Penangkapan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Oleh Polisi Di Halaman Mapolda Lampung | Media Sergap -->

Penangkapan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Oleh Polisi Di Halaman Mapolda Lampung

mediasergap | LAMPUNG - Ketua Umum PPWI Bung Wilson Lalengke ditangkap Anggota Tekab 308 Polres Lampung Timur, atas laporan warga telah Melakukan Pengrusakan karena Merobohkan Papan Bunga Ucapan Selamat kepada Tim Tekab 308 yang berada di Halaman Mapolres Lampung Timur.

Namun bagaimana Persoalan itu bisa terjadi, mediasergap mencoba merangkai Peristiwa tersebut dari Narasumber dan berbagi sumber berita.

"Pemberitaan Orang Selingkuh"

Pada hari Senin (07/03/2022) Muhammad Indra, wartawan resolusitv.com memberitakan adanya Penggerebekan yang dilakukan oleh seorang Istri terhadap Suaminya (Rio). Pada saat Penggerebekan si wartawan ikut serta karena diajak oleh sang Istri yang diduga berselingkuh.

Rio meminta kepada Indra untuk menghapus berita yang beredar dan dijanjikan akan diberikan imbalan berupa uang. Muhammad Indra menghapus link berita dan diberi imbalan sebesar ± Rp. 2,8 Juta Rupiah.

Selasa (08/03/2022) Sekitar pukul 14.30 wib Muhammad Indra ditelepon oleh rekannya yang Bernama Nova (wartawan), yang intinya meminta Muhammad Indra mengambil uang yang dijanjikan.

Pukul 15.00 wib, Muhammad Indra keluar rumah bersama Adik Iparnya yang bernama Muhammad Nur Hasan, untuk bertemu Nova di seputaran halaman Masjid di Desa Sumbergede Kecamatan Sekampung. Saat itu keterangan dari Nur Hasan, Nova bersama Rio didalam kendaraan Roda 4. Selanjutnya Nova meminta tolong agar Muhammad Indra bersedia menerima uang tersebut.

Penangkapan Oleh Polisi pada Pukul 15.30 wib sejumlah Anggota Resmob Polres Lampung Timur menggrebek rumah Muhammad Indra yang berada di Desa Giriklopomulyo Kecamatan Sekampung Lampung Timur. Keterangan dari Istri Muhammad Indra, Aparat mendobrak rumah dan menggeledah seluruh isi ruangan rumahnya termasuk kamar Putrinya yang saat itu baru selesai mandi dan ganti pakaian serta membawa kendaraan roda 2 jenis Vario yang tidak ada kaitannya dengan permasalahan. saat itu Muhammad Indra tidak berada dirumah dan warga banyak yang menonton.

Pukul 16.45 wib Muhammad Indra ditelepon oleh anak lelakinya dan berkata dirumah ada Polisi, setelah ditelepon oleh anaknya itulah Muhammad Indra pulang kerumah dan langsung disergap oleh Polisi. Polisi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) sempat membuang tembakan dan menggeledah badan Muhammad Indra beserta adik iparnya lalu dimasukkan dalam Mobil.

Masih pengakuan Nur, Setelah mengamankan Muhammad Indra dan tidak ditemukan BB, Pihak Anggota Resmob Polres Lampung Timur mengambil uang di ATM Muhammad Indra dengan jumlah ± Rp. 2.450.000,- di BRI link untuk dijadikan BB, lalu Anggota membawa Muhammad Indra dan adik iparnya Muhammad Nur Hasan ke Mapolres Lampung Timur.

Setelah diperikasa Muhammad Nur dinyatakan tidak terlibat dalam kasus itu dan salah satu Anggota Reskrim Lampung Timur menelepon salah satu Keluarga (Eriyan Erme) untuk menjemput Muhammad Nur Hasan dan dibawa pulang kerumah.

Polres Lampung Timur mengadakan Konprensi Pers dengan mengatakan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Seorang Wartawan yang melakukan Pemerasan.

Bung Wilson Lalengke Ketua Umum PPWI, Bereaksi Rabu (09/03/2022) Menurut Bung Wilson Lalengke, Pihak Polres membuat Konprensi Pers OTT, sementara wartawan diamankan di rumah nya, lalu Anggota membawa wartawan tersebut tanpa Surat Laporan dan Surat Penangkapan.

Wilson datang ke Lampung dari Jakarta untuk mempertanyakan proses penangkapan wartawan itu ke pihak Polres Lampung Timur. Sesampainya di Polres Lampung Timur, saat memasuki Gedung Mapolres Lampung Timur pada hari Jumat, (11/03/2022), sempat terjadi Perdebatan antara Bung Wilson Lalengke dengan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiyansah.

Dalam Perdebatan itu Wilson meminta bertemu dengan Kapolres Lampung Timur, sementara Kasat Reskrim meminta Wilson dan rekan rekan untuk keluar dari Gedung.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) melihat beberapa karangan bunga berisi ucapan lalu Merobohkan Papan Karangan Bunga di Halaman Polres Lampung Timur.

“Menurut saya, Papan Bunga itu tidak pantas di pasang di Halaman Polres Lampung Timur lantaran akan memicu Penilaian Negatif terhadap Wartawan maupun Polisi.” kata Bung Wilson Lalengke Ketua Umum PPWI saat di Konfirmasi.

“Ini sudah kita tumbangkan, janganlah Polisi itu mengshow up bahwa kami (wartawan, red) itu dianggap masyarakat (tidak benar, red) masyarakat yang mana, masyarakat Lampung Timur yang mana menyatakan selamat,” terang Bung Wilson Lalengke di ujung telepon.

Bung Wilson Lalengke menegaskan agar masyarakat tidak Praduga yang macam-macam baik itu pada Polisi maupun sama kita Wartawan.

Diketahui, setelah Papan Bunga di tumbangkan oleh Ketua Umum PPWI, Papan Bunga Nama yang bertuliskan. “Selamat dan Sukses atas Penangkapan Pelaku Pemerasan, Jaya Selalu Tekap 308,” yang belum diketahui pengirimannya dan mengatasnamakan Masyarakat Kabupaten Lampung Timur tersebut diberdirikan lagi oleh Anggota Kepolisian.

Sedangkan Papan Bunga yang di luar Halaman Polres Lampung Timur langsung diangkut oleh roda empat jenis los bak yang belum di ketahui Pemiliknya.

“Tapi kalau dipasang lagi seperti ini artinya kan apa, berarti kan kami hebat (Polisi, red) bagaimana kita percaya pada mereka akan memproses dengan yang kita saksikan saat ini saja mereka tidak akan percaya,” lanjutnya.

Bung Wilson bersama Rombongan Wartawan yang tergabung di PPWI bersama Keluarga Muhammad Indra datang ke Polres Lampung Timur itu bertujuan untuk membesuk dan mempertanyakan SOP Penangkapan Pimpinan Redaksi Media Online Resolusitv.com.

Diketahui yang hadir Perwakilan 13 Kabupaten diantaranya, Metro, Bandar Lampung, Way Kanan, Lampung Utara, Lampung Barat, Lampung Timur, dan lainnya,” kata Arwansyah Perwakilan PPWI dari Metro Lampung Tengah.

Selain Organisasi PPWI, tampak hadir juga Organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampung Timur, Asosiasi Jurnalis Online Indonesia (AJOI).

Disisi lain Pihak yang mengirim Karangan Bunga Ketua Pemangku Adat Desa Negeri Tua Ismail Agus Gelar Suttan Paklikur Ratus juga melaporkan ke Mapolres Lampung Timur, melaporkan Bung Wilson Lalengke atas Dugaan Perusakan Oapan Bunga.

“Papan Bunga yang dirobohkan dipinggir jalan Polres Lampung Timur itukan atas nama Adat kami, tentunya kami merasa tersinggung,” kata Ismail Agus, selaku Tokoh Adat Beliuk Negri Tua, Lampung Timur.

Namun setelah Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Bung Wilson Lalengke yang sempat membentak Polisi dan merobohkan Papan Bunga, di Markas Polres Lampung Timur, mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya kepada Tokoh Adat Lampung, Sabtu 12 Maret 2022 malam.

Saya sudah meminta maaf dan saya menyesal,” kata Ketua Umum PPWI Bung Wilson Lalengke saat dikonfirmasi wartawan, di Polres Lampung Timur.

Bung Wilson Lalengke tiba di Polres Lampung Timur Sabtu Sore dan langsung menjalani Pemeriksaan di Satreskrim Polres Lampung Timur. Bung Wilson Lalengke, diamankan Tim Gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur, saat akan keluar dari Polda Lampung, Sabtu 12 Maret 2022. Wilson diamankan atas Laporan Model A, dan dari Masyarakat Adat di Lampung Timur, yang tidak terima Papan Bunganya dirusak, dan membuat Keonaran di Mapolres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution membenarkan bahwa Pihaknya Mengamankan WL dan beberapa rekannya yaitu ES dan AM, dugaan melakukan Perusakan.

“Benar kita telah mengamankan WL, Laporan Model A dan sekarang biarkan kami bekerja melakukan Proses Pemeriksaan dan kebetulan hari ini ada juga Penyimbang Adat yang juga melaporkan hal yang sama,” kata Kapolres. (Red/Rel)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini