Ditemukan Paket Ganja, Warga Asam Kumbang Ini Diboyong ke Polsek Medan Baru | Media Sergap -->

Ditemukan Paket Ganja, Warga Asam Kumbang Ini Diboyong ke Polsek Medan Baru

mediasergap.com | MEDAN - Terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis ganja berinisial RPS (30) disergap Tekab Polsek Medan Baru pada Selasa (28/09/21) sekitar pukul 19.30 WIB, di Jl. Ngumban Surbakti Kec. Medan Selayang, Kota Medan, Sumut

Pria pengangguran yang warga Jl. Bunga Raya Gang Torganda Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumut ini diboyong petugas karena kedapatan memiliki paket Narkoba jenis ganja seharga Rp.5 ribu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, SH, MH dalam keterangan persnya mewakili Plt Kapolsek AKP Ully Lybis, SH mengatakan, bahwa penangkapan pelaku RPS yang sebelumnya petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi peredaran narkoba.  

"Atas informasi tersebut, kemudian petugas melakukan penyelidikan, dan pada pukul 19.30 WIB petugas melihat 1 (satu) orang laki-laki yang dengan gerak gerik yang mencurigakan," jelas Kanit Iptu Irwansyah, Senin malam (11/10/21). 

Selanjutnya, kata Irwansyah, saat petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku RPS,  ditemukan dari dalam baju yang dipakai, 2 (dua) bungkus kecil berwarna putih yang diduga berisikan narkotika jenis ganja. Kemudian petugas memperlihat barang bukti tersebut kepada pelaku.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RPS diboyong petugas ke Mapolsek Medan Baru, dan dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya yang dibeli di Jl. Setia Budi seharga Rp.5.000, dan akan menggunakan ganja tersebut di rumahnya," terang Iptu Irwansyah Sitorus mengakhiri keterangannya. (sabah/red)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini