Beli Sabu Ketengan, Kedua Pelaku Ini Disergap Polisi di Jermal 15 | Media Sergap -->

Beli Sabu Ketengan, Kedua Pelaku Ini Disergap Polisi di Jermal 15

mediasergap.com | MEDAN - Tekab Polsek Medan.Baru, menyergap dua tersangka terduga narkoba di Jalan Menteng VII Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Kamis (26/08/21) sekitar pukul 11.30 WIB.

Keduanya berinisial JAD (23) dan temannya MRL (23), yang merupakan warga Jalan Bajak V Komplek Kehutanan Kelurahan Harjo Sari II Kecamatan Medan Amplas.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus SH, MH mengatakan JAD ditangkap bersama temannya MRL, dalam kepemilikan narkoba jenis sabu, Kamis (09/09/21) sore.

Penangkapan keduanya berawal petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di tempat kejadiam perkara (TKP) sering terjadi transaksi peredaran narkoba.  

"Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 18.00 WIB, petugas melihat 2 orang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan melintas," terang Iptu Irwansyah.

Selanjutnya, melihat kehadiran keduanya, petugas melakukan penangkapan dan pemeriksaan kepada M Ryan.

Dari tangannya, sebut Kanit, petugas menemukan dari genggaman tangan kiri pelaku plastik kecil yang berisikan sabu sabu dan barangbukti tersebut di perlihatkan kepada pelaku.

Selanjutnya petugas membawa keduanya ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya. 

Kepada petugas, mereka mengaku bahwa sabu yang dibeli di Jalan Jermal 15 seharga Rp40 ribu dengan cara patungan. (sabah/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini