebelum ujian, dan tak boleh menantang atau melawan gurunya yang menguji termasuk melawan organisasi penyelenggara ujian atau UKW itu,” terang PH Sitompul mengakhiri.(Yos/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini