mediasergap.com | TEBINGTINGGI – Personil Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan razia dan penggeledahan di tempat hiburan karaoke Hoki Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Minggu malam (16/01/22) sekitar pukul 22.30 WIB.
Razia tersebut dilaksanakan secara mendadak dan sebanyak 8 (Delapan) orang personil diturunkan dipimpin oleh Ipda Fernando F. Sitepu, SH, dalam razia tersebut dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan di tempat hiburan malam yang berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut disinyalir sering dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto kepada wartawan, Senin (17/01/22) mengatakan bahwa saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, tempat karaoke tersebut dalam keadaan buka.
Dalam razia tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang karyawan jaga dan 3 (tiga) di ruangan karaoke. Pelaksanaan razia mendadak tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis apapun di tempat karaoke Hoki tersebut.
Sementara dari keterangan Kepala Lingkungan setempat dan para karyawan Karaoke HOKI, tempat tersebut relatif sepi pada hari Minggu.
Kemudian petugas mengimbau kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam memberikan informasi sehingga para pelaku usaha dapat lebih nyaman dalam menjalankan usahanya. (Ajs/red)
No comments:
Post a Comment