Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan 24 Paket Sabu dari Seorang Wanita | Media Sergap -->

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan 24 Paket Sabu dari Seorang Wanita

mediasergap.com | TEBING TINGGI - Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan yang bernama Juliati Hasibuan alias KJ (43) warga Jalan Pulau Seribu Lingkungan 3, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, pada Kamis (09/09/21) sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan Pulau Sumbawa Lingkungan 3, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Sumut.

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi kepada awak media Minggu (12/09/21) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku dan petugas berhasil menemukan 1 buah tas sandang, 1 buah bekas plastik susu merk Appeton WG, 4 bungkus plastik klip transparan, 1 buah bekas plastik bedak merk Ovale, 24 bungkus plastik transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu diatas bangku tepatnya  disebelah kiri KJ  duduk, dengan berat kotor 4,24 gram. 

Selanjutnya petugas melakukan interograsi terhadap pelaku milik siapa semua barang bukti yang ditemukan tersebut, kemudian KJ mengakuinya kalau barang haram tersebut adalah miliknya. 

Kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti tersebut  ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi guna  pemeriksaan lebih lanjut.

"Akibat dari perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), subsider  pasal 112 ayat (1)  UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Kasubbag Humas (Ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini