-->






Polsek Selesai Polres Binjai Tangkap Pelaku Kasus Pencurian Sepeda Motor

✍️Penulis : Roni  •  🗓️Senin, 11 April 2022
💻Editor : RE

 

mediasergap | Binjai • Sumut

Unit Reskrim Polsek Selesai Polres Binjai melakukan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana, Pada hari Senin 11 April 2022 pukul 18.00 wib Jln. Dsn I Desa Timbang Lawan Kec. Bahorok Kab. Langkat.

Adapun Dasar Laporan: LP. No. 36/IV/2022, SPKT. Polsek Selesai tanggal 08 April 2022

Dimana Indentitas Pelaku: Herman Harianto Hutabarat, (44), Alamat: Dusun Pulo Kec. Selesai Kab. Langkat, Abdul Rahman (AR) Als Olon, (46), Alamat: Dusun Pondok Kepala Desa Selayang Baru Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.

Informasi dihimpun Awak Media Pada hari Jum’at tgl 08 April 2022 pukul 11.00 wib Pelapor memarkirkan sepeda motor warna biru Supra X 125 BK 2320 RAS miliknya di tempat Pelapor bekerja di Pante Dusun Pulo Desa Selayang Baru Kec. Selesai Kab. Langkat kemudian Pelaku datang dan melihat posisi kunci yang masi lengket di sepeda motor Pelapor.

Kemudian tanpa meminta izin Pelaku langsung membawa sepeda motor tersebut dan membawa lari sepeda motor milik Pelapor, kemudian Pelapor mencoba mencari keberadaan Pelaku di tempat biasa Pelaku nongkrong dan Pelapor tidak ada menemukan si Pelaku di tempat biasa tersebut kemudian Korban datang ke Polsek Selesai dan membuat Laporan Pengaduan agar Pelaku dapat  mempertanggung jawabkan perbuatan dan di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di NKRI.

Sementara Kronologis Penangkapan: Pada hari Minggu tanggal 10 April 2022 sekira pukul 18.00 wib  Personil Unit Reskrim Polsek Selesai mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwa Pelaku Abdul Rahma (AR) als Olong sedang berada di Dusun I Desa Timbang Lawan Kec. Bahorok Kab. Langkat.

Selanjutnya Team Opsnal dipimpin Oleh Kanit Res IPTU H. Sibuea menuju alamat yang dimaksud dan melakukan Penangkapan terhadap Pelaku,  selanjutnya Pelaku diamankan tanpa melakukan Perlawanan, kemudian Pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Polsek Selesai guna Proses Sidik.

Barang Bukti Diamankan Berupa :

  • 1 (Satu) Unit Sepeda Motor tipe Honda Supra X 125 NO. POL BK 2320 RAS,
  • 1 (Satu) Buku BPKB Sepeda Motor Honda Supra Supra X 125 No. Pol. 2320 RAS.

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini