Polsek Selesai Tangani Korban Anak Perempuan Yang Hanyut | Media Sergap -->

Polsek Selesai Tangani Korban Anak Perempuan Yang Hanyut

๐Ÿ—“️Sabtu, 28-Mei-2022  [13.16]

Polsek Selesai Tangani Korban Anak Perempuan Yang Hanyut


Kota Binjai • Sumut » mediasergap ⚖️๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Pada Hari Jum’at (27/05/2022) pukul 17.45 wib telah ditemukan seorang anak perempuan, dan pada saat ditemukan telah meninggal dunia akibat hanyut dan terbawa Arus Sungai Kuala Begumit Dusun Mawar, Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Adapun korban bernama Misiani (13) seorang pelajar, warga Dusun Mawar, Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Kemudian orang tua korban bernama Sunawan (Ayah Korban) (32) adalah seorang penjaga ternak ayam betelur di Stabor, Dusun Mawar, Desa Mancang, Fitri (Ibu Korban) (29) seorang Ibu Rumah Tangga Dusun Mawar, Desa Mancang.

Informasi dihimpun awak media pada Jum’at (27/05/2022) pukul 16.00 wib menurut keterangan warga setempat, bahwa korban Misiani bersama dengan teman-temannya sebanyak 5 orang mandi-mandi di Sungai Kwala Begumit, Dusun Mawar, Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Korban hanyut tenggelam dibawa Arus Sungai, dan pada saat itu juga warga mengetahui dan berusaha menolong korban namun tidak berhasil.

Setelah korban terbawa arus masyarakat tetap mencari korban di sepanjang aliran sungai, dan pada pukul 17.50 wib korban ditemukan oleh saksi Rahmat. Posisi korban ditemukan sekitar jarak 5 meter dari tempat kejadian dengan posisi korban masih tenggelam didalam air sungai dimaksud.

Selanjutnya korban langsung dibawa ke RS Delia, Kecamatan Selesai dan dari hasil penanganan oleh Tim Medis RS Delia, pihak Rumah Sakit menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia. Pada pukul 19.15 wib, Jenazah Korban dibawa pulang kerumah orang tua korban untuk disemayamkan, dan pengebumian direncanakan pada Sabtu (28/05/2022).

Atas kejadian tersebut kedua orang tua korban tidak keberatan dikarenakan kejadian dimaksud bukanlah Tindak Pidana dan Ikhlas atas Meninggalnya Putri mereka, sehingga menandatangani Surat Pernyataan tidak Keberatan, dan tidak bersedia dilakukan Visum dalam Otopsi. (Roni)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini