mediasergap.com | MEDAN - Seorang terduga tersangka penyalahgunaan narkoba dibekuk Tekab Polsek Medan Baru. Dari penangkapan itu, diamankan paket sabu seharga Rp50 ribu di Jalan Matahari Raya Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (29/07/21) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kepada wartawan, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, menerangkan tersangka RRP (28) warga Jalan Kapten Muslim Gang Tien Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia diamankan bersama barangbukti diduga narkoba jenis sabu.
"Tersangka RRP ditangkap petugas mencurigai seorang pemuda yang belakangan diketahui berinisial RRP di Jalan Matahari Raya Kecamatan Helvetia. Penangkapan ini, berawalkan petugas mendapat informasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi peredaran narkoba," terang Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, Senin (09/08/21) malam.
Dari keterangan Iptu Irwansyah menyebutkan, pihaknya melakukan penyelidikan dan sekira pukul 23.30 WIB, di malam penangkapan petugas melihat tersangka dengan gerak gerik mencurigakan. Lalu penggeledahan pun dilakukan dan menemukan dari tempat duduk pelaku paket kecil berisikan sabu dan barangbukti tersebut di perlihatkan kepada pelaku.
Selanjutnya petugas memboyongnya dan barangbukti ke Polsek Medan Baru guna penyidikan selanjutnya. "Dari interogasi pelaku mengaku sabu tersebut miliknya yang dibeli di Jalan Matahari Raya seharga Rp50 ribu dan akan dikonsumsinya," kata Kanit. (sab/red)
No comments:
Post a Comment