Upaya Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Kapolres Kuansing Buka FGD | Media Sergap -->

Upaya Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Kapolres Kuansing Buka FGD

mediasergap.com | TELUK KUANTAN - Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK M.Si membuka sekaligus menyampaikan materi dalam Focus Discussion Group (FGD) dengan Tema "Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Pada Masa Pandemi Covid -19," Jumat pagi (24/09/21) pagi, di Aula Sanika Satyawada Mapolres Kuantan Singingi (Kuansing).

Dalam kegiatan FGD tersebut, Kapolres menekankan kepada para peserta perwakilan pelajar dari setiap Kecamatan Se- Kabupaten Kuansing, agar bahu membahu dalam upaya mencegah terjadinya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, terlebih sebagai mana kita ketahui saat ini masih dalam wabah covid -19

"Maka dari itu sedikit banyaknya tentu akan berpengaruh bahkan rentan terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak  pada masa pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,"  terang Kapolres.

Narasumber dalam FGD kali ini selain Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK M.Si, Kasatreskrim AKP Boy Marudut Tua SH., MH dan Kasi Tumbuh Kembang dan Peningkatan Kualitas Hidup Anak dari Dinas P2KBP3A, Defriul, S.Pd, M.M.

Adapun peserta dalam kegiatan FGD ini diikuti oleh para Kanit Binmas Polsek Jajaran Polres Kuansing, Casis Polri sebanyak 15 orang, Mahasiswa UNIKS sebanyak 5 orang, Pelajar SLTA 40 Orang.

Kegiatan FDG ini merupakan wadah antara Pemerintah dan masyarakat untuk melindungi anak dan perempuan terhadap kekerasan.

"Saya berharap dengan adanya FGD ini kita dapat terus bersinergi untuk melindungi kaum rentan yaitu perempuan dan anak. Faktor utama yang menyebabkan kekerasan di rumah tangga adalah faktor ekonomi," tutur Kapolres.

Pada kesempatan itu juga Kasi Tumbuh  Kembang dan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Dinas P2KBP3A, Defriul, S.Pd, M.M  menyampaikan definisi tentang anak dan perempuan mengapa harus dilindungi. 

Dikatakannya, upaya pencegahan kekerasan anak dan perempuan pada masa pendemi covid-19 yaitu dengan mendirikan komunitas seperti PATBM, SRA, dan PUSPAGA.

"Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat  (PATBM) adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat Desa/Kelurahan yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak, Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, Nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya. Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) adalah tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga yang dilakukan oleh tenaga profesional melalui peningkatan kapasitas orang tua/keluarga atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak dalam menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak," papar Defriul.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua, SH menyampaikan  materi terkait Faktor yang mempengaruhi kekerasan pada anak dan perempuan.

Disebutkannya, faktor ekonomi, komunikasi yang buruk, lingkungan tempat tinggal dan lingkungan pergaulan termasuk bagian  penyebab terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Saya berharap dengan adanya FGD para peserta dapat menjadi agen perubahan di lingkungan tempat tinggalnya," ucap Kasat Reskrim pada pemaparannya.

Setelah sesi tanya jawab, kemudian peserta FGD foto bersama dengan Kapolres Kuansing. (Yos/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini