Personil Polsek Rambutan Melaksanakan Operasi Yustisi dan Penegakan Prokes | Media Sergap -->

Personil Polsek Rambutan Melaksanakan Operasi Yustisi dan Penegakan Prokes

mediasergap.com | TEBINGTINGGI - Personil Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan penegakan protokol kesehatan (prokes) di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Kamis pagi (05/08/21)  di mulai sekitar pukul 09.00 wib.

Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan di Jalan sudirman/ Anturmangan depan kantor PLN Kota Tebing Tinggi yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Rambutan Ipda Rudianto Sinaga, dan melibatkan 8 personil dari polri, 2 personil dari Satpol PP, 2 personil dari Dinas Perhubungan (Dishub)  dan 2 personil dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). 

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Ariyanto, Kamis siang (05/08/21)  dalam siaran press kepada wartawan mengatakan pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Kota Tebing Tinggi, serta menghimbau kepada masyarakat agar setiap keluar rumah tetap mematuhi prokes dengan 5 M seperti  memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan Sudirman/ Anturmangan tepatnya di depan kantor PLN akan diberi tindakan secara tegas dan  humanis, dengan menyanyikan lagu indonesia Raya serta  mengucapkan Pancasila, dan kemudian personil Polsek Rambutan memberikan masker bagi masyarakat yang belum maupun yang telah diberikan sanksi," ungkap Kasubbag Humas.

"Jumlah masker yang dibagikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 30 orang," ujar Kasubbag Humas.

Dalam Pelaksanaan  operasi yustisi tersebut dalam keadaan Aman, lancar dan kondusif. (Ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini