Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Satnarkoba Polres Tebing Tinggi | Media Sergap -->

Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

mediasergap.com | TEBING TINGGI - Personil Satnarkoba Polres Tebing Tinggi menangkap terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial  WN alias Wati (33) Warga Jalan Masjid, Lingkungan VI Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Kasat Narkoba AKP  M. Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi kepada wartawan Minggu (12/09/21) membenarkan adanya penangkapan  terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT)  yang berinisial WN alias wati (33) pada Kamis (09/09/21) sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan Pulau Sumbawa Lingkungan III, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita  I  bungkus plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,14 gram dibungkus dengan selembar uang kertas pecahan 5000 dari dalam saku celana sebelah kanan pelaku.

Saat ditanya petugas, WN alias Wati mengakuinya kalau barang haram tersebut adalah miliknya.

Pelaku dan barang bukti diamankan di Satnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diungkap Kasubbag, penangkapan ini berawal dari adanya  impormasi  masyarakat, dan atas perbuatannya pelaku  di jerat dengan Pasal yang dipersangkakan, Pasal 112 ayat (1), subsider  pasal 127 ayat (1) huruf (a)  UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  (Ajs/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini