-->

Pesta Demokrasi Pilkades Simangalam Akan Dilakukan Penundaannya Hingga Tahun 2024

 🤳By. YS • 🗓️Rabu, 18-05-2022 (17.39 wib)


Pesta Demokrasi Pilkades Simangalam Akan Dilakukan Penundaannya Hingga Tahun 2024


📰News • mediasergap ⚖️🇮🇩

Labura • Sumut ⟩⟩ Pesta Demokrasi dari 60 Desa (Pilkades) di Kabupaten Labuhanbatu Utara sudah diambang pintu yakni direncanakan pada tanggal 25-Mei-2022 ini.

Namun, dari jumlah ketentuan 60 Desa tersebut ada Satu Desa yang akan dilakukan Penundaannya dalam Melangsungkan Pelaksanaan Pilkades tersebut yakni Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)  yang ditunda dan kemungkinan, dilaksanakan serentak bersama sekitar 20 Desa lainnya pada Tahun 2024, yang akan datang.

Mengacu kepada Rekomendasi dari Ketua DPRD No.130/112/DPRD/2022 Tentang Penundaan Pilkades Desa Simangalam serta Surat Keputusan Bupati Labura Nomor: 141/355/DPMD/2022. Maka Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Simangalam ditunda karena terjadi beberapa Permasalahan berkaitan tahapan-tahapan Pelaksanaan Pilkades. Kemungkinan akan diselenggarakan hingga Tahun 2024 dan dilakukan  Pelaksanaannya berbarengan dengan sejumlah Desa yang lain,” terang Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Labura Marwansyah di ruangannya, Rabu (18/05/2022).

Dan Panitia Kabupaten akan tetap Netral terhadap Pilkades ini. Menerangkan sosok Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang juga sebagai Waket Panitia Kabupaten, Muhamad Nur Lubis AP.,M.Si didampingi Kadis Kominfo Sugeng mengatakan, dilakukannya Penundaan ini akibat terjadi beberapa Permasalahan, termasuk Tahapan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa (Cakades) oleh Panitia Pilkades yang di Ketuai, Mulyadi Hasibuan itu, Pelaksanaan Pilkades Simangalam ditunda.

Disebutkan juga, Panitia Pilkades Simangalam yang dibentuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Legal (Sah). Panitia Pilkades, Mulyadi Hasibuan (Ketua), M Sabidin (Sekretaris), Rahmad F. Hutapea, Nurianti V Silaen, Winda S, Bambang C dan Masriadi Siahaan (Ke-5 nya Anggota).

Sebelumnya, Ketua Panitia Pilkades Simangalam, berharap, Pilkades Simangalam terlaksana 25 Mei 2022 karena beberapa Tahapan Pelaksanaan Pilkades terlaksana, termasuk Penetapan 5 Cakades Simangalam, Senin (09/05/2022).

Ke lima Calon yang ditetapkan ialah, Rusna Buaton, Tinar Usmawati Br. Marpaung, Arsinus Marpaung, Janlas Marpaung dan Sarjoko.

Disebutkan juga, ada 3 Balon yang digugurkan karena berkaitan persyaratan administrasi pencalonan. Ke-3 nya, Yus A Br. Situmorang, Satria Br. Habeahan, Aspri Herpiana. Dan DPRD kabupaten Labura juga telah memberikan rekomendasi atas hal ini sebagai acuan untuk Penundaan Pilkades di Desa Simangalam ini.

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini